16:36 | 6 October 2025
beritanda
No Result
View All Result
  • Login
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker
beritanda
No Result
View All Result
beritanda
No Result
View All Result
Home Hukrim

Tim Lupak Polres Dharmasraya  Ciduk Empat Pengedar Shabu pada Lokasi Berbeda

redaksi by redaksi
20 August 2025 | 16:37
in Hukrim
0
Tim Lupak Polres Dharmasraya  Ciduk Empat Pengedar Shabu pada Lokasi Berbeda

Empat tersangka pengedar Narkotika jenis Shabu ditangkap tim Lupak Satres Narkoba Polres Dharmasraya

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Tim Lupak Polres Dharmasraya  Ciduk Empat Pengedar Shabu pada Lokasi Berbeda

Beritanda.net – Tim Lupak Satresnarkoba Polres Dharmasraya mengamankan 4 orang diduga pengedar narkotika jenis sabu dalam rentang waktu tidak berselang lama. Empat pelaku pengedar sabu itu ditangkap pada  dua Kecamatan berbeda, di  Kecamatan Sungai Rumbai dan Koto Besar, Rabu (20/8/2025).

Baca Juga

Kapolda Sumbar

Bongkar 37 Kasus Narkoba, Polda Sumbar Sita 50 Kg Sabu dan 49 Kg Ganja di Sejumlah Lokasi 

22 September 2025
Kapolres Tinjau

Aksi Pelemparan Batu di Jalan Tol Padang Sicincin Marak, Kapolres Padang Pariaman “Kejar” Pelaku

22 September 2025

Pelaku pertama yang diamankan petugas, berinisial AL (27) warga Jorong Baru, Kenagarian Bonjol, Kecamatan Koto Besar, dan BS (24) warga Jorong Sungai Baye, Kenagarian Sungai Rumbai. Keduanya diamankan sekira pukul 03.00 WIB dini hari di Jorong Pasar Baru, Sungai Rumbai. Dari tangan tersangka, petugas menyita empat paket shabu dan dua unit handphone.

Tidak berselang lama, Tim Lupak kembali berhasil mengamankan tersangka inisial DPJ (32), seorang wiraswasta, di lokasi yang sama. Barang bukti yang diamankan berupa enam paket shabu, dua sendok shabu, dua pack plastik klip, dan satu unit handphone Vivo.

Berikutnya, sekitar pukul 04.00 WIB, giliran pelaku berinisial KF (25) yang ditangkap Polisi di Jorong Koto Tangah, Kenagarian Kurnia Koto Salak. Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita 12 paket shabu siap edar. Tiga pack plastik klip bening, satu timbangan digital, satu sendok shabu, satu unit handphone iPhone, dan uang tunai Rp350 ribu.

Terhadap itu, Kapolres Dharmasraya AKBP Purwanto Hari Subekti, S.Sos melalui Kasat Narkoba AKP Rusmardi, SH, ketika dikonfirmasi membenarkan telah mengamankan 4 orang diduga pelaku pengedar Narkotika jenis Sabu.

“Penangkapan ini, langsung dilakukan oleh, Tim Lupak Polres Dharmasraya. Keempat pelaku bersama barang bukti (BB) saat ini, sudah diamankan di Mapolres Dharmasraya,”jelasnya.

Kata AKP Rusmardi, kasus sabu ini berhasil diungkap berkat laporan warga kepada pihak Kepolisian.  Dalam waktu singkat, Tim Lupak langsung mengepung Tempat Kejadian Perkara (TKP) hingga berhasil menciduk para tersangka.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut miliknya. Selanjutnya, keempat tersangka akan dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, ke empat tersangka pengedar ini dapat dijerat dengan Pasal 114 jo Pasal 112 dan Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman minimal 5 tahun penjara, setinggi-tingginya hukuman Mati.

Sejalan dengan pengungkapan kasus Narkoba tersebut, Kapolres Dharmasraya AKBP Purwanto Hari Subekti, S.Sos menegaskan komitmennya dalam   pemberantasan kasus narkoba.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Dharmasraya. Saya mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkoba dan segera melapor apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan.,” tegasnya.

(Afriza Dedek)

Tags: Pengedar SabuSatreskoba Polres DharmasrayaTim Lupak
SendShareTweet

BeritaTerkait

Kapolda Sumbar

Bongkar 37 Kasus Narkoba, Polda Sumbar Sita 50 Kg Sabu dan 49 Kg Ganja di Sejumlah Lokasi 

22 September 2025
Kapolres Tinjau

Aksi Pelemparan Batu di Jalan Tol Padang Sicincin Marak, Kapolres Padang Pariaman “Kejar” Pelaku

22 September 2025

Kasus Korupsi Dana Subsidi Trans Padang Berujung Penahanan Supervisor Audit Perumda PSM  

19 September 2025

Beraksi di Tanah Datar, Pelarian Pelaku Curanmor Terhenti di Jambi

6 September 2025

Nadiem Makarim Tersangka, Ini Deretan Tersangka Dugaan Korupsi Laptop di Mendikbud Ristek

5 September 2025

Barang Bukti 34 Perkara Tindak Pidana Dimusnahkan Kejari Padang Panjang

27 August 2025

POPULAR

Kapusdal LH

Atasi Sampah Danau Singkarak, Kapusdal LH Sumatera, Zamzami Bangun Kolaborasi dengan PT Semen Padang

2 October 2025
Cek Kesehatan

Agar Tampil Prima, Personil Satpol PP dan Damkar Kabupaten Solok Lakukan Cek Kesehatan 

2 October 2025
Pelantikan pejabat

Mutasi Tipis-Tipis, Bupati Solok Lantik 14 Jabatan, 6 Pejabat Permanen di Kursi Semula

26 September 2025
Makan Bergisi

Dipantau Pemkab Dharmasraya, Makan Bergizi Perdana Disambut Riang Pelajar SDN 06 Sitiung 

1 October 2025
Juru bicara

Sah! APBD Perubahan 2025 Kota Solok Disetujui DPRD Sebesar Rp.576, 2 Miliar

21 September 2025

About

Beritanda.net merupakan media online yang lahir dan dibesarkan oleh kami yang sejak awal berkerja sebagai Jurnalis dibawah kendali perusahan PT. Beritanda1 Media Siber.

Follow us

Categories

  • Blog
  • Daerah
  • Hukrim
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Regional
  • Sosok
  • WEBTORIAL

Recent Posts

  • Babak Baru Rudi Horizon: Dari Ketua KONI ke Ketua NasDem Kota Solok
  • Bupati dan Kajari Solok Sepakat Kembangkan Program Jaga Nagari
  • Suasana Riang Warnai Pelantikan 180 PPPK Formasi 2024 di Pemkab Dharmasraya
  • Sambut Hangat Kunjungan Kapolda Sumbar,  Bupati Annisa dan Forkompimda Tunjukkan Kebersamaan  Dharmasraya
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Copyright 2024 beritanda.net - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker

Copyright 2024 beritanda.net - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In