12:50 | 19 February 2026
beritanda
No Result
View All Result
  • Login
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker
beritanda
No Result
View All Result
beritanda
No Result
View All Result
Home Daerah

Sempat Dirumahkan, Nasib Tenaga Non-ASN R4 dan R3 Pemko Padang Panjang Terus Diperjuangkan Wako Hendri Arnis

melatisan by melatisan
17 August 2025 | 20:04
in Daerah
0
Sempat Dirumahkan, Nasib Tenaga Non-ASN R4 dan R3 Pemko Padang Panjang Terus Diperjuangkan Wako Hendri Arnis
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Beritanda.net – Setelah sempat dirumahkan sejak 1 Agustus lalu, puluhan Tenaga Harian Lepas (THL) kategori R4 di Kota Padang Panjang kembali memiliki harapan ketika Wali Kota, Hendri Arnis memastikan akan memperjuangkan mereka untuk kembali bekerja.

Walikota Padang Pankang segera mengusulkan pengangkatan R4 dan R3 menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu mulai 20 Agustus 2025 mendatang.

Baca Juga

Bantuan

Disakurkan Walikota Zulmaeta, Tiga Warga Latina Terima Bantuan Swadaya Masyarakat 

16 February 2026
Anggota DPRD

Ini Keren Ini: Anggota DPRD Yunelda Asra Bakal Alokasikan Pokir Untuk Tingkatkan Kompetensi Wartawan Pasaman

15 February 2026

“Doakan kami, dukung kebijakan ini, dan bantu mewujudkan semua ini. Ini bukan hanya soal pekerjaan, tapi soal kepedulian dan kecintaan kita terhadap masyarakat Padang Panjang,” ujar Hendri saat bertatap muka dengan para tenaga non-ASN di Pendopo Rumah Dinas Wali Kota, Jumat (15/8/2025).

Hendri menegaskan, langkah ini berpedoman pada ketentuan Pemerintah Pusat, namun pihaknya tidak tinggal diam melihat warganya kehilangan mata pencaharian.

“Tidak hanya R4, kita juga siapkan untuk R3 agar bisa menjadi PPPK Paruh Waktu. Ini wujud cinta Pemko Padang Panjang kepada warganya. Manfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya dan jaga nama baik kota ini,” pesannya.

Terhadap itu, Kepala BKPSDM, Dian Purnama mengingatkan agar seluruh tenaga non-ASN R4 yang telah dirumahkan agar melengkapi persyaratan administrasi paling lambat 18 Agustus 2025 supaya bisa kembali bekerja.

Syarat tersebut antara lain SK minimal tahun 2023, SK terakhir 2025, slip gaji lengkap, surat pernyataan dari kepala OPD, dan ijazah terakhir.

“Jika berkas tidak lengkap, risiko tidak lolos verifikasi sangat besar. Mohon kerja samanya,” tegasnya.

Disisi lain, Wako Hendri juga mengajak seluruh masyarakat untuk mengikuti Upacara Bendera 17 Agustus di Bancalaweh dan hiburan rakyat di Pasar Pusat pada malam harinya.

“Mari kita ramaikan momen kebersamaan ini. Mudah-mudahan Allah mudahkan semua urusan kita,” ucapnya.

Bagi para tenaga non-ASN yang hadir pertemuan, 20 Agustus kini menjadi tanggal yang dinanti. Hari di mana mereka berkesempatan kembali mengabdi, meski dengan status yang berbeda, namun dengan semangat yang sama untuk membangun kota tercinta.

(*/Zul Muncak)

Tags: Hendri ArnisTenaga HonorerWako Padang Panjang
SendShareTweet

BeritaTerkait

Bantuan

Disakurkan Walikota Zulmaeta, Tiga Warga Latina Terima Bantuan Swadaya Masyarakat 

16 February 2026
Anggota DPRD

Ini Keren Ini: Anggota DPRD Yunelda Asra Bakal Alokasikan Pokir Untuk Tingkatkan Kompetensi Wartawan Pasaman

15 February 2026

Gudep Arya Gading–Siti Jamilah MAN 2 Solok Ikuti Wirakarya Pramuka Kwarcab Solok di Paninggahan

14 February 2026

Pandang Keberasaan Pers Sangat Penting, DPRD Pasaman Gelar Raker dengan Awak Media 

14 February 2026

Awali Kunjungan Kerja di Pasaman Barat, Gubernur Mahyeldi  Tausiah Subuh di Masjid Raya Air Bangis

13 February 2026

Bupati Eka Putra: Radio LNT 102.5 FM Jembatan Informasi yang Terus Eksis

13 February 2026

POPULAR

Pejabat

Tekankan Soal Inovasi, Bupati Eka Putra Lantik 6 Pejabat Managerial Pemkab Tanah Datar

13 February 2026
Apel Gabungan

Jelang Ramadhan 1447 Hijriah, Bupati Eka Putra Pimpin Apel Gabungan dan Goro Kawasan Istano Basa Pagaruyung

13 February 2026
Pelabuhan

Tahun 2026, Pemprov Sumbar Terima Alokasi Rp83 Miliar untuk Pengembangan Pelabuhan Teluk Tapang

13 February 2026
Forum

Difasilitasi Pemkab Dharmasraya, Forum Lalu Lintas Sepakati Roadmap Penindakan Kendaraan ODOL

10 February 2026
Tausiah

Awali Kunjungan Kerja di Pasaman Barat, Gubernur Mahyeldi  Tausiah Subuh di Masjid Raya Air Bangis

13 February 2026

About

Beritanda.net merupakan media online yang lahir dan dibesarkan oleh kami yang sejak awal berkerja sebagai Jurnalis dibawah kendali perusahan PT. Beritanda1 Media Siber.

Follow us

Categories

  • Agama
  • Blog
  • Daerah
  • Hukrim
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
  • Sosok
  • WEBTORIAL

Recent Posts

  • Bupati Pasaman Tegaskan, Bulan Puasa Ramadhan Bukan Alasan Menurunkan Produktivitas Kerja
  • Lantik 46 Pejabat Dharmasraya, Wabup Leliarni: Jadilah Pemimpin yang Memberi Teladan, Bukan Sekadar Memberi Perintah
  • Perbedaan Awal Ramadhan 1447 H, Bupati Eka Putra: Tetap Jaga Persatuan
  • Sekdaprov Sumbar: Penataan Lembah Anai Harus Ditindaklanjuti demi Keselamatan Masyarakat
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Copyright 2024 beritanda.net - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker

Copyright 2024 beritanda.net - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In