20:53 | 17 February 2026
beritanda
No Result
View All Result
  • Login
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker
beritanda
No Result
View All Result
beritanda
No Result
View All Result
Home Hukrim

Warga Kotobaru Solok “Tangkap Basah” Dua Pelaku Gay di Rumah Kost

redaksi by redaksi
26 November 2024 | 05:22
in Hukrim
0
Warga Kotobaru Solok “Tangkap Basah” Dua Pelaku Gay di Rumah Kost

Dua tersangka pelaku Gay setelah ditangkap warga diserahkan ke Mapolsek Kubung

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Warga Kotobaru Solok “Tangkap Basah” Dua Pelaku Gay di Rumah Kost

Beritanda  – Dua pria yang diduga  pelaku gay (penyuka sesama jenis) membuat heboh nagari Kotobaru Kabupaten Solok. Kedua  penyuka sesama jenis ini kedapatan melakukan  perbuatan tidak senonoh di sebuah rumah kost di kawasan Banda Rabuk Jorong Bawah Duku, hingga babak belur dihajar warga setempat, Minggu (24/11/2024) dini hari.

Baca Juga

Patroli

Patroli Jelang Bulan Puasa, Satpol PP dan Polres Dharmasraya Amankan Sejumlah Minuman Beralkohol 

16 February 2026
BB

Diduga Miliki Ganja, Dua Mahasiswa Asal Tanah Garam Diamankan Tim Satresnarkoba Polres Solok  

7 February 2026

Kedua pelaku masing-masing H (43) warga Kelurahan Tanah Garam Kota Solok dan FR (17) remaja asal Nagari Sungai Abu Kec.Hiliran Gumanti Kabupaten Solok ditangkap warga sekitar pukul 01.00 WIB setelah melakukan hubungan sesama jenis di sebuah kamar kos.

Ihwal penangkapan kedua pelaku, berawal dari adanya kecurigaan pemuda terhadap “H”, yang masuk ke wilayah tersebut. Pria yang mengaku berprofesi sebagai tukang jahit pakaian itu nyaris menyenggol salah seorang warga dengan becak motor yang dikendarainya.

“Awalnya tak ada yang curiga. Namun melihat becak motor itu mondar mandir di depan sebuah rumah warga, para pemuda yang saat itu sedang melakukan latihan kesenian randai tak jauh dari rumah tersebut mulai curiga, jangan-jangan dia hendak melakukan kejahatan,” kata Muldidanda Ketua Pemuda setempat.

Penasaran terhadap kejanggalan itu,  sejurus dua orang pemuda Kotobaru diutus untuk menyelidiki aktivitas pria itu di rumah tersebut. Kedua pemuda tersebut kemudian menemui pemilik rumah untuk mencari tahu apa yang terjadi.

Bersama pemilik rumah, beberapa pemuda kemudian membuka kamar kost yang kebetulan tidak tertutup rapat. Setelah diinterogasi, keterangan keduanya menimbulkan kecurigaan. Keduanya pun diinterogasi terpisah.

“Dari pengakuannya “H” mengatakan bahwa  FR adalah saudaranya. Namun ketika ditanya nama orang tua FR, jawabannya salah. Dari situlah kecurigaan kami muncul,” kata Muldidanda.

Atas desakan warga,  FR  akhirnya mengaku bahwa mereka telah melakukan hubungan sesama jenis. Tak pelak, keterangan remaja yang merupakan siswa kelas XI MAN 2 Solok itu memancing amarah warga.  

Sementara itu, warga bersama pemuda lainnya yang tengah melakukan latihan kesenian mulai berdatangan ke lokasi. Tersangka “H” yang sebelumnya mengaku sebagai saudara FR akhirnya menjadi sasaran amuk massa, setelah membenarkan keterangan FR.

Kedua pelaku asusila itu kemudian diserahkan kepada petugas di Mapolsek Kubung setelah babak belur dihajar massa. Warga mengaku geram dengan kedua pelaku yang bukan warga setempat dinilai telah berbuat cabul dan membawa aib ke daerah itu .

Terkait itu, Kapolsek Kubung AKP Nafris yang dikonfirmasi Senin (25/11) membenarkan kejadian itu. Kedua pelaku diserahkan warga didampingi kepala Jorong dan ketua Pemuda dengan menggunakan mobil ambulans Nagari setelah diamuk massa.

“Dari hasil interogasi oleh petugas, kedua pelaku mengakui perbuatan cabul itu. Saat ini kasusnya dan kedua pelaku telah kami limpahkan ke Satuan Reskrim Polres Solok,” kata AKP. Nafris.

Nafris mengungkapkan, dari pengakuannya, kedua pelaku berkenalan lewat aplikasi Michat. Melalui aplikasi tersebut, “FR ” “mengundang” “H” untuk datang ke tempat kos tersebut dan melampiaskan nafsu sesama jenis.

 Diketahui LGBT (Lesbian,Gay, Biseksual dan Transgender) merupakan perilaku penyimpangan sosial yang tidak sesuai dengan norma, moral, etika, agama, dan nilai yang dianut di tengah-tengah masyarakat. Penyimpangan sosial tersebut terjadi akibat adanya orientasi seksual.

Pasal 292 KUHP menyatakan larangan terhadap orang dewasa yang melakukan perbuatan cabul dengan orang lain sesama jenis kelamin yang diketahuinya atau sepatutnya diduganya belum dewasa.

Atas alasan itu kata Nafris, Pelaku “FR” diserahkan penanganannya ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Solok karena masih dikategorikan di bawah umur untuk penyelidikan lebih lanjut.

(Malin)

Tags: Pelaku GayTangkap BasahWarga Kotobaru
SendShareTweet

BeritaTerkait

Patroli

Patroli Jelang Bulan Puasa, Satpol PP dan Polres Dharmasraya Amankan Sejumlah Minuman Beralkohol 

16 February 2026
BB

Diduga Miliki Ganja, Dua Mahasiswa Asal Tanah Garam Diamankan Tim Satresnarkoba Polres Solok  

7 February 2026

Miris, Pria dan Wanita Dewasa Miliki Narkoba Ditangkap Polisi di Supayang dan Koto Anau

28 January 2026

Tim Polres dan Kodim Solok “Menyasau” Lokasi Tambang Ilegal di Supayang, Sejumlah Peralatan PETI Diamankan

21 January 2026

Ketahuan Menyimpan “Barang Haram” Jenis Sabu, IW, Warga Talang Dibawa ke Polres Solok  

10 January 2026

Sambangi Kapolda, Wagub Vasko Dorong Tuntaskan Kasus Penganiayaan Terhadap Perempuan Tua di Pasaman

6 January 2026

POPULAR

Pejabat

Tekankan Soal Inovasi, Bupati Eka Putra Lantik 6 Pejabat Managerial Pemkab Tanah Datar

13 February 2026
Apel Gabungan

Jelang Ramadhan 1447 Hijriah, Bupati Eka Putra Pimpin Apel Gabungan dan Goro Kawasan Istano Basa Pagaruyung

13 February 2026
Eka Putra

TMMD ke-127  di Pagaruyung, Bupati Eka Putra Harapkan Terjadi Pemerataan Pembangunan di Tanah Datar

11 February 2026
Jaksa

Terobosan Besar di Dharmasraya, Bupati Annisa Rekrut Jaksa Menjadi Kepala  Inspektorat Bukan Untuk Menakut-nakuti

10 February 2026
Imigrasi

Outlet Imigrasi Bakal Hadir di Tanah Datar, Perjanjian Kerjasama Segera Diteken

11 February 2026

About

Beritanda.net merupakan media online yang lahir dan dibesarkan oleh kami yang sejak awal berkerja sebagai Jurnalis dibawah kendali perusahan PT. Beritanda1 Media Siber.

Follow us

Categories

  • Agama
  • Blog
  • Daerah
  • Hukrim
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
  • Sosok
  • WEBTORIAL

Recent Posts

  • Sekdaprov Sumbar: Penataan Lembah Anai Harus Ditindaklanjuti demi Keselamatan Masyarakat
  • Perbaikan Lembah Anai Belum Tuntas, Sistem One Way Saat Masa Libur Lebaran Urung Diberlakukan
  • Patroli Jelang Bulan Puasa, Satpol PP dan Polres Dharmasraya Amankan Sejumlah Minuman Beralkohol 
  • Liga 4 Sumbar: Laga Terakhir Babak Penyisihan,  PSP Tekuk PSPP 3-2
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Copyright 2024 beritanda.net - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker

Copyright 2024 beritanda.net - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In