08:00 | 20 May 2026
beritanda
No Result
View All Result
  • Login
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker
beritanda
No Result
View All Result
beritanda
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Sisir Tambang Emas Ilegal Sijunjung, Mahyeldi Tegas Soal Izin: Jangan Cari Nafkah dengan Mengorbankan Nyawa

redaktur by redaktur
20 May 2026 | 06:54
in Pemerintahan
0
Lokasi Tambang

Gubernur Mahyeldi tinjau lokasi tambang emas illegal di kawasan Batu Gando, Nagari Muaro, Sijunjung, Selasa (19/5/2026).

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Beritanda.net –Menyusul terjadinya kecelakaan tambang ilegal hingga memakan korban jiwa di kawasan Sijunjung, Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, datang menemui masyarakat dan menyisir aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan Batu Gando, Nagari Muaro, Selasa (19/5/2026).

Didampingi Wakil Bupati Sijunjung serta jajaran OPD Pemprov Sumbar, Mahyeldi menyaksikan langsung aktivitas tambang emas yang beroperasi menggunakan ratusan box talang di atas ponton di sepanjang aliran sungai.

Baca Juga

Wabup Candra

“Tikungan Vasko” Butuh Solusi Konkret, Rentetan Kecelakaan Menagih Jalan Nyaman di Surian

20 May 2026
Rakor Daring

Evaluasi Solsel Satu Data, Bupati Khairunas Pimpin Rakor Daring  dengan 254 Wali Jorong

19 May 2026

Di lokasi itu, gubernur berdialog dengan para penambang dan menanyakan legalitas aktivitas tambang yang mereka lakukan.

“Kalau belum punya izin, segera urus izinnya. Pemerintah sudah menyiapkan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR). Kita dorong penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) supaya aktivitas masyarakat bisa berjalan sesuai aturan,” tegas Mahyeldi.

Mahyeldi menegaskan, pemerintah tidak ingin masyarakat mencari nafkah dengan cara yang justru membahayakan keselamatan diri sendiri dan merusak lingkungan sekitar.

“Kita tidak ingin masyarakat mencari nafkah dengan cara yang membahayakan diri sendiri dan merusak lingkungan,” ujar Mahyeldi.

Dalam peninjauan itu, gubernur Mahyeldi mendapati masih banyak aktivitas tambang serupa yang beroperasi di sejumlah titik lain tidak jauh dari kawasan sungai. Kondisi tersebut memperlihatkan praktik tambang ilegal masih berlangsung masif di wilayah Sijunjung.

Lokasi Longsor Sintuk

Usai meninjau lokasi tambang aktif, Mahyeldi bergerak menuju lokasi longsor tambang ilegal di Sintuk, Jorong Koto Guguk, Nagari Guguk, Kecamatan Koto VII, yang terjadi pada Rabu (13/5/2026) lalu dan menewaskan sembilan penambang emas.

Peristiwa maut itu terjadi saat para pekerja sedang melakukan aktivitas penambangan di kawasan tanpa izin. Longsor tiba-tiba menimbun para pekerja di lokasi tambang. Pada saat bersamaan, banjir di aliran sungai sekitar lokasi juga menghanyutkan puluhan ponton peralatan tambang milik warga.

Sembilan penambang dilaporkan meninggal dunia dalam musibah tersebut.
Mahyeldi kemudian melayat ke rumah duka salah seorang korban, Madi (24), warga Jorong Koto, Nagari Padang Laweh.

Di hadapan keluarga korban, gubernur menyampaikan belasungkawa mendalam atas tragedi yang kembali terjadi akibat aktivitas tambang ilegal.

“Kejadian ini harus menjadi pelajaran bersama. Keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas. Pemerintah ingin masyarakat tetap bisa bekerja, tetapi harus dengan cara yang legal dan aman,” katanya.

(Melatisan/*)

Tags: Gubernur MahyeldiLOkasi tambang SintukMengurus IzinSijunjungTambang Emas Ilegal
SendShareTweet

BeritaTerkait

Wabup Candra

“Tikungan Vasko” Butuh Solusi Konkret, Rentetan Kecelakaan Menagih Jalan Nyaman di Surian

20 May 2026
Rakor Daring

Evaluasi Solsel Satu Data, Bupati Khairunas Pimpin Rakor Daring  dengan 254 Wali Jorong

19 May 2026

Welly–Parulian Gerakkan Program Internet Gratis, 25 Jorong di  Pasaman Bebas dari Blankspot 

19 May 2026

Setahun Welly-Parulian Pimpin Pasaman, Hadirkan Fasilitas SIGAP, Rumah Singgah Persalinan dan Berobat Gratis

18 May 2026

Rusak Berat Dihantam Banjir Batang Tompo, Bupati Eka Putra dan BPJN Sumbar Tinjau Kondisi Jembatan Taluak

18 May 2026

6 Kecamatan di Tanah Datar Terdampak Bencana, Masa Tanggap Darurat Ditetapkan Selama 14 Hari

14 May 2026

POPULAR

BUpati Eka Putra

Tanah Datar Tak Putus Dirundung Malang, Banjir  dan Longsor Hanyutkan 5 Rumah dan Jembatan di Nagari Taluak

13 May 2026
Bupati Dharmasraya

Tunaikan Janji Politik,  Pasangan Annisa -Leli Cegah Stunting Melalui Ibu Hamil

13 May 2026
Bencana

Bantuan Bagi Warga Terdampak Bencana Tanah Datar Berdatangan, BNPB Salurkan Logistik dan Dana Siap Pakai

15 May 2026
Rakor

6 Kecamatan di Tanah Datar Terdampak Bencana, Masa Tanggap Darurat Ditetapkan Selama 14 Hari

14 May 2026
Wabup Solok

Di Forum HLM-TPID Sumbar, Wabup Solok Pertanyakan Nasib 1500 Hektar Sawah Rusak Pascabencana Belum Ditangani

12 May 2026

About

Beritanda.net merupakan media online yang lahir dan dibesarkan oleh kami yang sejak awal berkerja sebagai Jurnalis dibawah kendali perusahan PT. Beritanda1 Media Siber.

Follow us

Categories

  • Agama
  • Blog
  • Daerah
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
  • Sosok
  • WEBTORIAL

Recent Posts

  • “Tikungan Vasko” Butuh Solusi Konkret, Rentetan Kecelakaan Menagih Jalan Nyaman di Surian
  • Sisir Tambang Emas Ilegal Sijunjung, Mahyeldi Tegas Soal Izin: Jangan Cari Nafkah dengan Mengorbankan Nyawa
  • Evaluasi Solsel Satu Data, Bupati Khairunas Pimpin Rakor Daring  dengan 254 Wali Jorong
  • Komit Dukung KONI Hadapi Porprov Sumbar 2026, DPRD Kabupaten Solok Pastikan Atlit Peraih Medali Diberi Reward 
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In