23:55 | 28 August 2026
beritanda
No Result
View All Result
  • Login
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker
beritanda
No Result
View All Result
beritanda
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Tiga PNS Diberhentikan, Pemko Payakumbuh Tegaskan Tak Toleransi Pelanggaran Disiplin

redaktur by redaktur
28 August 2026 | 21:41
in Pemerintahan
0
Workshop Tata Cara

Suasana Workshop Tata Cara Penanganan Pelanggaran Disiplin ASN di Ballroom Hotel Kolivera 3, Kamis (27/8/2026).

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Beritanda.net – Pemerintah Kota Payakumbuh memperkuat penegakan disiplin aparatur sipil negara (ASN) sebagai bagian dari upaya menjaga integritas, profesionalisme, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan birokrasi.

Komitmen tersebut bukan sekadar wacana. Dalam dua tahun terakhir, Pemko Payakumbuh telah memberhentikan tiga pegawai negeri sipil (PNS) akibat melakukan pelanggaran disiplin berat.

Baca Juga

Kerjasama

Tanah Datar – Padang Pariaman Bangun Kolaborasi, Perkuat Pertanian hingga UMKM

28 August 2026
APBD Perubahan 2026

DPRD dan Pemkab Tanah Datar Sepakati Perubahan KUA-PPAS APBD 2026

28 August 2026

Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh Rida Ananda melalui Staf Ahli Irwan Suwandi mengatakan, pemberian sanksi tegas merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah untuk memastikan aturan disiplin ASN diterapkan secara konsisten.

Hal itu disampaikannya saat membuka Workshop Tata Cara Penanganan Pelanggaran Disiplin ASN di Ballroom Hotel Kolivera 3, Kamis (27/8/2026).

“Penegakan disiplin ASN bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga merupakan bagian dari upaya membangun integritas dan profesionalisme aparatur negara,” kata Irwan.

Ia menjelaskan, sepanjang 2025 terdapat dua PNS yang diberhentikan karena terbukti melakukan pelanggaran disiplin berat. Sementara pada 2026, Pemko Payakumbuh kembali menjatuhkan sanksi pemberhentian terhadap seorang PNS dengan kasus serupa.

“Langkah tegas ini menunjukkan bahwa kita tidak akan menoleransi pelanggaran disiplin yang merusak integritas birokrasi,” ujarnya.

Meski demikian, Irwan menegaskan bahwa pemberian sanksi bukan menjadi satu-satunya tujuan dalam penanganan pelanggaran disiplin ASN. Menurutnya, pembinaan secara berkelanjutan tetap diperlukan agar setiap ASN memiliki kesempatan memperbaiki perilaku, meningkatkan kinerja, dan memberikan kontribusi terbaik bagi organisasi.

“Penegakan disiplin harus berjalan beriringan dengan pembinaan. Kita ingin ASN tidak hanya patuh terhadap aturan, tetapi juga memiliki kesadaran dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas,” katanya.

Selain memperkuat penegakan disiplin bagi PNS, Pemko Payakumbuh juga telah memperkuat landasan regulasi bagi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Hal itu diwujudkan melalui Peraturan Wali Kota Payakumbuh Nomor 3 Tahun 2026 tentang Disiplin PPPK. Regulasi tersebut menjadi pedoman bagi setiap perangkat daerah dalam menerapkan disiplin PPPK secara konsisten, objektif, dan berkeadilan.

“Saya berharap seluruh ASN, baik PNS maupun PPPK di Kota Payakumbuh, dapat menjunjung tinggi nilai integritas, bekerja dengan penuh tanggung jawab, serta menjadi teladan dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas,” katanya.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Payakumbuh Dafrul Pasi mengatakan, disiplin pegawai menjadi salah satu indikator penting dalam penilaian Core Values ASN, Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK, Survei Penilaian Integritas (SPI), maupun Indeks Profesionalitas ASN.

Ia menyebutkan, berdasarkan evaluasi pelayanan di BKPSDM Kota Payakumbuh, konsultasi terkait persoalan disiplin ASN masih tergolong tinggi.

Kondisi tersebut, kata Dafrul, menjadi salah satu alasan BKPSDM menggelar workshop untuk memperkuat pemahaman para pejabat pengelola kepegawaian mengenai mekanisme penanganan pelanggaran disiplin.

“Tujuan kegiatan ini memberikan pemahaman kepada ASN, khususnya pejabat pengelola kepegawaian, agar memahami tata cara penanganan pelanggaran disiplin ASN sehingga dapat diterapkan di masing-masing perangkat daerah dan ditransformasikan kepada seluruh ASN,” katanya.

Workshop tersebut diikuti 50 peserta yang terdiri atas pejabat yang membidangi kepegawaian dari perangkat daerah, puskesmas, serta tim kerja disiplin pada BKPSDM Kota Payakumbuh.

Para peserta mendapatkan penguatan materi mengenai tahapan penanganan pelanggaran disiplin, mulai dari pemanggilan, pemeriksaan, penjatuhan hukuman disiplin, hingga langkah pembinaan terhadap pegawai.

“Melalui workshop ini kami berharap pengelola kepegawaian memiliki pemahaman yang sama dan mampu menangani setiap pelanggaran disiplin secara tepat sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Dafrul.

(Diko Rahmad)

Tags: Pelanggaran DisiplinPemko PayakumbuhTak ToleransiTiga PNS Diberhentikan
SendShareTweet

BeritaTerkait

Kerjasama

Tanah Datar – Padang Pariaman Bangun Kolaborasi, Perkuat Pertanian hingga UMKM

28 August 2026
APBD Perubahan 2026

DPRD dan Pemkab Tanah Datar Sepakati Perubahan KUA-PPAS APBD 2026

28 August 2026

Lantik 13 Pejabat, Wabup Leliarni Tekankan Integritas dan Pelayanan Terbaik

25 August 2026

Kompak Perkuat Sinergi, Kapolres Dharmasraya Sambut Hangat Kunjungan Dandim 0310/SSD dan Ketua PN Pulau Punjung

25 August 2026

Pemkab Dharmasraya Terbitkan SE Cegah Karhutla, Warga Diimbau Waspadai Dampak Asap

25 August 2026

Masheri Yanda Boy Resmi Jadi Pj Sekda Kabupaten Solok, Bupati Minta Langsung Konsolidasi

25 August 2026

POPULAR

Pelantikan Pj Sekda

Masheri Yanda Boy Resmi Jadi Pj Sekda Kabupaten Solok, Bupati Minta Langsung Konsolidasi

25 August 2026
APKASI Otonomi Expo 2026

Bukan Sekadar Pajangan, Produk UMKM Kabupaten Solok Laris Manis di APKASI Expo 2026

27 August 2026
Menara BTS

Langit Sariak Alahan Tigo Ditusuk Dua Menara BTS, Sinyal Telepon Akhirnya Menetes di Hiliran Gumanti

25 August 2026
Bupati Solok

Menanam Kembali Harapan di Sawah Terdampak Bencana: Rp54,78 Miliar untuk Pemulihan Pertanian Solok 

28 August 2026
Surat Edara

Pemkab Dharmasraya Terbitkan SE Cegah Karhutla, Warga Diimbau Waspadai Dampak Asap

25 August 2026

About

Beritanda.net merupakan media online yang lahir dan dibesarkan oleh kami yang sejak awal berkerja sebagai Jurnalis dibawah kendali perusahan PT. Beritanda1 Media Siber.

Follow us

Categories

  • Agama
  • Blog
  • Daerah
  • Entertaimen
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Loker
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
  • Sosok
  • WEBTORIAL

Recent Posts

  • Tiga PNS Diberhentikan, Pemko Payakumbuh Tegaskan Tak Toleransi Pelanggaran Disiplin
  • Tanah Datar – Padang Pariaman Bangun Kolaborasi, Perkuat Pertanian hingga UMKM
  • DPRD dan Pemkab Tanah Datar Sepakati Perubahan KUA-PPAS APBD 2026
  • Wabup Ahmad Fadly: AOE 2026 Diharapkan Dorong Investasi dan Potensi Unggulan Daerah
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In