02:34 | 3 August 2026
beritanda
No Result
View All Result
  • Login
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker
beritanda
No Result
View All Result
beritanda
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Relokasi Warga Terdampak Bencana, Mensesneg Instruksikan Pemanfaatan Tanah Negara dan BUMN di Sumbar

redaktur by redaktur
16 December 2025 | 07:28
in Pemerintahan
0
Gubernur Sumbar

Gubernur Sumbar Mahyeldi menerima instruksi dari Mensesneg Prasetyo Hadi melalui telepon seluler,, Senin (15/12/2025).

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Beritanda.net –  Guna membantu warga terdampak bencana yang lahannya tidak layak dijadikan tempat tinggal, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) RI, Prasetyo Hadi menginstruksikan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) untuk melakukan relokasi memanfaatkan tanah negara atau lahan milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di daerah itu.

Instruksi tersebut disampaikan Prasetyo Hadi kepada Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah melalui sambungan telepon, Senin (15/12/2025). Langkah ini dinilai sebagai solusi percepatan relokasi, khususnya di tengah keterbatasan pemerintah kabupaten dan kota dalam pengadaan lahan.

Baca Juga

Tim Monev

Kinerja Diskominfo Pasaman Tuntaskan E-Walidata SIPD RI Dipuji Tim Movev Diskominfo Sumbar

31 July 2026
Deklarasi ODF

Deklarasi ODF,  Pemkab Pasaman Perkuat Komitmen Wujudkan Lingkungan Bersih dan Sehat

31 July 2026

“Jika di wilayah terdampak terdapat tanah negara atau lahan yang dikelola BUMN, silakan dikoordinasikan di lapangan apabila memang dibutuhkan sebagai lokasi relokasi bagi warga yang tidak memungkinkan kembali ke tempat tinggalnya semula,” ujar Prasetyo Hadi.

Ia menegaskan, pemerintah pusat secara aktif mendorong percepatan relokasi masyarakat terdampak bencana yang lahannya sudah tidak layak huni, agar dapat segera menempati lokasi yang lebih aman dan layak. Pemanfaatan lahan negara dinilainya sebagai alternatif konkret apabila daerah mengalami kendala dalam pembebasan lahan.

“Jika ada Hak Guna Usaha (HGU) yang tidak diperpanjang izinnya, itu bisa dimanfaatkan. Begitu juga lahan yang dikelola BUMN, silakan dikoordinasikan di lapangan,” tegasnya.

Mensesneg juga meminta Pemerintah Provinsi Sumbar untuk segera mengoordinasikan langkah tersebut di lapangan, termasuk berkomunikasi dengan pemilik atau pengelola lahan serta pemerintah kabupaten dan kota terkait.

“Jangan berlama-lama. Segera dilakukan. Kasihan masyarakat yang saat ini masih tinggal di pengungsian dan belum memiliki rumah,” tambahnya.

Menindaklanjuti arahan tersebut, Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah menyatakan kesiapan Pemerintah Provinsi Sumbar untuk segera berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten dan kota terdampak, termasuk melakukan pemetaan serta memastikan kesiapan warga untuk direlokasi.

“Ini merupakan arahan yang sangat jelas. Penggunaan tanah milik negara maupun BUMN untuk relokasi warga terdampak dimungkinkan, dan hal ini akan segera kami tindak lanjuti melalui koordinasi di lapangan,” kata Mahyeldi.

Ia mengungkapkan, hingga saat ini terdapat empat daerah yang telah melaporkan kesiapan lahan untuk relokasi warga terdampak bencana, yakni Kabupaten Pesisir Selatan, Kabupaten Agam, Kabupaten Limapuluh Kota, dan Kabupaten Padang Pariaman. Dengan adanya arahan pemerintah pusat, proses relokasi diharapkan dapat berlangsung lebih cepat.

“Kita berharap dengan adanya kepastian dan kesiapan lahan ini, pembangunan hunian tetap pascabencana dapat berjalan secara serentak dan memberikan kepastian tempat tinggal yang aman dan layak bagi masyarakat terdampak,” tutupnya.

(*/NEM)

Tags: Gubernur SumbarInstruksiMahyeldiMesesneg RIPrasetyo HadiRelokasiWarga Terdampak Bencana
SendShareTweet

BeritaTerkait

Tim Monev

Kinerja Diskominfo Pasaman Tuntaskan E-Walidata SIPD RI Dipuji Tim Movev Diskominfo Sumbar

31 July 2026
Deklarasi ODF

Deklarasi ODF,  Pemkab Pasaman Perkuat Komitmen Wujudkan Lingkungan Bersih dan Sehat

31 July 2026

Pemkab Tanah Datar Lakukan Penyegaran Organisasi dengan Mengisi 13 Jabatan Kosong

30 July 2026

Pertahankan Prediket UHC, Pemkab Pasaman Perkuat Kepesertaan JKN Bagi Aparatur Nagari  

30 July 2026

Semarakkan HUT ke-81 RI, Pemkab Dharmasraya Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih

30 July 2026

Tuntaskan Pembangunan Jalan Lingkar Utara, Walikota Solok Jemput Dukungan ke Bappenas

30 July 2026

POPULAR

Solok Arena Mini Soccer

Sinergi Solok Raya, Bupati Jon Firman Pandu Dampingi Wako Solok Resmikan Solok Arena Mini Soccer

1 August 2026
Revitalisasi Sekolah

Revitalisasi SMPN 1 Kubung Telan Biaya Rp 3 Miliar, Yulida Nora Ungkap Rasa Syukur Telah Terjadi Perubahan Besar

1 August 2026
Pelantikan

Pemkab Tanah Datar Lakukan Penyegaran Organisasi dengan Mengisi 13 Jabatan Kosong

30 July 2026
TK Negeri 1 Kubung

Progres Pengerjaan Sudah 60 Persen, Revitalisasi TK Negeri 1 Kubung Serap Anggaran Rp 1.2 Miliar

1 August 2026
Lepas Siswa

Diiringi Haru Biru Hati Orang Tua,  61 Siswa SRMP 5 Solok Dilepas Menuju SRT 3 Dharmasraya

1 August 2026

About

Beritanda.net merupakan media online yang lahir dan dibesarkan oleh kami yang sejak awal berkerja sebagai Jurnalis dibawah kendali perusahan PT. Beritanda1 Media Siber.

Follow us

Categories

  • Agama
  • Blog
  • Daerah
  • Entertaimen
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Loker
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
  • Sosok
  • WEBTORIAL

Recent Posts

  • Mauluan Bogheh di Aua Kuniang, Saat Tradisi Lama Kembali Menyapa Generasi Muda Payakumbuh
  • Polres Solok Tangkap Seorang Sopir di Saok Laweh, Diduga Bawa Sabu dalam Kotak Rokok
  • HIPSI Sumut Perkuat Komitmen Jaga Marwah Pers, Dodi Rikardo Sembiring: Wartawan Harus Tetap Independen
  • Sinergi Solok Raya, Bupati Jon Firman Pandu Dampingi Wako Solok Resmikan Solok Arena Mini Soccer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In