Beritanda.net – Tiga warisan budaya yang tumbuh dan hidup di tengah masyarakat Kabupaten Solok kini mendapat pengakuan di tingkat nasional. Samba Itam, Balota Palapah Pisang, dan Randai Ilau resmi memperoleh sertifikat Warisan Budaya Takbenda (WBTb) dari Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.
Tiga sertifikat tersebut diterima Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Solok, Masheri Yanda Boy, dari Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi di Aula Kantor Gubernur Sumbar, Jumat (28/8/2026).
Penyerahan sertifikat berlangsung dalam rangkaian Seminar Kajian Kuratorial Tata Pamer Temporer “Menapaki Jejak Sang Maharaja Diraja: Membaca Ulang Adityawarman” sekaligus penyusunan Pokok-Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) Tahun 2026.
Pengakuan tersebut bukan sekadar seremoni administratif. Bagi Kabupaten Solok, masuknya Samba Itam, Balota Palapah Pisang, dan Randai Ilau dalam daftar Warisan Budaya Takbenda Indonesia menjadi penanda bahwa tradisi yang selama ini hidup di tengah masyarakat memiliki nilai budaya yang penting dan layak dijaga keberlangsungannya.
Warisan itu lahir dari perjalanan panjang masyarakat. Ia diwariskan dari generasi ke generasi, tumbuh dalam kehidupan sosial, dan menjadi bagian dari identitas budaya daerah.
Karena itu, sertifikat WBTb tidak boleh menjadi titik akhir. Justru, pengakuan negara tersebut menjadi tanggung jawab baru untuk memastikan ketiga tradisi itu tetap hidup, dipelajari, dipraktikkan, dan diwariskan kepada generasi berikutnya.
Tantangan pelestarian budaya hari ini bukan hanya menjaga bentuk tradisinya, tetapi juga memastikan generasi muda mengenal, memahami, dan merasa memiliki warisan tersebut.
Bagi Kabupaten Solok, pengakuan nasional ini sekaligus membuka ruang yang lebih luas untuk memperkenalkan kekayaan budaya daerah kepada masyarakat Indonesia. Warisan budaya tidak hanya menyimpan nilai sejarah dan identitas, tetapi juga berpotensi menjadi kekuatan bagi pengembangan pariwisata berbasis budaya dan ekonomi kreatif.
Dengan bertambahnya tiga warisan budaya yang mendapat pengakuan nasional, Kabupaten Solok memiliki modal penting untuk memperkuat identitas daerah sekaligus memperluas promosi kebudayaan.
Ke depan, pemerintah Kabupaten Solok diharapkan terus memperkuat upaya pelindungan, pengembangan, dan pemanfaatan warisan budaya secara berkelanjutan.
Alasannya, Samba Itam, Balota Palapah Pisang, dan Randai Ilau bukan sekadar cerita dari masa lalu. Ketiganya adalah bagian dari denyut kehidupan masyarakat Solok yang harus tetap hidup, agar generasi mendatang tidak hanya mengenal warisan leluhurnya dari catatan sejarah, tetapi juga dapat menyaksikannya, mempelajarinya, dan merasakan maknanya.
(Irman Kuto)







