Beritanda.net – Perluas akses masyarakat terhadap layanan konsultasi keluarga, konseling, dan edukasi pengasuhan, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DINSOSP3AP2KB) Kabupaten Dharmasraya, hadirkan inovasi HaloPUSPAGA sebagai transformasi digital layanan Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA).
Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak, Welni Suwandi, SH, mengatakan masih banyak masyarakat terkendala jarak, waktu, maupun merasa kurang nyaman berkonsultasi secara langsung atau berhadapan.
“Dengan inovasi HaloPUSPAGA, memastikan layanan konsultasi keluarga, edukasi pengasuhan, dan pendampingan dapat diakses secara mudah, cepat, aman, serta tetap menjaga kerahasiaan,”ungkap Welni Suwandi, Jumat (16/7/2026), di Pulau Punjung.
Kata Welni, Inovasi HaloPUSPAGA dikembangkan sebagai jawaban atas berbagai kendala tersebut. Langkah ini bukan berarti sebagai pengganti layanan tatap muka, tetapi lebih menjadi pelengkap atau memperluas jangkauan pelayanan. Sehingga masyarakat dapat memperoleh layanan secara lebih fleksibel tanpa dibatasi ruang dan waktu.
Melalui platform digital tersebut, masyarakat dapat melakukan pendaftaran secara daring sebagai proses asesmen awal, sehingga petugas dapat mengidentifikasi kebutuhan layanan maupun tingkat kedaruratan kasus secara lebih cepat dan tepat.
Selain layanan pendaftaran, HaloPUSPAGA juga menyediakan fasilitas tele-counseling berbasis pesan teks, yang memungkinkan masyarakat berkonsultasi dengan psikolog maupun konselor keluarga tanpa harus datang ke kantor layanan.
“Sistem ini memberikan rasa aman dan nyaman karena tetap menjaga kerahasiaan identitas serta privasi setiap pengguna,”jelasnya.
Tidak hanya itu, HaloPUSPAGA turut menyediakan berbagai materi psikoedukasi dalam bentuk infografis dan video edukatif mengenai pola asuh positif, ketahanan keluarga, perlindungan anak, pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, hingga berbagai informasi yang dapat diakses masyarakat kapan saja secara gratis.
Welni mengatakan, sasaran layanan HaloPUSPAGA meliputi orang tua, calon orang tua, anak, keluarga, hingga pengasuh anak yang membutuhkan informasi maupun pendampingan dalam menjalankan fungsi pengasuhan dan perlindungan anak.
Ia menambahkan, inovasi tersebut juga diharapkan mampu meningkatkan angka partisipasi masyarakat dalam memanfaatkan layanan PUSPAGA sekaligus mempercepat penanganan awal terhadap potensi persoalan keluarga maupun kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Kami berharap inovasi ini dapat mendekatkan layanan kepada masyarakat, meningkatkan kualitas pengasuhan dalam keluarga, serta menjadi salah satu upaya memperkuat perlindungan perempuan dan anak di Kabupaten Dharmasraya,” ujar Kabid Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak itu.
Pengembangan HaloPUSPAGA diawali melalui identifikasi berbagai persoalan pelayanan PUSPAGA pada akhir 2024. Selanjutnya DINSOSP3APPKB menyusun desain inovasi, pedoman teknis, standar operasional prosedur, membentuk tim pelaksana, membangun platform digital, hingga melaksanakan bimbingan teknis dan sosialisasi kepada masyarakat, sekolah, serta pemerintah nagari sebelum diterapkan secara penuh.
Pemerintah Kabupaten Dharmasraya menilai inovasi tersebut memberikan manfaat yang luas. Bagi masyarakat, HaloPUSPAGA menghadirkan layanan profesional yang mudah diakses, praktis, gratis, serta menjaga kerahasiaan pengguna. Sementara bagi pemerintah daerah, inovasi ini diharapkan mampu memperluas jangkauan edukasi keluarga, meningkatkan efisiensi pelayanan publik melalui pemanfaatan teknologi digital, sekaligus mendukung peningkatan indikator Kabupaten Layak Anak (KLA).
Ke depan, DINSOSP3APPKB Kabupaten Dharmasraya berkomitmen terus mengembangkan HaloPUSPAGA menjadi platform layanan yang lebih komprehensif berbasis web maupun aplikasi seluler sehingga seluruh masyarakat, termasuk yang berada di wilayah terpencil, dapat memperoleh layanan konsultasi, konseling, dan pendampingan keluarga secara lebih optimal
(Afriza Dedek)







