19:04 | 27 March 2026
beritanda
No Result
View All Result
  • Login
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker
beritanda
No Result
View All Result
beritanda
No Result
View All Result
Home WEBTORIAL

Usulkan Kembali Dua Ranperda Tahun 2026, DPRD Tanah Datar Setujui Propemperda 12 Ranperda

redaktur by redaktur
27 March 2026 | 16:14
in WEBTORIAL
0
Paripurna

Ketua Anton Yondra pimpin Sidang Paripurna DPRD terhadap Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Datar Tahun 2026, Jum’at (27/3/2026)

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Beritanda.net – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Datar kembali mengusulkan Ranperda (Rancangan Peraturan Daerah) tentang perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah untuk dimasukkan ke dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda).

Langkah ini dilakukan sebagai tindak lanjut Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.13.1/1466/Keuda tanggal 12 Maret 2026 perihal penyampaian Surat Pemberitahuan hasil evaluasi Peraturan Daerah Tanah Datar Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Baca Juga

Satu-Satunya Kader Organik Partai Gerindra di Sumbar: Jon Firman Pandu-Candra Dilantik Menjadi Bupati-Wakil Bupati Solok  

Satu-Satunya Kader Organik Partai Gerindra di Sumbar: Jon Firman Pandu-Candra Dilantik Menjadi Bupati-Wakil Bupati Solok  

20 February 2025
Apresiasi Kepedulian Polres Solok, Wabup Jon Firman Pandu Letakkan Batu Pertama Bedah Rumah Bagi Warga Kurang Mampu di Tanjung Bingkung

Apresiasi Kepedulian Polres Solok, Wabup Jon Firman Pandu Letakkan Batu Pertama Bedah Rumah Bagi Warga Kurang Mampu di Tanjung Bingkung

10 December 2024

Dalam Surat Mendagri tersebut, dinyatakan bahwa Kepala Daerah bersama DPRD wajib melakukan perubahan Peraturan Daerah tentang Pejak Daerah dan Retribusi Daerah yang telah dilakukan evaluasi oleh Kementerian Keuangan dan Kemendagri dalam jangka waktu paling lama 15 hari kerja terhitung sejak tanggal Surat Pemberitahuan diterima oleh Pemerintah Daerah.

Demikian disampaikan Bupati Tanah Datar Eka Putra, SE, MM dalam Sidang Paripurna DPRD terhadap Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Datar Tahun 2026, sehubungan dengan adanya usulan rancangan Peraturan Daerah dari Pemerintah Daerah tentang Perubahan atas peraturan daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah sebagai kumulatif terbuka, Jum’at (27/3/2026) di ruangan Sidang Utama DPRD Kabupaten Tanah Datar.

“Terkait Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 ini, tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah untuk dimasukkan ke dalam Propemperda tahun 2026 sebagai kumulatif terbuka dan pada saat pembahasan antara antara Bapemperda dan Tim Propemperda, Bapemperda menambahkan 1 (satu) usulan Ranperda inisiatif yaitu Ranperda tentang Keterbukaan Informasi Publik sehingga Propemperda Tahun 2026 menjadi 12 (dua belas) Ranperda,” sampai Bupati Eka Putra.

Pada kesempatan, Bupati Eka Putra juga sampaikan kepada perangkat daerah pemrakarsa Ranperda yang telah ditetapkan dalam Propemperda tahun 2026 untuk segera melakukan upaya percepatan penyusunan rancangan Perda tersebut sehingga dapat disampaikan ke DPRD sesuai dengan jadwal yang telah disepakati.

Bupati Eka Putra minta Perangkat Daerah untuk menyusun schedule tahapan penyusunan rancangan Perda, memahami substansi rancangan Perda yang akan disusun dengan mempedomani dan mempelajari aturan, segera menyusun naskah akademik dan rancangan Perda sesuai dengan Propemperda 2026, melibatkan tenaga ahli atau stake holder terkait serta mensosialisasikan Ranperda tersebut kepada masyarakat sebelum disampaikan ke DPRD untuk untuk mendapatkan masukan dan saran.

Sebelumnya, Adrijinil Simabura selaku Ketua Badan Pembentukan Perda DPRD Kabupaten Tanah Datar mengatakan, setelah dilakukan Pembahasan Program Pembentukan Peraturan Daerah di luar Propemperda Kabupaten Tanah Datar tahun 2026 antara Tim Ranperda Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Datar dengan Bapemperda DPRD Kabupaten Tanah Datar semua menjetujuinya.

“Bapemperda dan Tim Propemperda menyepakati untuk memasukan usulan Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Ranperda tentang Keterbukaan Informasi Publik ke dalam perubahan Propemperda Tahun 2026,” sebutnya.

Menyambut itu, Ketua DPRD Anton Yondra, SE, MM didampingi Wakil Ketua Nurhamdi Zahari dan Kamrita menyampaikan, Program Pembentukan Peraturan Daerah merupakan instrumen perencanaan, yang dilakukan dalam setiap pembentukan suatu peraturan perundang-undangan yang ideal dimulai dari perencanaan, persiapan, teknis penyusunan, perumusan, pembahasan, pengesahan, dan pengundangan serta penyebarluasan.

“Untuk penyusunan program pembentukan peraturan daerah di lingkungan pemerintah daerah dikoordinasikan oleh Bagian Hukum Sekretariat Daerah, sedangkan penyusunan program pembentukan peraturan daerah di lingkungan DPRD dilaksanakan oleh badan pembentukan peraturan daerah disingkat Bapemperda,” ujarnya.

Dikatakan Anton Yondra, pembahasan perubahan telah dilakukan terhadap 2 usulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).

“Pemda mengusulkan satu Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Sedangkan DPRD mengusulkan satu Ranperda tentang Keterbukaan Informasi Publik. Keduanya diusulkan ke dalam perubahan Propemperda Tahun 2026,” ujarnya.

Dalam pembahasan disepakati untuk memasukkan 2 (dua) Ranperda di luar Propemperda sesuai yang diusulkan, sehingga ranperda yang akan dibahas pada tahun 2026 menjadi 12 (dua belas) ranperda dengan rincian sebagai berikut :

1. Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 dengan Pemprakarsa Badan Pengelolaan Keuangan Daerah

2. Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 dengan Pemprakarsa Badan Pengelolaan Keuangan Daerah

3. Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2027 dengan Pemprakarsa Badan Pengelolaan Keuangan Daerah

4. Rancangan Peraturan Daerah tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi dengan Pemprakarsa Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

5. Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2019 tentang Kawasan Tanpa Rokok dengan Pemprakarsa Dinas Kesehatan

6. Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2010 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Tanah Datar dengan Pemprakarsa Bagian Organisasi Sekretariat Daerah

7. Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah dengan Pemprakarsa Bagian Organisasi Sekretariat Daerah

8. Rancangan Peraturan Daerah tentang Nagari dengan Pemprakarsa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Bencana

9. Rancangan Peraturan Daerah tentang Fasilitasi Pengelolaan Masjid dengan Pemprakarsa Inisiatif DPRD

10. Rancangan Peraturan Daerah tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren dengan Pemprakarsa Inisiatif DPRD

11. Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah dengan Pemprakarsa Badan Pendapatan Daerah

12. Rancangan Peraturan Daerah tentang Keterbukaan Informasi Publik dengan Pemprakarsa Inisiatif DPRD.

Sidang yang dipimpin Ketua DPRD Anton Yondra tersebut turut dihadiri, Forkopimda, Sekda, staf ahli, para asisten, kepala OPD dan pejabat daerah lainnya, Camat dan wali nagari.

(Irfan)

Tags: Anton YondraDPRD Kabupaten Tanah DatarEka PutraPemkab Tanah DatarPropemperdaRanperdaRanperda 2026Sidang Paripurna
SendShareTweet

BeritaTerkait

Satu-Satunya Kader Organik Partai Gerindra di Sumbar: Jon Firman Pandu-Candra Dilantik Menjadi Bupati-Wakil Bupati Solok  

Satu-Satunya Kader Organik Partai Gerindra di Sumbar: Jon Firman Pandu-Candra Dilantik Menjadi Bupati-Wakil Bupati Solok  

20 February 2025
Apresiasi Kepedulian Polres Solok, Wabup Jon Firman Pandu Letakkan Batu Pertama Bedah Rumah Bagi Warga Kurang Mampu di Tanjung Bingkung

Apresiasi Kepedulian Polres Solok, Wabup Jon Firman Pandu Letakkan Batu Pertama Bedah Rumah Bagi Warga Kurang Mampu di Tanjung Bingkung

10 December 2024

Gelar Jumpa Pers, Wakil Bupati Solok Jon Firman Pandu Ajak Jurnalis Ikut Menumbuhkan Suasana yang Sejuk dan Damai

10 December 2024

Turnamen Sepakbola BSC III-2024 Dibuka Bupati Epyardi Asda, Laga Perdana Tim Singkarak Kalah dari Junjung Sirih

9 September 2024

POPULAR

Jasman

RSUD Sungai Dareh Buka Penerimaan Tenaga Kontrak Formasi Akuntansi/Keuangan, Ini Syaratnya

25 March 2026
Banjir

Banjir Landa Taratak Tinggi Timpeh, Kapolres Dharmasraya Sisir Wilayah Banjir Bersama Anggota

18 March 2026
Blusukan

Blusukan ke Pasar Ateh Bukittinggi, Gubernur Mahyeldi Ingatkan Soal Pelayanan dan Kebersihan  

23 March 2026
LKPD

Pertama Serahkan LKPD ke BPK RI, Tanah Datar Targetkan Raih WTP Kembali

26 March 2026
Edaran

Edaran Diterbitkan Bupati Annisa: Ini Sanksi bagi Aparatur Pemkab Dharmasraya Jika Terima  Gratifikasi

16 March 2026

About

Beritanda.net merupakan media online yang lahir dan dibesarkan oleh kami yang sejak awal berkerja sebagai Jurnalis dibawah kendali perusahan PT. Beritanda1 Media Siber.

Follow us

Categories

  • Agama
  • Blog
  • Daerah
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
  • Sosok
  • WEBTORIAL

Recent Posts

  • Usulkan Kembali Dua Ranperda Tahun 2026, DPRD Tanah Datar Setujui Propemperda 12 Ranperda
  • Kedapatan Miliki Ganja, Pemuda Kampung Lopi Sawah Sudut Digelandang ke Kantor Polisi  
  • Jordus Cup 2026: Three Boys  Sijunjung Redam Ambisi Tuan Rumah ke Semifinal
  • Pertama Serahkan LKPD ke BPK RI, Tanah Datar Targetkan Raih WTP Kembali
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In