16:52 | 1 June 2025
beritanda
No Result
View All Result
  • Login
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker
beritanda
No Result
View All Result
beritanda
No Result
View All Result
Home Hukrim

Warga Kotobaru Solok “Tangkap Basah” Dua Pelaku Gay di Rumah Kost

redaksi by redaksi
26 November 2024 | 05:22
in Hukrim
0
Warga Kotobaru Solok “Tangkap Basah” Dua Pelaku Gay di Rumah Kost

Dua tersangka pelaku Gay setelah ditangkap warga diserahkan ke Mapolsek Kubung

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Warga Kotobaru Solok “Tangkap Basah” Dua Pelaku Gay di Rumah Kost

Beritanda  – Dua pria yang diduga  pelaku gay (penyuka sesama jenis) membuat heboh nagari Kotobaru Kabupaten Solok. Kedua  penyuka sesama jenis ini kedapatan melakukan  perbuatan tidak senonoh di sebuah rumah kost di kawasan Banda Rabuk Jorong Bawah Duku, hingga babak belur dihajar warga setempat, Minggu (24/11/2024) dini hari.

Baca Juga

Tersangka Curanmor

Polres Tanah Datar  Ringkus Tersangka Curanmor Asal Serdang Bedagai

28 May 2025
Tersangka ditangkap

Pelaku Pembunuh Anak Tiri Diringkus, Polres Dharmasraya: Motifnya Sakit Hati Ditagih Hutang

17 May 2025

Kedua pelaku masing-masing H (43) warga Kelurahan Tanah Garam Kota Solok dan FR (17) remaja asal Nagari Sungai Abu Kec.Hiliran Gumanti Kabupaten Solok ditangkap warga sekitar pukul 01.00 WIB setelah melakukan hubungan sesama jenis di sebuah kamar kos.

Ihwal penangkapan kedua pelaku, berawal dari adanya kecurigaan pemuda terhadap “H”, yang masuk ke wilayah tersebut. Pria yang mengaku berprofesi sebagai tukang jahit pakaian itu nyaris menyenggol salah seorang warga dengan becak motor yang dikendarainya.

“Awalnya tak ada yang curiga. Namun melihat becak motor itu mondar mandir di depan sebuah rumah warga, para pemuda yang saat itu sedang melakukan latihan kesenian randai tak jauh dari rumah tersebut mulai curiga, jangan-jangan dia hendak melakukan kejahatan,” kata Muldidanda Ketua Pemuda setempat.

Penasaran terhadap kejanggalan itu,  sejurus dua orang pemuda Kotobaru diutus untuk menyelidiki aktivitas pria itu di rumah tersebut. Kedua pemuda tersebut kemudian menemui pemilik rumah untuk mencari tahu apa yang terjadi.

Bersama pemilik rumah, beberapa pemuda kemudian membuka kamar kost yang kebetulan tidak tertutup rapat. Setelah diinterogasi, keterangan keduanya menimbulkan kecurigaan. Keduanya pun diinterogasi terpisah.

“Dari pengakuannya “H” mengatakan bahwa  FR adalah saudaranya. Namun ketika ditanya nama orang tua FR, jawabannya salah. Dari situlah kecurigaan kami muncul,” kata Muldidanda.

Atas desakan warga,  FR  akhirnya mengaku bahwa mereka telah melakukan hubungan sesama jenis. Tak pelak, keterangan remaja yang merupakan siswa kelas XI MAN 2 Solok itu memancing amarah warga.  

Sementara itu, warga bersama pemuda lainnya yang tengah melakukan latihan kesenian mulai berdatangan ke lokasi. Tersangka “H” yang sebelumnya mengaku sebagai saudara FR akhirnya menjadi sasaran amuk massa, setelah membenarkan keterangan FR.

Kedua pelaku asusila itu kemudian diserahkan kepada petugas di Mapolsek Kubung setelah babak belur dihajar massa. Warga mengaku geram dengan kedua pelaku yang bukan warga setempat dinilai telah berbuat cabul dan membawa aib ke daerah itu .

Terkait itu, Kapolsek Kubung AKP Nafris yang dikonfirmasi Senin (25/11) membenarkan kejadian itu. Kedua pelaku diserahkan warga didampingi kepala Jorong dan ketua Pemuda dengan menggunakan mobil ambulans Nagari setelah diamuk massa.

“Dari hasil interogasi oleh petugas, kedua pelaku mengakui perbuatan cabul itu. Saat ini kasusnya dan kedua pelaku telah kami limpahkan ke Satuan Reskrim Polres Solok,” kata AKP. Nafris.

Nafris mengungkapkan, dari pengakuannya, kedua pelaku berkenalan lewat aplikasi Michat. Melalui aplikasi tersebut, “FR ” “mengundang” “H” untuk datang ke tempat kos tersebut dan melampiaskan nafsu sesama jenis.

 Diketahui LGBT (Lesbian,Gay, Biseksual dan Transgender) merupakan perilaku penyimpangan sosial yang tidak sesuai dengan norma, moral, etika, agama, dan nilai yang dianut di tengah-tengah masyarakat. Penyimpangan sosial tersebut terjadi akibat adanya orientasi seksual.

Pasal 292 KUHP menyatakan larangan terhadap orang dewasa yang melakukan perbuatan cabul dengan orang lain sesama jenis kelamin yang diketahuinya atau sepatutnya diduganya belum dewasa.

Atas alasan itu kata Nafris, Pelaku “FR” diserahkan penanganannya ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Solok karena masih dikategorikan di bawah umur untuk penyelidikan lebih lanjut.

(Malin)

Tags: Pelaku GayTangkap BasahWarga Kotobaru
SendShareTweet

BeritaTerkait

Tersangka Curanmor

Polres Tanah Datar  Ringkus Tersangka Curanmor Asal Serdang Bedagai

28 May 2025
Tersangka ditangkap

Pelaku Pembunuh Anak Tiri Diringkus, Polres Dharmasraya: Motifnya Sakit Hati Ditagih Hutang

17 May 2025

Sembunyi di Gubuk Kebun, Pelaku Pembunuhan Anak Tiri Ditangkap Polres Dharmasraya

16 May 2025

Seorang Pelajar Meregang Nyawa Ditangan Ayah Tiri di Kotobaru, Polres Dharmasraya Masih Kejar Pelaku

14 May 2025

Pelaku Pungli Berkedok Parkir Liar Diamankan Operasi Pekat Singgalang Polsek Pulau Punjung 

12 May 2025

Dilaporkan Hilang oleh Keluarga, Gadis Belia Asal Medan Ditemukan Polsek Pulau Punjung 

12 May 2025

POPULAR

Wabup Candra periksa air PDAM

Respon Pengaduan Warga,  Wabup Candra Kundak ke RSUD Arosuka

27 May 2025
Bupati Annisa Lantik Yosta Defina Sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Dharmasraya

Bupati Annisa Lantik Yosta Defina Sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Dharmasraya

28 May 2025
Wabup Candra

Kelas! Wabup Candra Didaulat Menjadi Narasumber  Welcome Dinner ASEAN Business Networking 2025  

31 May 2025
Aktivitas Tambang Galian C di Muaro Mou Berdampak Terhadap Pembangunan dan  Ekonomi Masyarakat 

Aktivitas Tambang Galian C di Muaro Mou Berdampak Terhadap Pembangunan dan  Ekonomi Masyarakat 

31 May 2025
Pinjam Pakai

Konsent Benahi RSUD Arosuka, Wabup Candra Sambangi Dinas Sosial Sumbar Bicarakan Pinjam Pakai Lahan Parkir

29 May 2025

About

Beritanda.net merupakan media online yang lahir dan dibesarkan oleh kami yang sejak awal berkerja sebagai Jurnalis dibawah kendali perusahan PT. Beritanda1 Media Siber.

Follow us

Categories

  • Blog
  • Daerah
  • Hukrim
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Regional
  • Sosok
  • WEBTORIAL

Recent Posts

  • Menyusul Mutasi, Jabatan Camat Rambatan Tanah Datar Diserahterimakan
  • Paris Saint-Germain Cukur Inter Milan 5-0, Piala Champion Dibawa ke Jerman
  • Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Dilantik Gubernur Sumbar: Kepemimpinan Inovatif untuk Kemajuan Daerah
  • Kelas! Wabup Candra Didaulat Menjadi Narasumber  Welcome Dinner ASEAN Business Networking 2025  
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Copyright 2024 beritanda.net - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker

Copyright 2024 beritanda.net - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In