Beritanda.net – Air Sungai Batang Siat di Nagari Koto Salak, Kecamatan Koto Salak, Kabupaten Dharmasraya, berubah kehitaman. Kondisi itu memicu keresahan warga dan berujung pada pemeriksaan yang dilakukan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Dharmasraya bersama DLH Provinsi Sumatera Barat.
Tak ingin buru-buru menyimpulkan penyebabnya, tim gabungan langsung menelusuri aliran sungai dari titik yang dilaporkan warga hingga ke kawasan hulu. Pemeriksaan bahkan mengarah ke dua perusahaan pengolahan kelapa sawit yang berada di kawasan tersebut, yakni PT Damasraya Sawit Lestari (DSL) dan PT Hamparan Kemilau Indah (HKI).
Kepala DLH Kabupaten Dharmasraya, Novandri Rismi, mengatakan langkah tersebut merupakan tindak lanjut pengaduan masyarakat Nagari Koto Salak yang disampaikan pada 13 Agustus 2026.
“Pada 13 Agustus, tim DLH Kabupaten sudah turun melakukan verifikasi dan mengambil sampel air Sungai Batang Siat. Besoknya kami langsung mengajukan permohonan pelaksanaan verifikasi untuk pemeriksaan lebih lanjut kepada DLH Provinsi Sumbar,” kata Novandri di Pulau Punjung, Senin (31/8/2026).

Pengaduan warga disampaikan melalui WhatsApp dan pemberitaan media daring. Warga melaporkan air Sungai Batang Siat mengalami perubahan warna menjadi kehitaman yang diduga berkaitan dengan aktivitas pengolahan kelapa sawit.
Merespons laporan tersebut, petugas DLH Dharmasraya turun ke lokasi pada hari yang sama. Selain memeriksa kondisi sungai, petugas mengambil sampel air untuk selanjutnya dilakukan pengujian laboratorium.
Permohonan pemeriksaan lebih lanjut kemudian disampaikan DLH Kabupaten Dharmasraya kepada DLH Provinsi Sumatera Barat pada 14 Agustus 2026.
Tim DLH Provinsi Sumatera Barat bersama DLH Kabupaten Dharmasraya selanjutnya melakukan verifikasi lapangan selama empat hari, mulai Sabtu (29/8/2026) hingga Selasa (1/9/2026).
Dalam pemeriksaan tersebut, tim menyusuri aliran Batang Siat dari titik awal laporan masyarakat. Penelusuran kemudian dilanjutkan ke arah hulu untuk melihat kondisi sungai dan mengidentifikasi titik-titik yang berpotensi berkaitan dengan perubahan warna air.
“Tim melakukan verifikasi dan pengecekan mulai dari titik awal laporan masyarakat, kemudian menelusuri aliran sungai ke arah hulu,” ujarnya.

Tak hanya menyusuri sungai, tim juga memeriksa kolam-kolam instalasi pengolahan air limbah (IPAL) milik PT DSL dan PT HKI.
“Tim menelusuri kondisi sungai dan juga kolam-kolam IPAL pada dua PKS, yaitu PT DSL dan PT HKI, yang berada di kawasan hulu dari titik yang dilaporkan masyarakat,” kata Novandri.
Pemeriksaan dilakukan untuk mendapatkan gambaran utuh mengenai kondisi Sungai Batang Siat sekaligus sistem pengelolaan limbah dari aktivitas usaha yang berada di sekitar aliran sungai.
Novandri menegaskan, pemeriksaan tersebut belum dapat dijadikan dasar untuk menyatakan telah terjadi pencemaran maupun menetapkan sumber penyebabnya.
“Semua kita lihat berdasarkan fakta di lapangan. Apakah ada pencemaran dan dari mana sumbernya, tentu harus dibuktikan melalui pemeriksaan sesuai prosedur,” tegasnya.
Menurutnya, tim yang diturunkan memiliki sertifikasi dan kompetensi di bidang pengawasan lingkungan hidup. Karena itu, proses pemeriksaan dilakukan berdasarkan standar teknis dan prosedur yang berlaku.
Masyarakat pun diminta tidak terburu-buru mengambil kesimpulan. DLH masih menunggu hasil pengujian laboratorium terhadap sampel air yang telah diambil.
“Kami berharap masyarakat bersabar menunggu hasil laboratorium. Tim akan bekerja secara terbuka dan independen, sesuai kompetensi, standar teknis serta prosedur yang berlaku,” ujarnya.

Novandri mengatakan, jika nantinya hasil pemeriksaan membuktikan adanya pencemaran atau pelanggaran ketentuan lingkungan hidup, pemerintah memiliki mekanisme pengawasan dan penegakan hukum yang harus dijalankan.
Ia mencontohkan, sebelumnya terdapat perusahaan di Kabupaten Dharmasraya yang dikenakan denda sekitar Rp737 juta setelah ditemukan pencemaran sungai akibat kebocoran IPAL.
“Artinya, kalau memang berdasarkan pemeriksaan ditemukan pelanggaran, tentu ada mekanisme dan ketentuan yang harus dijalankan. Tetapi untuk kasus Batang Siat ini kita tunggu dulu hasil pemeriksaan dan laboratoriumnya,” katanya.
Ia memastikan hasil pemeriksaan nantinya akan disampaikan berdasarkan fakta lapangan, data teknis dan hasil pengujian yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Saat ini tim masih bekerja melakukan verifikasi dan pemeriksaan di lapangan, sehingga belum bisa kami sampaikan hasilnya. Kita tunggu seluruh proses selesai dan hasil laboratorium keluar, baru kemudian dapat diketahui fakta dan langkah tindak lanjutnya,” tukas Novandri.
(Afriza Dedek)







