03:53 | 24 February 2026
beritanda
No Result
View All Result
  • Login
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker
beritanda
No Result
View All Result
beritanda
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Siasati Kelangkaan Gas LPG 3 Kg di Dharmasraya, Ini Sikap Bupati Annisa Suci Ramadhani 

redaktur by redaktur
23 February 2026 | 22:46
in Pemerintahan
0
Buoati

Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Bertianda.net – Siasati kelangkaan Gas LPG 3 Kg di Dharmasraya, Bupati  Annisa Suci Ramadhani langsung menerbitkan Surat Edaran Nomor 500/14/HET-LPG/Perek & SDA/2026 tertanggal 22 Februari 2026 tentang Pengawasan dan Penyaluran LPG (Elpiji) Tabung 3 Kg Bersubsidi di Kabupaten Dharmasraya.

Langkah itu diambil, karena menurut Bupati Annisa, kuota LPG 3 kilogram untuk Kabupaten Dharmasraya tidak pernah berkurang, yakni tetap sebanyak 214.000 tabung per bulan dan didistribusikan secara kontinyu sesuai jadwal.

Kata Annisa,  pasokan dari SPBE dalam kondisi aman dan tidak ada pembatasan distribusi dari pihak penyedia. Dengan kuota dan pasokan yang stabil tersebut, seharusnya kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi.

Namun, berdasarkan informasi dan hasil pemantauan yang dihimpun pemerintah daerah, kelangkaan yang terjadi diduga akibat adanya agen maupun pangkalan yang menjual keluar wilayah Dharmasraya serta menjual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan.

Dalam surat edaran tersebut ditegaskan bahwa distribusi LPG 3 kg bersubsidi hanya diperuntukkan bagi masyarakat ekonomi lemah dari kelompok rumah tangga kurang mampu, usaha mikro dan petani. Restoran, hotel, dan usaha menengah ke atas tidak diperkenankan menggunakan LPG bersubsidi.

Setiap pangkalan diwajibkan melakukan pendataan pengguna secara nyata dengan mengumpulkan dan mencatat KTP konsumen. Penyaluran wajib dilakukan sebesar 90 persen kepada end user dan maksimal 10 persen kepada pengecer, serta seluruh transaksi harus dapat dibuktikan melalui identitas KTP yang sah.

Apabila ditemukan penjualan tanpa KTP, tidak sesuai data yang didaftarkan, penjualan di atas HET, atau distribusi yang melanggar ketentuan, maka hal tersebut dikategorikan sebagai pelanggaran berat dan dapat diberikan rekomendasi pencabutan izin usaha kepada PT Pertamina (Persero) maupun pihak SPBE.

“Kelangkaan LPG subsidi sangat merugikan masyarakat kecil. Kami sedang mengumpulkan data agen, pangkalan, dan pengecer yang tidak mengikuti aturan. Jika kedapatan melanggar, akan kami beri sanksi tegas,” tegas Bupati Annisa.

(Afriza Dedek)

Baca Juga

Dony Oskaria

Ke Tanah Datar, BP BUMN Dony Oskaria Kunjungi Panyalaian dan Huntara Guguak Malalo

19 February 2026
Sejarah

Sejarah Perjuangan Kabupaten Karo di Masa Kemerdekaan

19 February 2026
Tags: Bupati AnnisaDharmasrayaKelangkaan Gas LPGPengawasanSiasatiSurat Edaran
SendShareTweet

BeritaTerkait

Dony Oskaria

Ke Tanah Datar, BP BUMN Dony Oskaria Kunjungi Panyalaian dan Huntara Guguak Malalo

19 February 2026
Sejarah

Sejarah Perjuangan Kabupaten Karo di Masa Kemerdekaan

19 February 2026

Bupati Pasaman Tegaskan, Bulan Puasa Ramadhan Bukan Alasan Menurunkan Produktivitas Kerja

18 February 2026

Lantik 46 Pejabat Dharmasraya, Wabup Leliarni: Jadilah Pemimpin yang Memberi Teladan, Bukan Sekadar Memberi Perintah

18 February 2026

Perbedaan Awal Ramadhan 1447 H, Bupati Eka Putra: Tetap Jaga Persatuan

18 February 2026

Sekdaprov Sumbar: Penataan Lembah Anai Harus Ditindaklanjuti demi Keselamatan Masyarakat

17 February 2026

POPULAR

Kepala Sekolah

Diserahkan Wabup Ahmad Fadly, 133 Kepala Sekolah Terima SK Bupati Tanah Datar

20 February 2026
Bantuan

Siklus 10 Tahun, Wabup Candra Pimpin Tim Safari Ramadan Khusus Pertama ke Jorong Lubuak Tareh   

22 February 2026
Semen Padang

Sempat Pesimis Tertinggal 2 Gol Hingga Menit 86, Comback “Gila” Semen Padang FC Gagalkan Kemenangan Malut

21 February 2026
Pejabat

Tekankan Soal Inovasi, Bupati Eka Putra Lantik 6 Pejabat Managerial Pemkab Tanah Datar

13 February 2026
Bedah rumah

Rumahnya di Rehab, Penganyam Tikar Pandan di Padang PariamanTerkesima Dikunjungi Wagub Vasko

22 February 2026

About

Beritanda.net merupakan media online yang lahir dan dibesarkan oleh kami yang sejak awal berkerja sebagai Jurnalis dibawah kendali perusahan PT. Beritanda1 Media Siber.

Follow us

Categories

  • Agama
  • Blog
  • Daerah
  • Hukrim
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
  • Sosok
  • WEBTORIAL

Recent Posts

  • Peduli, Gubernur Mahyeldi Bantu Bedah Rumah Warga Paninggahan Rp 25 Juta  
  • Perkuat Karakter Religius Siswa, MAN 2 Solok Gelar Pesantren Ramadhan
  • Siasati Kelangkaan Gas LPG 3 Kg di Dharmasraya, Ini Sikap Bupati Annisa Suci Ramadhani 
  • Siklus 10 Tahun, Wabup Candra Pimpin Tim Safari Ramadan Khusus Pertama ke Jorong Lubuak Tareh   
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Copyright 2024 beritanda.net - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker

Copyright 2024 beritanda.net - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In