Beritanda.net – Tatkala ex pejabat Badan Gizi Nasional (BGN) berada di pusaran hukum karena terseret masalah hukum selepas (Ketua dan Wakil Ketua BGN, Dadan Hindayana, Sony Sanjaya serta Lodewyk Pusung) di copot presiden Presiden Prabowo, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kabupaten Pasaman dihimbau tetap fokus dan professional pada layanan program Makanan Bergizi Gratis (MBG).
Himbauan itu disampaikan Ketua Forum Peduli Gizi Sehat (FPGS) Kabupaten Pasaman, Feri Antoni ditengah maraknya isu di masyarakat terkait diperiksanya mantan Ketua BGN-RI oleh Kejagung.
“Kami mewanti-wanti dan mengingatkan, bahwa operasional MBG pada dapur SPPG yang mendistribusikan 2.500 hingga 3.000 porsi per hari tidak boleh terganggu. Standar keamanan pangan, HACCP, dan jadwal distribusi ke sekolah tetap jalan seperti biasa. Poin pentingnya, segala SOP harus patuh dan mengacu pada juknis BGN,” ujar Ketua FPGS Pasaman, Feri Antoni, Sabtu (6/6/2026) di Lubuk Sikaping.
Pengamat dan pemerhati MBG di Pasaman ini menilai, SPPG daerah harus jaga netralitas dan transparansi dalam pelaporan dana MBG. Monitoring dari Dinas Kesehatan, Inspektorat justru harus diperketat agar kepercayaan publik kepada program MBG tidak turun.
Diketahui bersama, BGN sendiri memerintahkan seluruh mitra SPPG menjaga akuntabilitas keuangan dan mutu gizi sesuai SOP.
“Pengelolaan program MBG harus professional, SPPG harus selalu menjaga akuntabilitas, dokumen keuangan harus lengkap dan semuanya harus sesuai juknis dari BGN,” pungkas Feri Antoni.
(M.A)







