16:38 | 28 November 2025
beritanda
No Result
View All Result
  • Login
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker
beritanda
No Result
View All Result
beritanda
No Result
View All Result
Home Hukrim

Tim Lupak Polres Dharmasraya  Ciduk Empat Pengedar Shabu pada Lokasi Berbeda

redaksi by redaksi
20 August 2025 | 16:37
in Hukrim
0
Tim Lupak Polres Dharmasraya  Ciduk Empat Pengedar Shabu pada Lokasi Berbeda

Empat tersangka pengedar Narkotika jenis Shabu ditangkap tim Lupak Satres Narkoba Polres Dharmasraya

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Tim Lupak Polres Dharmasraya  Ciduk Empat Pengedar Shabu pada Lokasi Berbeda

Beritanda.net – Tim Lupak Satresnarkoba Polres Dharmasraya mengamankan 4 orang diduga pengedar narkotika jenis sabu dalam rentang waktu tidak berselang lama. Empat pelaku pengedar sabu itu ditangkap pada  dua Kecamatan berbeda, di  Kecamatan Sungai Rumbai dan Koto Besar, Rabu (20/8/2025).

Baca Juga

Kajari Dharmasraya

Pendampingan Hukum, Kajari Dharmasraya Tinjau Proyek Pembangunan Jalan

28 November 2025
Tangkap pelaku

Respon Cepat, Terduga Pelaku Pembunuhan Berencana Berhasil Diamankan Polres Solok Kota

21 November 2025

Pelaku pertama yang diamankan petugas, berinisial AL (27) warga Jorong Baru, Kenagarian Bonjol, Kecamatan Koto Besar, dan BS (24) warga Jorong Sungai Baye, Kenagarian Sungai Rumbai. Keduanya diamankan sekira pukul 03.00 WIB dini hari di Jorong Pasar Baru, Sungai Rumbai. Dari tangan tersangka, petugas menyita empat paket shabu dan dua unit handphone.

Tidak berselang lama, Tim Lupak kembali berhasil mengamankan tersangka inisial DPJ (32), seorang wiraswasta, di lokasi yang sama. Barang bukti yang diamankan berupa enam paket shabu, dua sendok shabu, dua pack plastik klip, dan satu unit handphone Vivo.

Berikutnya, sekitar pukul 04.00 WIB, giliran pelaku berinisial KF (25) yang ditangkap Polisi di Jorong Koto Tangah, Kenagarian Kurnia Koto Salak. Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita 12 paket shabu siap edar. Tiga pack plastik klip bening, satu timbangan digital, satu sendok shabu, satu unit handphone iPhone, dan uang tunai Rp350 ribu.

Terhadap itu, Kapolres Dharmasraya AKBP Purwanto Hari Subekti, S.Sos melalui Kasat Narkoba AKP Rusmardi, SH, ketika dikonfirmasi membenarkan telah mengamankan 4 orang diduga pelaku pengedar Narkotika jenis Sabu.

“Penangkapan ini, langsung dilakukan oleh, Tim Lupak Polres Dharmasraya. Keempat pelaku bersama barang bukti (BB) saat ini, sudah diamankan di Mapolres Dharmasraya,”jelasnya.

Kata AKP Rusmardi, kasus sabu ini berhasil diungkap berkat laporan warga kepada pihak Kepolisian.  Dalam waktu singkat, Tim Lupak langsung mengepung Tempat Kejadian Perkara (TKP) hingga berhasil menciduk para tersangka.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut miliknya. Selanjutnya, keempat tersangka akan dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, ke empat tersangka pengedar ini dapat dijerat dengan Pasal 114 jo Pasal 112 dan Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman minimal 5 tahun penjara, setinggi-tingginya hukuman Mati.

Sejalan dengan pengungkapan kasus Narkoba tersebut, Kapolres Dharmasraya AKBP Purwanto Hari Subekti, S.Sos menegaskan komitmennya dalam   pemberantasan kasus narkoba.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Dharmasraya. Saya mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkoba dan segera melapor apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan.,” tegasnya.

(Afriza Dedek)

Tags: Pengedar SabuSatreskoba Polres DharmasrayaTim Lupak
SendShareTweet

BeritaTerkait

Kajari Dharmasraya

Pendampingan Hukum, Kajari Dharmasraya Tinjau Proyek Pembangunan Jalan

28 November 2025
Tangkap pelaku

Respon Cepat, Terduga Pelaku Pembunuhan Berencana Berhasil Diamankan Polres Solok Kota

21 November 2025

Bongkar 37 Kasus Narkoba, Polda Sumbar Sita 50 Kg Sabu dan 49 Kg Ganja di Sejumlah Lokasi 

22 September 2025

Aksi Pelemparan Batu di Jalan Tol Padang Sicincin Marak, Kapolres Padang Pariaman “Kejar” Pelaku

22 September 2025

Kasus Korupsi Dana Subsidi Trans Padang Berujung Penahanan Supervisor Audit Perumda PSM  

19 September 2025

Beraksi di Tanah Datar, Pelarian Pelaku Curanmor Terhenti di Jambi

6 September 2025

POPULAR

Wabup Candra

Kala Batang Lembang dan Sungai Paninggahan Meluap, Wabup Candra Tiba Tanpa Diduga

24 November 2025
Roboh

Disapu Air Sungai, Rumah Tingkat 2 Roboh dan Jembatan Jebol di Guguak Malalo Batipuh Selatan

24 November 2025
Jembatan Putus

Bencana Melebar,  Solok Dalam Status Siaga 1 Selama 14 Hari  

27 November 2025
Kebakaran

SMAN 1 Singkarak Dilanda Kebakaran, Tatkala SMAN 1 Kubung Masih Dikepung Banjir

25 November 2025
Jembatan

56 KK Warga Koto Hilalang Terisolasi Akibat Jembatan Muaro Busuk Putus

27 November 2025

About

Beritanda.net merupakan media online yang lahir dan dibesarkan oleh kami yang sejak awal berkerja sebagai Jurnalis dibawah kendali perusahan PT. Beritanda1 Media Siber.

Follow us

Categories

  • Blog
  • Daerah
  • Hukrim
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Regional
  • Sosok
  • WEBTORIAL

Recent Posts

  • Musrenbang Nagari Aia Manggih Selatan Bahas RKPD 2026 dan DU RKP 2027
  • Pendampingan Hukum, Kajari Dharmasraya Tinjau Proyek Pembangunan Jalan
  • Bencana Banjir Melebar di Solok: 9 Rumah Hanyut di  Saniangbaka, Batang Lembang Menyatu Batang Gawan Menyapu Pemukiman Warga
  • Terancam Terisolasi Akibat Banjir, Bupati Eka Putra Temui 20 KK Warga di Jorong Batipuh Selatan  
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Copyright 2024 beritanda.net - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker

Copyright 2024 beritanda.net - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In