Beritanda.net– Dalam durasi waktu tiga hari, mulai Jumat hingga Minggu (14–16 Agustus 2026), DPRD Kota Solok melalui Komisi I, Komisi II, dan Komisi III mengulik Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 bersama mitra kerja masing-masing komisi.
Mengiringi itu, Ketua DPRD Kota Solok, Fauzi Rusli mengatakan, agenda pembahasan PPAS menjadi momentum strategis untuk memastikan arah kebijakan anggaran daerah tetap sejalan dengan kebutuhan pembangunan serta kepentingan masyarakat.
Menurutnya, masing-masing komisi melakukan pendalaman terhadap program, kegiatan dan arah kebijakan anggaran sesuai bidang tugas dan fungsi masing-masing. Pembahasan tersebut juga menjadi ruang bagi anggota DPRD untuk mendapatkan penjelasan dari mitra kerja sekaligus mencermati efektivitas dan urgensi setiap program serta alokasi anggaran.
“Pembahasan ini penting agar anggaran yang disusun tidak hanya tepat secara administratif, tetapi juga tepat sasaran dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Fauzi Rusli.

Dalam pembahasan PPAS, DPRD tidak hanya mencermati besaran anggaran, tetapi juga memperhatikan aspek efektivitas, efisiensi, transparansi, akuntabilitas, serta kesesuaian program dengan prioritas pembangunan Kota Solok.
Melalui pembahasan bersama mitra kerja, setiap komisi melakukan pendalaman terhadap kebutuhan program dan kegiatan, sehingga rencana anggaran yang disusun dapat lebih terukur dan memiliki dampak yang jelas terhadap pembangunan daerah.
Sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah melalui mitra kerja juga menjadi bagian penting untuk memastikan setiap usulan program memiliki dasar kebutuhan yang kuat serta dapat dilaksanakan secara optimal.
Pembahasan PPAS Perubahan APBD 2026 dilaksanakan oleh Komisi I, Komisi II, dan Komisi III sesuai bidang tugas masing-masing. Selama tiga hari, komisi-komisi DPRD melakukan rapat bersama berbagai perangkat daerah dan mitra kerja untuk membahas program serta rencana alokasi anggaran.

Rangkaian pembahasan tersebut diharapkan menghasilkan masukan dan rumusan yang konstruktif sebagai bahan untuk tahapan penyusunan dan penetapan APBD Perubahan Kota Solok Tahun Anggaran 2026.
Fauzi Rusli menegaskan, DPRD Kota Solok akan terus mendorong agar APBD Perubahan 2026 tidak sekadar menjadi dokumen perencanaan keuangan daerah, tetapi mampu menjadi instrumen pembangunan yang menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung percepatan pembangunan Kota Solok.
“Harapan kita, seluruh proses pembahasan dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang efektif, efisien, transparan, dan benar-benar memberikan dampak positif bagi masyarakat,” pungkasnya.
(Wahyu Haryadi)






