21:41 | 6 March 2026
beritanda
No Result
View All Result
  • Login
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker
beritanda
No Result
View All Result
beritanda
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Serahkan Surat Perjanjian Kerja, Pemkab Solok Gelar Pembekalan Bagi 410 PPPK Formasi Guru

redaksi by redaksi
10 August 2024 | 06:42
in Pemerintahan
0
Serahkan Surat Perjanjian Kerja, Pemkab Solok Gelar Pembekalan Bagi 410 PPPK Formasi Guru

Bupati Solok diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra Syahrial buka peembekalan bagi Guru PPPK formasi tahun 2023

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Serahkan Surat Perjanjian Kerja, Pemkab Solok Gelar Pembekalan Bagi 410 PPPK Formasi Guru

Beritanda – Mengiringi penyerahan surat perjanjian kerja kepada 410 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi Guru tahun 2023, Pemerintah Kabupaten Solok menggelar Pembekalan tentang Kepegawaian, Jumat (9/8/2024) di Gedung Solok Nan Indah Arosuka.

Baca Juga

Raker

Kumpulkan Staf, Kadis Fatrizon Tegaskan Peran Kominfo Pasaman di Era Transformasi Digital

6 March 2026
Rakor

Wabup Ahmad Fadly Buka Rakor Percepatan Penurunan Stunting, Ajak Semua Pihak Bergerak Bersama

6 March 2026

Kegiatan pembekalan ini dibuka Bupati Solok diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra Syahrial, didampingi Kepala BKPSDM  Afriandi,  Kepala Disdikpora Kab. Solok Zainal Jusmar, Ketua TP-PKK Kab. Solok  Ny. Hj. Emiko Epyardi Asda,

Terhadap itu, Kepala BKPSDM Afriandi melaporkan, tujuan dilaksanakan kegiatan  adalah dalam rangka melaksanakan amanat PP 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja dan Melaksanakan Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 18 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 1 Tahun 2019 Petunjuk Teknis Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja

“Peserta pembekalan berjumlah 401 Orang yang terdiri dari 310 Guru SD dan 91 Guru SMP dilanjutkan Penyerahan Perjanjian Kerja PPPK Guru,” terang Afriandi.

Menyambut itu, Bupati Solok diwakili Asisten Syahrial mengatakan sekarang adalah saat-saat berbahagia bagi semua yang  diangkat menjadi PPPK Guru. Karena itu, pihaknya mengajak  agar senantiasa bersyukur dan berterimakasih kepada Allah SWT atas nikmat yang diterima.

Menurut Syahrial,  seorang guru merupakan profesi yang mulia karena bertugas mendidik anak-anak dan  mengajarkan ilmu yang bermanfaat dan mencerdaskan kehidupan bangsa demi masa depan bangsa.

Disampaikan, setelah mengikuti pembekalan ini, diharap semua Guru PPPK dapat menunjukkan kinerja yang baik karena perjanjian kerja yang ditanda tangani selama 5 tahun dan akan di evaluasi setiap tahun. Dengan kinerja yang baik maka tentunya dapat berpeluang untuk diperpanjang kontraknya sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku,

“Karena itu  tunjukkan loyalitas sebagai PPPK, dengan mengabdi sesuai aturan perundang-undangan, dan didiklah para generasi muda, karena masa depan daerah dan negara ini tergantung pada didikan yang  diberikan pada generasi muda saat ini,”pesan Syahrial.

(Ismardi)

Tags: Pemkab SolokPPPK Formasi GuruSurat Perjanjian Kerja
SendShareTweet

BeritaTerkait

Raker

Kumpulkan Staf, Kadis Fatrizon Tegaskan Peran Kominfo Pasaman di Era Transformasi Digital

6 March 2026
Rakor

Wabup Ahmad Fadly Buka Rakor Percepatan Penurunan Stunting, Ajak Semua Pihak Bergerak Bersama

6 March 2026

Isi Kekosongan, Camat Asam Jujuhan Lantik Empat Anggota Bamus Nagari Sungai Limau

5 March 2026

Keputusan Bupati Dharmasraya Berhentikan Anike Maulana Diperkuat Oleh BPASN 

4 March 2026

Berpotensi Raup Rp 9,3 Milar, Pemkab Dharmasraya Percepat Optimalisasi Pajak Air Permukaan

3 March 2026

Bukan Hanya Serimoni, Pelantikan 120 Pejabat Pasaman Tekankan Integritas dan Etika Kepemimpinan 

3 March 2026

POPULAR

Dharmasraya

Keputusan Bupati Dharmasraya Berhentikan Anike Maulana Diperkuat Oleh BPASN 

4 March 2026
Bantuan

Dipimpin Bupati Annisa, TSR Dharmasraya Disambut Hangat Jamaah Masjid Besar Babussalam Pulau Punjung

26 February 2026
Pabukoan

Muncul di  Pasar Pabukoan, Bupati Eka Putra Ingatkan Pedagang Untuk Tidak Menggunakan Bahan Berbahaya

1 March 2026
Zakat

Tunaikan Zakat Fitrah dan Fidiyah Ramadhan 1447 H, Ini Besaranya di Dharmasraya

4 March 2026
Bupati Annisa

Beberkan Hasil Operasi Pekat, Langkah Tegas Polres Dharmasraya Diapresiasi Bupati Annisa

3 March 2026

About

Beritanda.net merupakan media online yang lahir dan dibesarkan oleh kami yang sejak awal berkerja sebagai Jurnalis dibawah kendali perusahan PT. Beritanda1 Media Siber.

Follow us

Categories

  • Agama
  • Blog
  • Daerah
  • Hukrim
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
  • Sosok
  • WEBTORIAL

Recent Posts

  • Kumpulkan Staf, Kadis Fatrizon Tegaskan Peran Kominfo Pasaman di Era Transformasi Digital
  • Safari Ramadan di Tigo Jangko, Wabup Ahmad Fadly: Pemkab Terus Berjuang Datangkan Program Pusat
  • Wabup Ahmad Fadly Buka Rakor Percepatan Penurunan Stunting, Ajak Semua Pihak Bergerak Bersama
  • Temukan 20 Paket Sabu di Kandang Bebek, Polres Solok Tangkap Tersangka Asal Pekanbaru di Saok Laweh
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In