10:45 | 30 August 2025
beritanda
No Result
View All Result
  • Login
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker
beritanda
No Result
View All Result
beritanda
No Result
View All Result
Home Hukrim

Salah Gunakan Niaga BBM Subsidi, Warga Tanjung Bingkung Diamankan Tipidter Sat Reskrim Polres Solok

melatisan by melatisan
28 March 2025 | 23:40
in Hukrim
0
Salah Gunakan Niaga BBM Subsidi, Warga Tanjung Bingkung Diamankan Tipidter Sat Reskrim Polres Solok

Tim Tipidter Sat Reskrim Polres Solok mengamankan Ega terduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan dan/ atau niaga bahan bakar minyak (BBM) subsidi pemerintah, Senin (24/3/2025)

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Salah Gunakan Niaga BBM Subsidi, Warga Tanjung Bingkung Diamankan Tipidter Sat Reskrim Polres Solok

Beritanda – Tim dari Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Solok mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan  pengangkutan dan/ atau niaga bahan bakar minyak (BBM) subsidi pemerintah, Senin (24/3/2025) sekira pukul  17.40 Wib sore, di Tanjung Bingkung, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok.

Baca Juga

Barang Bukti

Barang Bukti 34 Perkara Tindak Pidana Dimusnahkan Kejari Padang Panjang

27 August 2025
Amankan 19 Remaja, Polres Tanah Datar Gagalkan Aksi Tawuran di Sungayang

Amankan 19 Remaja, Polres Tanah Datar Gagalkan Aksi Tawuran di Sungayang

25 August 2025

Penangkapan terhadap terduga penimbunan BBM Subsidi berinisial SEP alias Ega (27) itu, dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP / A / 5/ III/ 2025 / SPKT.SATRESKRIM/ POLRES SOLOK/ POLDA SUMBAR, tanggal 24 MARET 2025.

Terkait itu, Kapolres AKBP Muari, SIK,SE. MH melalui rilis yang diterbitkan Humas Polres Solok mengungkapkan, kronologis Peristiwa penyalahgunaan niaga BBM bersubsidi itu, bermula dari informasi tentang adanya masyarakat yang mengangkut minyak jenis Pertalite menggunakan 1 ( satu) unit mobil Toyota Kijang warna abu abu Nopol BA 1637 AZ dari SPBU Bandar Bandung Kota Solok menuju Jorong Pasar Jumat Nagari Tanjung Bingkuang, kecamatan Kubung, kab Solok.

Begitu mendapatkan informasi, tim unit Tidpiter sat Reskrim polres Solok dibawah pimpinan Kanit melakukan penyelidikan atas informasi tersebut. Alhasil, tersangka atas nama SEP alias Ega sedang melakukan penyalinan dari tangki ke jeregen di semak-semak, Jorong Pasar Jumat, Nagari Tanjung Bingkuang Kecamatan Kubung Kabupaten Solok.

“Kemudian pelaku dan barang bukti langsung diamankan oleh tim ke polres Solok guna proses lebih lanjut,”üjarnya.

Kapolres Solok AKBP Muari menjelaskan, dihadapan saksi-saksi, Tim Tipidter Sat Reskrim Polres Solok mengangkut barang bukti berupa  7 ( tujuh) derigen berisi 35 liter minyak pertalite, 2 (dua ) derigen kosong isi 35 liter, 1 (satu) derigen berisi ¼ liter minyak pertalite, 1 (satu) derigen kosong isi 10 liter, 1 (Satu) corong warna abu abu, 2 (Dua) selang sepanjang  1,5 meter berikut  1 (satu) unit mobil Toyota Kijang warna Abu abu No Pol BA 1637 AZ.

“Kini Tersangkan dan Barang Bukti kita amankan di Mapolres Solok untuk  Proses Penyidikan lebih lanjut, “tutup Kapolres Solok.

(Melatisan)

Tags: BBM SubsidiPolres SolokTidpiter sat Reskrim polres Solok
SendShareTweet

BeritaTerkait

Barang Bukti

Barang Bukti 34 Perkara Tindak Pidana Dimusnahkan Kejari Padang Panjang

27 August 2025
Amankan 19 Remaja, Polres Tanah Datar Gagalkan Aksi Tawuran di Sungayang

Amankan 19 Remaja, Polres Tanah Datar Gagalkan Aksi Tawuran di Sungayang

25 August 2025

Diduga Lakukan Pemerasan,  Wamenaker Immanuel Ebenezer Terjaring OTT KPK

21 August 2025

Tim Lupak Polres Dharmasraya  Ciduk Empat Pengedar Shabu pada Lokasi Berbeda

20 August 2025

Berantas PETI, Tim Gabungan Polres Solok Geruduk Lokasi Tambang Ilegal di Kecamatan Tigo Lurah

11 August 2025

Sasar Tambang Emas Ilegal, Polda Bidik Lokasi PETI di Sumbar

10 August 2025

POPULAR

Lantik Sekda Pasaman

Bupati Welly Suhery Lantik Yudesri Sebagai Sekda Kabupaten  Pasaman

26 August 2025
Lahan Jagung

AKBP Agung Pranajaya Pantau Lahan Ketahanan Pangan Polres Solok di Koto Gaek Guguak

29 August 2025
Kalahkan Tuan Rumah Lewat Adu Pinalti 1-3, PS Pemkab Solok Boyong Piala Walikota Padang Panjang ke Arosuka

Kalahkan Tuan Rumah Lewat Adu Pinalti 1-3, PS Pemkab Solok Boyong Piala Walikota Padang Panjang ke Arosuka

14 August 2025
Subuh Membara, Pasar Kota Payakumbuh Dilanda Kebakaran Besar  

Subuh Membara, Pasar Kota Payakumbuh Dilanda Kebakaran Besar  

26 August 2025
Prioritas Nasional

Dapat Prioritas Nasional, DAK Kab Solok 2026 Fokus Kembangkan Infrastruktur Kawasan Produksi Pangan Nasional

29 August 2025

About

Beritanda.net merupakan media online yang lahir dan dibesarkan oleh kami yang sejak awal berkerja sebagai Jurnalis dibawah kendali perusahan PT. Beritanda1 Media Siber.

Follow us

Categories

  • Blog
  • Daerah
  • Hukrim
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Regional
  • Sosok
  • WEBTORIAL

Recent Posts

  • Wabup Candra: Pemkab Solok Kawal Aset Daerah dalam Kawasan Konservasi
  • Dipicu Tewasnya Affan, Mahasiswa dan Driver Ojol Unjuk Rasa di Mapolda Sumbar
  • Ayo Buruan! Pemkab Dharmasraya Sabtu Ini Gelar Pasar Murah di Sejumlah Lokasi
  • Dapat Prioritas Nasional, DAK Kab Solok 2026 Fokus Kembangkan Infrastruktur Kawasan Produksi Pangan Nasional
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Copyright 2024 beritanda.net - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker

Copyright 2024 beritanda.net - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In