20:47 | 18 June 2026
beritanda
No Result
View All Result
  • Login
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker
beritanda
No Result
View All Result
beritanda
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Relokasi Warga Terdampak Bencana, Mensesneg Instruksikan Pemanfaatan Tanah Negara dan BUMN di Sumbar

redaktur by redaktur
16 December 2025 | 07:28
in Pemerintahan
0
Gubernur Sumbar

Gubernur Sumbar Mahyeldi menerima instruksi dari Mensesneg Prasetyo Hadi melalui telepon seluler,, Senin (15/12/2025).

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Beritanda.net –  Guna membantu warga terdampak bencana yang lahannya tidak layak dijadikan tempat tinggal, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) RI, Prasetyo Hadi menginstruksikan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) untuk melakukan relokasi memanfaatkan tanah negara atau lahan milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di daerah itu.

Instruksi tersebut disampaikan Prasetyo Hadi kepada Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah melalui sambungan telepon, Senin (15/12/2025). Langkah ini dinilai sebagai solusi percepatan relokasi, khususnya di tengah keterbatasan pemerintah kabupaten dan kota dalam pengadaan lahan.

Baca Juga

Ranperda

Diterima Ketua DPRD, Wabup Candra Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2025

18 June 2026
Sensus Eknomi

Wabup Ahmad Fadly Pimpin Apel Siaga, BPS Tanah Datar Terjunkan 458 Petugas Sensus Ekonomi 2026

17 June 2026

“Jika di wilayah terdampak terdapat tanah negara atau lahan yang dikelola BUMN, silakan dikoordinasikan di lapangan apabila memang dibutuhkan sebagai lokasi relokasi bagi warga yang tidak memungkinkan kembali ke tempat tinggalnya semula,” ujar Prasetyo Hadi.

Ia menegaskan, pemerintah pusat secara aktif mendorong percepatan relokasi masyarakat terdampak bencana yang lahannya sudah tidak layak huni, agar dapat segera menempati lokasi yang lebih aman dan layak. Pemanfaatan lahan negara dinilainya sebagai alternatif konkret apabila daerah mengalami kendala dalam pembebasan lahan.

“Jika ada Hak Guna Usaha (HGU) yang tidak diperpanjang izinnya, itu bisa dimanfaatkan. Begitu juga lahan yang dikelola BUMN, silakan dikoordinasikan di lapangan,” tegasnya.

Mensesneg juga meminta Pemerintah Provinsi Sumbar untuk segera mengoordinasikan langkah tersebut di lapangan, termasuk berkomunikasi dengan pemilik atau pengelola lahan serta pemerintah kabupaten dan kota terkait.

“Jangan berlama-lama. Segera dilakukan. Kasihan masyarakat yang saat ini masih tinggal di pengungsian dan belum memiliki rumah,” tambahnya.

Menindaklanjuti arahan tersebut, Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah menyatakan kesiapan Pemerintah Provinsi Sumbar untuk segera berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten dan kota terdampak, termasuk melakukan pemetaan serta memastikan kesiapan warga untuk direlokasi.

“Ini merupakan arahan yang sangat jelas. Penggunaan tanah milik negara maupun BUMN untuk relokasi warga terdampak dimungkinkan, dan hal ini akan segera kami tindak lanjuti melalui koordinasi di lapangan,” kata Mahyeldi.

Ia mengungkapkan, hingga saat ini terdapat empat daerah yang telah melaporkan kesiapan lahan untuk relokasi warga terdampak bencana, yakni Kabupaten Pesisir Selatan, Kabupaten Agam, Kabupaten Limapuluh Kota, dan Kabupaten Padang Pariaman. Dengan adanya arahan pemerintah pusat, proses relokasi diharapkan dapat berlangsung lebih cepat.

“Kita berharap dengan adanya kepastian dan kesiapan lahan ini, pembangunan hunian tetap pascabencana dapat berjalan secara serentak dan memberikan kepastian tempat tinggal yang aman dan layak bagi masyarakat terdampak,” tutupnya.

(*/NEM)

Tags: Gubernur SumbarInstruksiMahyeldiMesesneg RIPrasetyo HadiRelokasiWarga Terdampak Bencana
SendShareTweet

BeritaTerkait

Ranperda

Diterima Ketua DPRD, Wabup Candra Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2025

18 June 2026
Sensus Eknomi

Wabup Ahmad Fadly Pimpin Apel Siaga, BPS Tanah Datar Terjunkan 458 Petugas Sensus Ekonomi 2026

17 June 2026

Cegah Masalah Hukum, Pemkab dan Kejari Tanah Datar Jalin Kerjasama Dibarengi Launching Rumah Restorative Justive 

16 June 2026

Bupati Eka Putra Jawab Pertanyaan 8 Fraksi DPRD Tanah Datar Terkait Pertanggungjawaban APBD 2025

15 June 2026

Diketuai Ali Amran, Pengurus ASWANA DHARMA Dharmasraya Dikukuhkan Bupati Annisa 

14 June 2026

8 Fraksi DPRD Tanah Datar Sampaikan Pandangan Umum terhadap Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

13 June 2026

POPULAR

Road to Police Woman Run 2026

Road to Police Woman Run 2026 Membludak, Semarak Hari Bhayangkara Mengkristal dengan Keikutsertaan Bupati Dharmasraya

14 June 2026
Jembatan Aramco

Jembatan “Hadiah” Presiden Prabowo untuk Warga Lubuk Karak Diresmikan Bupati Dharmasraya

16 June 2026
Sekolah rakyat

Pembangunan SR Dharmasraya Ditarget Rampung Akhir Juni, Bupati Annisa Ungkap Kemensos Tengah Lakukan Seleksi Guru

12 June 2026
Bupati Tanah Datar dan Solok Sepakat Tahan Aktivitas, Cari Solusi Atasi Sengketa Batas Wilayah

Bupati Tanah Datar dan Solok Sepakat Tahan Aktivitas, Cari Solusi Atasi Sengketa Batas Wilayah

13 June 2026
PMII Dharmasraya

Saksikan Pelantikan PMII Dharmasraya, Bupati Annisa Sampaikan Kesan Positif Terhadap Organisasi Kepemudaan

14 June 2026

About

Beritanda.net merupakan media online yang lahir dan dibesarkan oleh kami yang sejak awal berkerja sebagai Jurnalis dibawah kendali perusahan PT. Beritanda1 Media Siber.

Follow us

Categories

  • Agama
  • Blog
  • Daerah
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Loker
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
  • Sosok
  • WEBTORIAL

Recent Posts

  • Diterima Ketua DPRD, Wabup Candra Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2025
  • Bentengi Generasi Muda dari Narkoba dan Perilaku Menyimpang, Polres Tanah Datar Gagas Program Babaliak Ka Surau
  • Gandeng Poltekpar NHI Bandung, Pemkab Tanah Datar Perkuat Pengembangan Sektor Pariwisata
  • Polres Solok Maknai Hari Bhayangkara dengan Peresmian Rumah Layak Huni di Koto Hilalang
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In