10:36 | 31 March 2026
beritanda
No Result
View All Result
  • Login
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker
beritanda
No Result
View All Result
beritanda
No Result
View All Result
Home Daerah

Dibawah Komando Kasat ReskrimTim Gabungan Polres Solok Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Sungai Abu

redaksi by redaksi
28 September 2024 | 19:31
in Daerah
0
Dibawah Komando Kasat ReskrimTim Gabungan Polres Solok Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Sungai Abu
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Dibawah Komando Kasat Reskrim
Tim Gabungan Polres Solok Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Sungai Abu

Beritanda – Meyikapi isu maraknya aktivitas penambang emas Ilegal (Ilegal Mining) di Kabupaten Solok, . terutama di kawasan aliran batang nanti dan Sibalin Nagari Sungai Abu Kecamatan Hiliran Gunanti, Kapolres Solok AKBP Muari, SIK melalui Tim Gabungan Polres Solok dibawah Koordinator Kasat Reskrim AKP Idris Bakara, S.I.K melakukan penertiban,

Baca Juga

Blusukan

Blusukan ke Pasar Ateh Bukittinggi, Gubernur Mahyeldi Ingatkan Soal Pelayanan dan Kebersihan  

23 March 2026
UMKM

Perluas Pasar, Gubernur Mahyeldi Dorong UMKM Go Digital

23 March 2026

Kegiatan penertibam tambang emas ilegal diwilayah hukum Polres Solok dipimpin Kasat Reskrim Polres Solok telah melakukan penertiban sebanyak 3 (tiga) Kali di Nagari Sungai Abu Kec. Hiliran Gumanti, belum lama ini.

Idris Bakara menjelaskan, pertama penertiban kita lakukan adalah berdasarkan Surat Perintah Kasat Intelkam Polres Solok. Dengan Nomor: Sprint/ /V/2024 Tanggal 04 Mei 2024. Dari hasil kegiatan, Tim Polres Solok Berhasil mengamankan 1 (satu) Unit Computer Escavator.

“Hal itu juga menindaklanjuti Surat Perintah Kasat Intelkam Polres Solok Dengan Nomor: Sprint/ /V/2024 Tanggal 20 Mei 2024. Dengan hasil dari Kegaiatan, Juga tim berhasil mengamankan 1 Unit Computer Escavator,”ujarnya.

Kata Idris Bakara, penertiban kembali dilakukan berdasarkan Surat Perintah Kapolres Solok dengan Nomor: Sprint/ 238 /VII/HUK 6.6/2024 Tanggal 19 Juli 2024. Adapun hasil dari Kegaiatan, tim berhasil mengamankan 2 (dua) Unit Computer Escavator.

Dia memaparkan, adapun dalam kegiatan penertipan tambang Emas Liar (Ilegal Mining) di Wilkum Polres Solok. Disama didapati adanya escavator yang sedang parkir dilokasi penambangan liar tanpa izin, yang ditinggal oleh Penambang.

“Dan tim gabungan Polres Solok saat itu berhasil mengamankan Computer Escavator tersebut,”tuturnya.

Selanjutnya Tim Gabungan Operasi Tambang Liar Polres Solok juga telah melakukan pembakaran pondok-pondok, yang digunakan untuk tempat peristirahatan atau cam para pemain tambang liar yang berada dilokasi penambangan.

Tim Gabungan Polres Solok dibawah Pimpinan Kasat Reskrim Polres Solok Akp. Idris Bakara, S.I.K, M.H dengan Cara memasang spanduk dan memberikan menghimbauan kepada para pemain tambang illegal. Intinya Agar tidak melakukan penambangan emas tanpa izin di Wilkum Polres Solok khususnya di Nagari Sungai Abu, Kec. Hiliran Gumanti.

“Dan Tim Gabungan Polres Solok juga menghimbau kepada masyarakat sekitar. Untuk kerja samanya jika masih ada kegiatan tersebut jangan ragu-ragu untuk memberitahukan kepada pihak kepolisian,”ujarnya.

Dengan maraknya Prosesi tambang emas liar tanpa izin (PETI), di sepanjang aliran Sungai. Tepatnya di daerah aliran sungai Sibalin dan Batang Manti, Nagari Sungai Abu Kecamatan Hiliran Gumanti Kabupaten Solok Sumatra Barat. Yang kian hari dikabarkan kian marak.

Kita bakal menindak secara hukum kepada mereka tanpa melihat siapa di belakang mereka tanpa pandang bulu. “Penindakan hukum akan dilakukan kepada pelaku aksi ilegal ini tanpa pandang bulu, jika mereka memang melanggar hukum,” tegas Idris Bakara.

(Zul Muncak)

Tags: Penertiban Tambang IlegalPolres Solok
SendShareTweet

BeritaTerkait

Blusukan

Blusukan ke Pasar Ateh Bukittinggi, Gubernur Mahyeldi Ingatkan Soal Pelayanan dan Kebersihan  

23 March 2026
UMKM

Perluas Pasar, Gubernur Mahyeldi Dorong UMKM Go Digital

23 March 2026

Jelang Lebaran, Kajari dan Pemkab Solok Sidak ke Pasar Muaro Paneh

17 March 2026

Dilantik, Anak Selayo yang Wartawan Itu Akhirnya Menjadi Komisioner KPID Sumbar

16 March 2026

Wabup Ahmad Fadly Dampingi Penyaluran 375 Paket Bantuan Kementerian Kebudayaan RI di Batsel

14 March 2026

Warga Kerubungi Pasar Murah Ramadhan Kejari Payakumbuh 

13 March 2026

POPULAR

Jasman

RSUD Sungai Dareh Buka Penerimaan Tenaga Kontrak Formasi Akuntansi/Keuangan, Ini Syaratnya

25 March 2026
Bupati Annisa

Hadiri Halalbihalal Suku Panai, Bupati Annisa Alokasikan Rp 3 Milyar Dana Perbaikan Jalan IX Koto

28 March 2026
LKPD

Pertama Serahkan LKPD ke BPK RI, Tanah Datar Targetkan Raih WTP Kembali

26 March 2026
Paripurna

Usulkan Kembali Dua Ranperda Tahun 2026, DPRD Tanah Datar Setujui Propemperda 12 Ranperda

27 March 2026
Ranperda

Bupati Eka Putra Sampaikan Nota Penjelasan Tiga Ranperda Strategis di DPRD Tanah Datar

28 March 2026

About

Beritanda.net merupakan media online yang lahir dan dibesarkan oleh kami yang sejak awal berkerja sebagai Jurnalis dibawah kendali perusahan PT. Beritanda1 Media Siber.

Follow us

Categories

  • Agama
  • Blog
  • Daerah
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
  • Sosok
  • WEBTORIAL

Recent Posts

  • Ditutup Bupati Eka Putra, Trophy Jordus Cup XXII Diboyong MMP FC ke Singkarak Solok  
  • Jordus Cup 2026: MMP FC Juara, Gulingkan Duo Swarna di Final 3-1
  • Delapan Fraksi Sampaikan Pandangan Umum terhadap Tiga Ranperda, DPRD Tanah Datar Soroti Optimalisasi PAD dan Kawasan Tanpa Rokok
  • Diikuti Kapolres AKBP Agung Prajanaya, Personil Polres Solok Jalani Pemerikasaan Kesehatan Berkala
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In