04:35 | 17 September 2026
beritanda
No Result
View All Result
  • Login
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker
beritanda
No Result
View All Result
beritanda
No Result
View All Result
Home Daerah

Sempat Dirumahkan, Nasib Tenaga Non-ASN R4 dan R3 Pemko Padang Panjang Terus Diperjuangkan Wako Hendri Arnis

melatisan by melatisan
17 August 2025 | 20:04
in Daerah
0
Sempat Dirumahkan, Nasib Tenaga Non-ASN R4 dan R3 Pemko Padang Panjang Terus Diperjuangkan Wako Hendri Arnis
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Beritanda.net – Setelah sempat dirumahkan sejak 1 Agustus lalu, puluhan Tenaga Harian Lepas (THL) kategori R4 di Kota Padang Panjang kembali memiliki harapan ketika Wali Kota, Hendri Arnis memastikan akan memperjuangkan mereka untuk kembali bekerja.

Walikota Padang Pankang segera mengusulkan pengangkatan R4 dan R3 menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu mulai 20 Agustus 2025 mendatang.

Baca Juga

Sungai Kambut

Sungai Kambut Naik Podium! Raih Peringkat II Nagari Berkinerja Baik Tangani Stunting se – Sumbar

15 September 2026
Rapat MTQ

Bupati Dharmasraya Tegas: Peserta MTQ Harus Putra-Putri Terbaik Daerah

9 September 2026

“Doakan kami, dukung kebijakan ini, dan bantu mewujudkan semua ini. Ini bukan hanya soal pekerjaan, tapi soal kepedulian dan kecintaan kita terhadap masyarakat Padang Panjang,” ujar Hendri saat bertatap muka dengan para tenaga non-ASN di Pendopo Rumah Dinas Wali Kota, Jumat (15/8/2025).

Hendri menegaskan, langkah ini berpedoman pada ketentuan Pemerintah Pusat, namun pihaknya tidak tinggal diam melihat warganya kehilangan mata pencaharian.

“Tidak hanya R4, kita juga siapkan untuk R3 agar bisa menjadi PPPK Paruh Waktu. Ini wujud cinta Pemko Padang Panjang kepada warganya. Manfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya dan jaga nama baik kota ini,” pesannya.

Terhadap itu, Kepala BKPSDM, Dian Purnama mengingatkan agar seluruh tenaga non-ASN R4 yang telah dirumahkan agar melengkapi persyaratan administrasi paling lambat 18 Agustus 2025 supaya bisa kembali bekerja.

Syarat tersebut antara lain SK minimal tahun 2023, SK terakhir 2025, slip gaji lengkap, surat pernyataan dari kepala OPD, dan ijazah terakhir.

“Jika berkas tidak lengkap, risiko tidak lolos verifikasi sangat besar. Mohon kerja samanya,” tegasnya.

Disisi lain, Wako Hendri juga mengajak seluruh masyarakat untuk mengikuti Upacara Bendera 17 Agustus di Bancalaweh dan hiburan rakyat di Pasar Pusat pada malam harinya.

“Mari kita ramaikan momen kebersamaan ini. Mudah-mudahan Allah mudahkan semua urusan kita,” ucapnya.

Bagi para tenaga non-ASN yang hadir pertemuan, 20 Agustus kini menjadi tanggal yang dinanti. Hari di mana mereka berkesempatan kembali mengabdi, meski dengan status yang berbeda, namun dengan semangat yang sama untuk membangun kota tercinta.

(*/Zul Muncak)

Tags: Hendri ArnisTenaga HonorerWako Padang Panjang
SendShareTweet

BeritaTerkait

Sungai Kambut

Sungai Kambut Naik Podium! Raih Peringkat II Nagari Berkinerja Baik Tangani Stunting se – Sumbar

15 September 2026
Rapat MTQ

Bupati Dharmasraya Tegas: Peserta MTQ Harus Putra-Putri Terbaik Daerah

9 September 2026

Karhutla Dekati Candi Pulau Sawah, Petugas Bergerak Cepat Padamkan Api

7 September 2026

Pesan Tegas Kapolres Solok dari Pantai Cermin: Layani Warga dengan Humanis, Jauhi Narkoba dan Judi Online

27 August 2026

Dari Payo Tanah Garam untuk Ketahanan Pangan, 200 Pohon Alpukat Mulai Berbuah dan Bernilai Ekonomi

24 August 2026

Kembalikan Ruang Publik, Bangungan Tak Sesuai Ketentuan di Batang Agam dan Jalan Imam Bonjol Payakumbuh Dibongkar

21 August 2026

POPULAR

Kebun Kopi

Rp25 Juta dari Kebun, Candra Ingin Anak Muda Solok Tak Lagi Memandang Sebelah Mata Pertanian

9 September 2026
Meriah

Raissa Gemilang di Malaysia, Budaya Solok Antar Siswi MAN 2 Solok Raih Medali Internasional

11 September 2026
Audiensi

Candi Pulau Sawah dan Padang Roco Menuju Destinasi Wisata, Bupati Annisa Siapkan Langkah Strategis

10 September 2026
Bagi Masker

Antisipasi Jerebu, Walikota Solok Turun ke Jalan Bagikan 25.000 Masker kepada Masyarakat

10 September 2026
Kebun Durian Taruko

Kebun Durian Taruko: Dari Rantau Jamaludin Menumbuhkan Magnet Wisata Baru di Kabupaten Solok

15 September 2026

About

Beritanda.net merupakan media online yang lahir dan dibesarkan oleh kami yang sejak awal berkerja sebagai Jurnalis dibawah kendali perusahan PT. Beritanda1 Media Siber.

Follow us

Categories

  • Agama
  • Blog
  • Daerah
  • Entertaimen
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Loker
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
  • Sosok
  • WEBTORIAL

Recent Posts

  • Kabut Asap Makin Mengganggu, Bupati Eka Putra Siapkan Posko Kesehatan hingga Opsi Tunda Porprov
  • Dt. Rajo Kuaso Pimpin KAN Sulit Air, Bupati Jon Firman Pandu Titip Amanah Adat
  • Dharmasraya Tembus Puncak Nasional, Annisa Suci Ramadhani Bawa Pulang Terbaik I Anugerah Layanan Investasi 2026
  • Perjuangkan Hunian Layak, Bupati Annisa Gaet CSR Rp1,225 Miliar untuk Bangun 30 Rumah Deret di Dharmasraya
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In