01:46 | 2 October 2026
beritanda
No Result
View All Result
  • Login
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker
beritanda
No Result
View All Result
beritanda
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Bupati Eka Putra Sampaikan Nota Penjelasan Tiga Ranperda Strategis di DPRD Tanah Datar

redaktur by redaktur
28 March 2026 | 04:20
in Pemerintahan
Reading Time: 2min read
0
Ranperda

Bupti Eka Putra serahkan naskah tiga ranperda kepada ketua DPRD Tanah Datar Anton Yondra dihdapan sidang paripurna DPRD setempat

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Beritanda.net – Bupati Tanah Datar, Eka Putra, menyampaikan Nota Penjelasan terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam Rapat Paripurna DPRD Tanah Datar, Jumat (27/3/2026).

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Anton Yondra, didampingi Wakil Ketua DPRD Nurhamdi Zahari dan Kamrita. Turut hadir Sekretaris Dewan Alfian Fikri, unsur Forkopimda, para asisten, staf ahli, kepala OPD, camat, serta wali nagari se-Kabupaten Tanah Datar.

Baca Juga

Hari Kesaktian Pancasila

Hari Kesaktian Pancasila 2026, Wabup Leli Arni Ajak Masyarakat Hidupkan Nilai Pancasila

1 October 2026
Dana BOSP

Wabup Ahmad Fadly Soroti Pengelolaan Dana BOSP, OPD dan Sekolah Diminta Perkuat Koordinasi

30 September 2026

Adapun tiga Ranperda yang disampaikan meliputi:

1. Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

2. Ranperda tentang Kawasan Tanpa Rokok.

3. Ranperda tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Terkait Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Bupati Eka Putra menjelaskan bahwa pembahasan tersebut merupakan tindak lanjut dari surat Menteri Dalam Negeri atas hasil evaluasi terhadap Perda Nomor 1 Tahun 2024. Ia menyebutkan bahwa tindak lanjut tersebut harus diselesaikan dalam jangka waktu 15 hari kerja sejak diterbitkan pada 12 Maret 2026.

Selanjutnya, mengenai Ranperda Kawasan Tanpa Rokok, Bupati menyampaikan bahwa regulasi ini bertujuan memberikan perlindungan kepada masyarakat dari bahaya asap rokok, sekaligus menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, aman, dan nyaman.

Sementara itu, untuk Ranperda tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016, Bupati menjelaskan bahwa perubahan dilakukan sebagai upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, efisien, dan berorientasi pada pelayanan publik.

“Susunan perangkat daerah saat ini belum sepenuhnya optimal dalam mendukung pencapaian kinerja dan kualitas pelayanan publik. Oleh karena itu, penataan menjadi langkah strategis guna mewujudkan organisasi yang tepat fungsi dan efisien,” ujarnya.

Ia menambahkan, perubahan tersebut juga bertujuan menyesuaikan kelembagaan pemerintah daerah dengan dinamika dan kebutuhan pembangunan, sehingga penyelenggaraan pemerintahan dapat berjalan lebih optimal.

Di akhir penyampaiannya, Bupati Eka Putra mengakui masih terdapat berbagai keterbatasan dalam penyusunan Ranperda tersebut. Namun demikian, ia berharap proses pembahasan dapat berjalan lancar hingga disetujui bersama dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Sementara itu, pimpinan sidang Anton Yondra menyampaikan bahwa sesuai hasil Badan Musyawarah, rapat akan dilanjutkan pada sesi II pada 30 Maret 2026, dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap tiga Ranperda yang diajukan.

(Irfan)

Tags: Anton YondraBupati Eka PutraDPRD Tanah DatarNota PenjelasanSidang ParipurnaTiga Ranperda
SendShareTweet

BeritaTerkait

Hari Kesaktian Pancasila

Hari Kesaktian Pancasila 2026, Wabup Leli Arni Ajak Masyarakat Hidupkan Nilai Pancasila

1 October 2026
Dana BOSP

Wabup Ahmad Fadly Soroti Pengelolaan Dana BOSP, OPD dan Sekolah Diminta Perkuat Koordinasi

30 September 2026

Tak Ada Tekanan dan Titipan, Khairunas Pastikan Jabatan di Solsel Berbasis Kompetensi

25 September 2026

Camat Baru Datang, Wabup Tanah Datar Tekankan Pelayanan Publik dan Potensi Lintau Buo

25 September 2026

Saat Solok Dilanda Bencana, Padang Pariaman Datang Membawa Pesan: Solok Tidak Sendirian

24 September 2026

Dampak Galodo Arosuka: 474 Warga Mengungsi, BNPB Pastikan Dukungan Penanganan

24 September 2026

POPULAR

Wapres Gibran

Tinjau Dampak Banjir Bandang Solok, Wapres Gibran: Akses Utama Harus Segera Pulih

25 September 2026
Bupati Solok Selatan

Tak Ada Tekanan dan Titipan, Khairunas Pastikan Jabatan di Solsel Berbasis Kompetensi

25 September 2026
LPK Keikou

Dari Gantung Ciri Menembus Negeri Sakura, LPK Keikou Buka Jalan Anak Muda Solok ke Jepang

30 September 2026
pengemudi transportasi online

Bus Listrik Masuk Payakumbuh, Driver Online Ketar-ketir:Kami Hidup dari Orderan

28 September 2026
Temukan barang

K9 Temukan Sejumlah Barang Pribadi, Jejak Korban Galodo Solok Mulai Terkuak

24 September 2026

About

Beritanda.net merupakan media online yang lahir dan dibesarkan oleh kami yang sejak awal berkerja sebagai Jurnalis dibawah kendali perusahan PT. Beritanda1 Media Siber.

Follow us

Categories

  • Agama
  • Blog
  • Daerah
  • Entertaimen
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Loker
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
  • Sosok
  • WEBTORIAL

Recent Posts

  • Hari Kesaktian Pancasila 2026, Wabup Leli Arni Ajak Masyarakat Hidupkan Nilai Pancasila
  • Target 13 Ton per Hektare, Dharmasraya Gaspol Modernisasi Pertanian Lewat PM-AAS
  • Perjuangan Bupati Annisa Berbuah Rp 48 Miliar, 87 Sekolah di Dharmasraya Segera Direvitalisasi
  • 580 Atlet Kota Solok Siap Tempur di Porprov, Wali Kota: Bawa Pulang Prestasi, Jaga Kehormatan!
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In