Beritanda.net – Diam-diam, hingga banyak orang terkesima, Kota Solok ternyata bertambah maju saja sekarang. Terutama dikaitkan dengan infrastruktur bidang kesehatan, kota dengan dua kecamatan itu boleh-boleh saja menepuk dada.
Kini, di bawah kepemimpinan pasangan lintas generasi, Walikota Ramadhani Kirana Putra dan Wakil Walikota Suryadi Nurdal, Kota Solok ternyata juga sudah memiliki Gedung Operasional Rumah Rehabilitasi Narkoba Adhyaksa Al-Madinah yang berlokasi di kawasan Puskesmas Nan Balimo Kota Solok.
Sungguh, Rumah Rehabilitasi Narkoba ini belum banyak orang yang tahu. kecuali eksistensi Rumah Sakit Serambi Madinah di Banda Panduang yang gemanya sudah menyebar kemana-mana.
Publik kemudian tahu sudah ada Rumah Rehabilitasi Narkoba di Kota Solok, ketika dilakukan peninajauan operasional Rumah Rehabilitasi Narkoba Adhyaksa Al-Madinah oleh Walikota Solok, Dr. Ramadhani Kirana Putra, Rabu (8/7/2026) di kawasan Puskesmas Nan Balimo, Kota Solok.
Peninjauan dilakukan Walikota Ramadhani, guna memastikan seluruh layanan rehabilitasi, mulai dari pelayanan medis, konseling, hingga pembinaan mental bagi korban penyalahgunaan narkotika, berjalan secara optimal dan tepat sasaran.

Pada kesempatan, Wako Solok Ramadhani menegaskan, keberadaan Rumah Rehabilitasi Narkoba Adhyaksa Al-Madinah merupakan hasil kolaborasi antara Kejaksaan dengana Pemerintah Kota Solok.
Keberadaan Rumah Rehabilitasi Narkoba memiliki peran penting yang sangat strategis. Terutama karena geografis Kota Solok yang berada di jalur persimpangan Lintas Sumatra, menjadikan Kota Solok rentan terhadap ancaman peredaran gelap narkotika.
Karena alasan itu, kehadiran fasilitas rehabilitasi rawat inap menjadi salah satu upaya penting dalam menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba.
“Fasilitas ini bukan sekadar tempat pengobatan medis, melainkan ruang pembinaan yang memanusiakan para korban agar mereka bisa pulih seutuhnya dan kembali produktif di tengah masyarakat,” ungkap Ramadhani Kirana Putra.
Walikota Solok serta merta mengapresiasi sinergi yang terjalin antara Pemerintah Kota Solok, Kejaksaan, BNNK Solok, serta tenaga medis di Puskesmas Nan Balimo dalam memberikan layanan rehabilitasi.
Kata Dhani, penanganan korban penyalahgunaan narkotika harus dilakukan secara komprehensif, tidak hanya berfokus pada pemulihan fisik, tetapi juga menyentuh aspek psikologis dan spiritual melalui pendekatan yang humanis.
Tersebab itu, Walikota Solok mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk niniak mamak, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan generasi muda, untuk bersama-sama mendukung proses pemulihan para korban, dengan tidak memberikan stigma negatif kepada mereka.
“Pemko Solok berkomitmen untuk terus mendukung operasional rumah rehabilitasi ini sebagai bagian dari upaya mewujudkan Kota Solok Bersih dari Narkoba (Bersinar),”tegas Ramadhani.
(Melatisan)







