11:10 | 14 January 2026
beritanda
No Result
View All Result
  • Login
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker
beritanda
No Result
View All Result
beritanda
No Result
View All Result
Home Hukrim

Terbukti Tilep Dana Desa, Eks Wali Nagari Panti Divonis 1 Tahun 4 Bulan Penjara

redaktur by redaktur
6 January 2026 | 05:58
in Hukrim
0
Vonis

Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Kelas IA Padang menjatuhkan vonis kepada eks Wali Nagari Panti dengan hukuman penjara 1 tahun 4 bulan

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Beritanda.net – Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Kelas IA Padang menjatuhkan vonis kepada eks Wali Nagari Panti, Kecamatan Panti Kabupaten Pasaman,Yefri Aldi alias Datuak, terdakwa kasus korupsi Dana Desa di Pasaman.

Hukuman kurungan penjara terhadap mantan Wali Nagari itu berlangusng dalam sidang yang digelar pada Senin (5/1/2026) sore, dengan menyatakan terdakwa secara sah dan meyakinkan bersalah.

Baca Juga

amankan

Ketahuan Menyimpan “Barang Haram” Jenis Sabu, IW, Warga Talang Dibawa ke Polres Solok  

10 January 2026
Wagub Vasco

Sambangi Kapolda, Wagub Vasko Dorong Tuntaskan Kasus Penganiayaan Terhadap Perempuan Tua di Pasaman

6 January 2026

”Menyatakan terdakwa bersalah,” sebut Hakim Ketua Fatchu Rochman dalam persidangan.

Majelis Hakim memutuskan, Yefri Aldi dihukum pidana penjara selama 1 tahun 4 bulan, membayar denda Rp 50.000.000 (subsidair 3 bulan penjara), uang pengganti Rp 129.959.050 (subsidair 3 bulan penjara), dan uang perkara Rp 5.000.

Putusan ini lebih ringan dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang sebelumnya menuntut 1 tahun 6 bulan penjara.

Sidang dipimpin oleh Hakim Ketua Fatchu Rochman dan anggota majelis hakim Hendri Joni serta Emria Fitriani, dengan didampingi Panitera Pengganti, Wenny Rahma Desti.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Pasaman telah membacakan tuntutan terhadap terdakwa. Sidang juga menampilkan pledoi dari penasehat hukum terdakwa sebelum majelis hakim memutuskan hukuman.

Terpisah, Kejari Pasaman, Hendi Arifin menegaskan, komitmen kejaksaan dalam pemberantasan tindak pidana korupsi diwilayah kerjanya.

“Kejaksaan Negeri Pasaman akan terus menegakkan hukum secara profesional, transparan, dan akuntabel. Kami berkomitmen mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih,” ujar Kajari Hendi.

(M. A)

Tags: Dinyatakan bersalahHakim TipikorHukuman PenjdaraLabupaten PasamanMantan Wali Nagari PantiVonis Hakim
SendShareTweet

BeritaTerkait

amankan

Ketahuan Menyimpan “Barang Haram” Jenis Sabu, IW, Warga Talang Dibawa ke Polres Solok  

10 January 2026
Wagub Vasco

Sambangi Kapolda, Wagub Vasko Dorong Tuntaskan Kasus Penganiayaan Terhadap Perempuan Tua di Pasaman

6 January 2026

Polres Tanah Datar Musnahkan 27 Kg Ganja, Wabup Ahmad Fadly Tegaskan Siap Bersinergi Berantas Narkoba

6 December 2025

Teken Perjanjian Kerjasama dengan Pemkab Tanah Datar, Kejari Berlakukan Pidana Kerja Sosial

2 December 2025

Pendampingan Hukum, Kajari Dharmasraya Tinjau Proyek Pembangunan Jalan

28 November 2025

Respon Cepat, Terduga Pelaku Pembunuhan Berencana Berhasil Diamankan Polres Solok Kota

21 November 2025

POPULAR

Patroli

Aktif Patroli Siang, Petugas Polsek Hiliran Gumanti Sampaikan Pesan Kamtibmas Hingga ke Rumah Warga

7 January 2026
Paripurna

Puncak Peringatan HUT ke-22 Dharmasraya, Bupati Annisa Sampaikan Progres Pembangunan 2025 Dihadapan Sidang Paripurna DPRD

7 January 2026
Dharmasraya

Perjalanan 22 Tahun Kabupaten Dharmasraya, Bupati Annisa Beberkan Lompatan Pembangunan

6 January 2026
Tinjau

BWS Sumatera V Siapkan 50 Unit Alat Berat, Gubernur Sumbar Minta Segera Turunkan untuk Normalisasi Pendangkalan Sungai  

7 January 2026
Bupati Annisa

Bercengkrama dengan Wartawan, Bupati Annisa Tumpahkan Tantangan dan Harapan untuk Kemajuan Dharmasraya  

7 January 2026

About

Beritanda.net merupakan media online yang lahir dan dibesarkan oleh kami yang sejak awal berkerja sebagai Jurnalis dibawah kendali perusahan PT. Beritanda1 Media Siber.

Follow us

Categories

  • Blog
  • Daerah
  • Hukrim
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Regional
  • Sosok
  • WEBTORIAL

Recent Posts

  • Perkuat Rencana Revitalisasi Pasar Serikat C Batusangkar, Bupati Eka Putra Sambangi Dirjen PDN Kemendag RI
  • Ikuti Rakor dengan Mendagri dan Kepala BNPB, Wabup Ahmad Fadly Minta Tambahan Huntara di Tanah Datar
  • Mendagri Tito Karnavian Dorong Kepala Daerah Manfaatkan Program Nasional 300 Ribu Jembatan Gantung
  • Lima Cabor Porprov Sumbar 2026 Siap Digelar di Mentawai, Gubernur Mahyeldi Langsung Vidcal Bupati Rinto Wardana
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Copyright 2024 beritanda.net - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker

Copyright 2024 beritanda.net - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In