16:53 | 17 April 2026
beritanda
No Result
View All Result
  • Login
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker
beritanda
No Result
View All Result
beritanda
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Musrenbang Kecamatan Sitiung Dihadiri Ketua DPRD Dharmasraya

redaksi by redaksi
29 February 2024 | 06:28
in Pemerintahan
0
Musrenbang Kecamatan Sitiung Dihadiri Ketua DPRD Dharmasraya

Ketua DPRD Kabupaten Dharmasraya Pariyanto,SH memberi sambutan pada Musrenbang Kecamatan Sitiung

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Musrenbang Kecamatan Sitiung Dihadiri Ketua DPRD Dharmasraya

Beritanda– Pemerintah Kecamatan Sitiung, Kabupaten Dharmasraya melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) sebagai penjabaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang memuat rancangan kerangka ekonomi daerah, prioritas pembangunan daerah serta rencana kerja dan pendanaan untuk jangka waktu 1 (satu) tahun mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan program strategis. 

Baca Juga

Rekayasa

Siasati Macet di Kota Batusangkar, Rekayasa Lalin Diberlakukan Mulai 19 April 2026

16 April 2026
Ranperda

Sah Jadi Perda, DPRD Tanah Datar Setujui Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

16 April 2026

Musrenbang RKPD Kecamatan Sitiung ini dihadiri langsung Ketua DPRD Kabupaten Dharmasraya Pariyanto,SH,  Camat Sitiung, Wali Nagari se-Kecamatan Sitiung, serta Tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan Steckholder berkopeten, Selasa (27/2/24) di aula kantor camat setempat  

Mengiringi itu,  Camat Sitiung mengatakan, pelaksanaan Musrenbang itu, merujuk kepada UU No 25/2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional, serta UU No: 6/2014, tentang desa. Dengan demikian pemerintah daerah dilingkup kecamatan melaksanakan Musrenbang untuk menghimpun program kerja yang telah diajukan oleh wali nagari pada Musrenbang kenagarian.

Adapun Musrenbang RKPD tahun ini, memiliki perbedaan dengan Musrenbang sebelumnya. Dimana Musrenbang dilakukan dalam 2 tahap. Meliouti Musrenbang Nagari dan Musrenbang Kecamatan.

Kesemua itu, Ulas Camat Sitiung, pada dasarnya akan membahas dan menyepakati langkah penanganan program kegiatan prioritas yang tercantum dalam daftar usulan rencana kegiatan pembangunan nagari/desa yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan daerah kecamatan di wilayah Kabupaten Dharmasraya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Dharmasraya Pariyanto menyampaikan, Musrenbang pada intinya, membahas dan menyepakati usulan rencana kegiatan pembangunan dari para pemangku kepentingan yang menjadi kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan.

“Musyawarah ini, membahas dan menyepakati kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan yang belum tercakup dalam prioritas kegiatan pembangunan desa, ” kata Pariyanto.

Ia  menambahkan,  bahwa Musrenbang, harus mengedepankan aspek yang mengutamakan pendidikan, kesehatan, serta perekonomian masyarakat. Jadi, program ini harus diprioritaskan pada kebutuhan masyarakat yang akan dilaksanakan pada tahun 2025 mendatang.

(Afriza Dedek)

Tags: Kecamatan SitiungKetua DPRD DharmasrayaMusrenbang
SendShareTweet

BeritaTerkait

Rekayasa

Siasati Macet di Kota Batusangkar, Rekayasa Lalin Diberlakukan Mulai 19 April 2026

16 April 2026
Ranperda

Sah Jadi Perda, DPRD Tanah Datar Setujui Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

16 April 2026

Wagub Vasko: Kabupaten/Kota di Sumbar Tiru Langkah Pariaman Perluas Pasar Produk Pangan

16 April 2026

Gandeng Danantara dan BUMN, Gubernur Mahyeldi Harapkan Percepatan Investasi dan Penyelesaian Infrastruktur Strategis di Sumbar

16 April 2026

Percepatan Investasi, Bupati Eka Putra Hadiri Rakor Bersama BP BUMN

16 April 2026

Rakor Pendataan Huntap, Wabup Ahmad Fadly Tekankan Sinkronisasi Data Antar Instansi

16 April 2026

POPULAR

9 Pejabat Pemkab Tanah Datar Dilantik, Bupati Eka Putra Tekankan Profesionalisme dan Kinerja ASN

9 Pejabat Pemkab Tanah Datar Dilantik, Bupati Eka Putra Tekankan Profesionalisme dan Kinerja ASN

10 April 2026
Damai

Habis Konflik Terbitlah Harmoni:  Insiden Pengrusakan Villa Alahan Panjang Berakhir di Ujung Pena   

13 April 2026
Bali

The Balibis Farm House Garden Resto Tawarkan Destinasi Wisata Bernuansa Bali di Kota Solok

15 April 2026
Renang

Paten! Atlet Renang Dharmasraya Borong 9 Medali dari Kejurda Akuatik Indonesia Sumatera Barat 2026

13 April 2026
Sosialisasi

Menuju Transparansi, 14.518 Rumah Penerima Bansos Bakal di Pasang Label KPM  

15 April 2026

About

Beritanda.net merupakan media online yang lahir dan dibesarkan oleh kami yang sejak awal berkerja sebagai Jurnalis dibawah kendali perusahan PT. Beritanda1 Media Siber.

Follow us

Categories

  • Agama
  • Blog
  • Daerah
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
  • Sosok
  • WEBTORIAL

Recent Posts

  • Dampingi Bupati, Bunda LH Kabupaten Solok Serahkan APD dan Sembako kepada Petugas Pengelola Sampah
  • RSUD Arosuka Sudah Miliki CT-Scan, Bupati Solok Terus Dorong Tingkatkan Pelayanan
  • Siasati Macet di Kota Batusangkar, Rekayasa Lalin Diberlakukan Mulai 19 April 2026
  • Sah Jadi Perda, DPRD Tanah Datar Setujui Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In