18:43 | 6 October 2025
beritanda
No Result
View All Result
  • Login
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker
beritanda
No Result
View All Result
beritanda
No Result
View All Result
Home Daerah

Sempat Kabur 6 Bulan, Pelarian Pelaku Curanmor di Jegal Tim Gabungan Polres Dharmasraya

melatisan by melatisan
12 May 2025 | 07:14
in Daerah, Hukrim
0
Tersangka pelaku

Tersangka pelaku curanmor ditangkap tim gabungan Polres Dharmasraya setelah sempat kaur selama 6 bulan

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Sempat Kabur 6 Bulan, Pelarian Pelaku Curanmor di Jegal Tim Gabungan Polres Dharmasraya

Beritanda – Sempat kabur selama 6 buan,pelarian terduga pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) akhirnya terhenti ditangan tim gabungan Unit Opsnal Satreskrim Polres Dharmasraya dan Unit Reskrim Polsek Pulau Punjung, Sabtu (10/5/2025).  

Baca Juga

Gubernur Sumbar

Tinjau Korban Dugaan Keracunan MBG di Agam, Gubernur Mahyeldi Instruksikan Peningkatan SOP Dapur SPPG

3 October 2025
Timsel KPID

Timsel KPID Sumbar Serahkan Dokumen Hasil Test ke DPRD, 21 Nama Dipastikan Ikut Fit and Propert Test

3 October 2025

Tersangka pelaku berinisial YS (48), warga Jorong Ranah Lintas, Kenagarian Tebing Tinggi, Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya, sempat melakukan pelarian selama enam bulan terakhir

Tersangka YS ditangkap sekira pukul 18.00 WIB. saat berada di rumahnya di Tebing Tinggi, karena diduga melakukan pencurian sepeda motor Yamaha NMAX bernomor polisi BA 2683 VY milik korban bernama Sri Rahayu pada Minggu, 8 Desember 2024 sekitar pukul 18.52 WIB

Terhadap itu, Kapolres Dharmasraya, AKBP Purwanto Hari Subekti, S.Sos melalui Kapolsek Pulau Punjung Iptu  Azamu Suharil, SH. MH menyebut, aksi pencurian terjadi di teras rumah  korban Sri Rahayu  di Jorong Kumani, Kenagarian Sungai Kambut, Kecamatan Pulau Punjung.

Kata Kapolsek, pelarian tersangka  YS berhasil dihentikan setelah tim yang dipimpin  Kanit Reskrim Polsek Pulau Punjung, Ipda Donal Ratmin, SH berhasil melakukan penangkapan.

Selain menangkap pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha NMAX milik korban dan satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam yang diduga digunakan pelaku saat menjalankan aksinya.

“Sekarang pelaku inisial YS telah diamankan setelah enam bulan dalam penyelidikan. Tersangka berhasil ditangkap berkat kerja keras dan sinergi tim gabungan dari Polres dan Polsek,” ujar Kapolsek Iptu  Azamu Suharil.

Senada,  Kasat Reskrim Polres Dharmasraya, Iptu Evi Hendri Susanto, SH menambahkan, setelah ditangkap, sekarang tersangka  dibawa ke Mapolres Dharmasraya bersama barang bukti  untuk proses hukum lebih lanjut.

“Pelaku dijerat  Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,” jelas Iptu Evi Hendri Susanto.

(Afriza Dedek)

Tags: DitangkapKaburPolres DharmarayaTersangka Curanmor
SendShareTweet

BeritaTerkait

Gubernur Sumbar

Tinjau Korban Dugaan Keracunan MBG di Agam, Gubernur Mahyeldi Instruksikan Peningkatan SOP Dapur SPPG

3 October 2025
Timsel KPID

Timsel KPID Sumbar Serahkan Dokumen Hasil Test ke DPRD, 21 Nama Dipastikan Ikut Fit and Propert Test

3 October 2025

Bangun Kolaborasi Antar Daerah, Bupati Kampar Sambangi Bupati Solok di Arosuka

2 October 2025

Atasi Sampah Danau Singkarak, Kapusdal LH Sumatera, Zamzami Bangun Kolaborasi dengan PT Semen Padang

2 October 2025

Responsif, Lobang di Jalinsum Kawasan Palo Padang Ditambal Petugas Dishub Dharmasraya

2 October 2025

Diduga Keracunan MBG, Gubernur Sumbar Hentikan Aktivitas  Dapur SPPG  di Agam

2 October 2025

POPULAR

Kapusdal LH

Atasi Sampah Danau Singkarak, Kapusdal LH Sumatera, Zamzami Bangun Kolaborasi dengan PT Semen Padang

2 October 2025
Cek Kesehatan

Agar Tampil Prima, Personil Satpol PP dan Damkar Kabupaten Solok Lakukan Cek Kesehatan 

2 October 2025
Pelantikan pejabat

Mutasi Tipis-Tipis, Bupati Solok Lantik 14 Jabatan, 6 Pejabat Permanen di Kursi Semula

26 September 2025
Makan Bergisi

Dipantau Pemkab Dharmasraya, Makan Bergizi Perdana Disambut Riang Pelajar SDN 06 Sitiung 

1 October 2025
Juru bicara

Sah! APBD Perubahan 2025 Kota Solok Disetujui DPRD Sebesar Rp.576, 2 Miliar

21 September 2025

About

Beritanda.net merupakan media online yang lahir dan dibesarkan oleh kami yang sejak awal berkerja sebagai Jurnalis dibawah kendali perusahan PT. Beritanda1 Media Siber.

Follow us

Categories

  • Blog
  • Daerah
  • Hukrim
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Regional
  • Sosok
  • WEBTORIAL

Recent Posts

  • Hujan Badai Terjang Kota Solok, Puluhan Bangunan Rusak, Pohon dan Baliho Tumbang
  • Babak Baru Rudi Horizon: Dari Ketua KONI ke Ketua NasDem Kota Solok
  • Bupati dan Kajari Solok Sepakat Kembangkan Program Jaga Nagari
  • Suasana Riang Warnai Pelantikan 180 PPPK Formasi 2024 di Pemkab Dharmasraya
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Copyright 2024 beritanda.net - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker

Copyright 2024 beritanda.net - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In