16:30 | 24 August 2026
beritanda
No Result
View All Result
  • Login
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker
beritanda
No Result
View All Result
beritanda
No Result
View All Result
Home Hukrim

Diduga Cabuli Anak Tiri, Bapak Sambung Bejad Ditangkap Petugas Polres Dharmasraya

redaksi by redaksi
23 April 2024 | 16:50
in Hukrim
0
Diduga Cabuli Anak Tiri, Bapak Sambung Bejad  Ditangkap Petugas Polres Dharmasraya

Tersangka cabul terhadap anak tiri Ditahan Polres Dharmasraya

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Diduga Cabuli Anak Tiri, Bapak Sambung Bejad di Sikabau  Ditangkap Petugas Polres Dharmasraya

Beritanda – Warga pulau Punjung, Kabupaten dharmasraya dikagetkan dengan ulang bejad seorang bapak sambung yang diduga mencabuli anak tirinya sendiri.

Baca Juga

Polda Sumbar

Polda Sumbar Bongkar Perdagangan Emas Ilegal, WNA India Diduga Terhubung Jaringan Malaysia Ditangkap di Solok

22 August 2026
Pemusnahan

43 Kasus Narkotika Diungkap Polda Sumbar, Gubernur Mahyeldi Perintahkan Pengawasan Diperketat

19 August 2026

Atas perbuatan bejadnya terhadap Mawar (13) bapak bejad berinisil A. R (34), warga Jorong Bukit Mindawa, Kenagarian Sikabau, Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya, akhirnya diringkus dikediamannya oleh petugas Satuan Resort Kriminal (Satreskrim) Polres Dharmasraya sekira pukul 21.00 wib, Minggu (21/4/2024).

Terkait itu, Kapolres Dharmasraya AKBP Bagus Ikhwan, SIK, MH, melalui Plt Kasat Reskrim Ipda Riandra, SH, menjelaskan, penangkapan terhadap AR sesuai dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/70/IV/2024/SPKT/Polres Dharmasraya/Polda Sumatera Barat, tanggal 21 April 2024, dengan sangkaan atas perbuatan melawan hukum terhadap perbuatan pencabulan kepada anak tiri, dengan cara mengancam keselamatan, dan memaksa korban.

Diungkapkan Ipda Riandra, setelah berhasil menggagahi anak tirinya itu, pelaku kembali mengancam korban, agar tidak memberitahukan kepada siapa saja. Sekiranya diberitahukan, korban diancam tidak bisa lagi bertemu dengan ibunya.

 “ Kalau kamu sampai cerita sama mamak kamu kejadian ini, kamu ndak akan pernah lagi bertemu dengan mamak kamu,”ungkap Plt Kasat Reskrim menggambarkan penggalan kata-kata ancaman disampaikan pelaku.

Dari pemeriksaan yang dilakukan petugas, terungkap beberapa pengakuan tentang perbuatan pelaku terakhir kali dilakukan terhadap anak tirinya Mawar, berlangsung pada hari Kamis tanggal 18 April 2024 sekira pukul 23.00 Wib. Perbuatan tidak senonoh itu dilakukan dalam sebuah pondok di Jorong Sungai Sonsang, Nagari Sikabau Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya.

Atas perbuatannya, tersangka AR telah diamankan di balik jeruji besi rumah tahanan (Rutan) Mapolres Dharmasraya. Adapun tersangka dapat di jerat dengan pasal 81 ayat 1, atau ayat 2, atau ayat 3, UU No 17/2016, tentang perubahan kedua atas UU No: 23 /2002, tentang perlindungan anak menjadi undang undang. Jo Pasal 76 D, atau 76 E, UU No: 35 /2014, tentang perubahan atas UU No:23/2002, tentang perlindungan anak.

“Ancaman pidananya paling singkat  5 tahun dan paling lama 15 tahun penjara,” tutur Ipda Riandra.

(Afriza Dedek)

Tags: Bapak Sambung BejadCabuli Anak TiriPolres Dharmasraya
SendShareTweet

BeritaTerkait

Polda Sumbar

Polda Sumbar Bongkar Perdagangan Emas Ilegal, WNA India Diduga Terhubung Jaringan Malaysia Ditangkap di Solok

22 August 2026
Pemusnahan

43 Kasus Narkotika Diungkap Polda Sumbar, Gubernur Mahyeldi Perintahkan Pengawasan Diperketat

19 August 2026

Polisi Gerebek Rumah Kontrakan di Limo Kaum, 7 Paket Sabu Ditemukan dalam Pampers Bayi

15 August 2026

Mahasiswa di Selayo Ditangkap Polisi, Diduga Kuasai Dua Paket Sabu

14 August 2026

Satu Paket Ganja Ditemukan di Saku Celana, Mahasiswa Asal Solok Ditangkap Polisi

4 August 2026

Tengah Malam, Empat Pria Diciduk Polisi di Lembang Jaya, Lima Paket Diduga Sabu Diamankan

4 August 2026

POPULAR

Bupati Solok

Selangkah Lagi Solok Siap Terapkan Manajemen Talenta ASN, Bupati Ekspose di BKN RI

19 August 2026
perbaikan jaringan

Empat Hari Air Perumda Tirta Solok Nan Indah Mati Total, Warga Koto Baru Krisis Air Bersih

16 August 2026
Inovasi

Inovasi “Sang Juara” Antar Kabupaten Solok Masuk Tiga Besar TPAKD Terbaik Sumbar

20 August 2026
Bawang Putih

Solok Bidik Jadi Sentra Bawang Putih, Kapolda Sumbar Tanam 1,6 Ton Bibit

19 August 2026
Pawai

Sitiung Bergoyang! Pawai Budaya Tiumang Pukau Warga, Bupati Dharmasraya Alokasikan Dana Kegiatan

19 August 2026

About

Beritanda.net merupakan media online yang lahir dan dibesarkan oleh kami yang sejak awal berkerja sebagai Jurnalis dibawah kendali perusahan PT. Beritanda1 Media Siber.

Follow us

Categories

  • Agama
  • Blog
  • Daerah
  • Entertaimen
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Loker
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
  • Sosok
  • WEBTORIAL

Recent Posts

  • Dengar Keluhan Warga, Rusdi Saleh Siap Kawal Aspirasi dari Sawah Rimbo
  • Josal FC Piaman U17 Menggila, ATHA Agam Dihantam 5-1 di Laga Pembuka Piala Soeratin
  • Start Meyakinkan! PSP Padang U17 Tekuk Seven FC 3-1 di Piala Soeratin
  • Piala Soeratin U-15 Sumbar 2026 Dibuka, Taruna Mandiri dan Minang Sejagad Pesta Gol
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In