Beritanda.net – Berdasarkan hasil evaluasi Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (IETPD) tahun 2025, Kabupaten Pasaman menjadi daerah dengan peningkatan tertinggi dalam transformasi digital sektor keuangan daerah di Sumatera Barat.
Prestasi gemilang itu sekaligus menunjukkan keberhasilan digitalisasi dalam mendorong pertumbuhan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Peningkatan IETPD Pasaman melonjak dari 85,1 persen pada tahun 2024 menjadi 96 persen pada tahun 2025 atau meningkat 10,7 persen.
Capaian tersebut menempatkan Pasaman tetap dalam kategori Digital dan menjadi salah satu daerah dengan akselerasi digitalisasi tercepat di tingkat provinsi.
Peningkatan kinerja Kabupaten Pasaman ini, turut berkontribusi dalam menjaga posisi Sumatera Barat di peringkat ke-8 nasional pada ajang Championship Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) 2025.
Paralel dengan Pasaman, sejumlah daerah di Sumbar berhasil mencatat lonjakan peringkat nasional, di antaranya Kota Payakumbuh yang menembus peringkat pertama nasional, Kabupaten Sijunjung naik dari posisi 73 ke 23, dan Kabupaten Pasaman melesat dari peringkat 47 menjadi 21 nasional.
Terhadap itu, Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Barat, Sudarta, menyampaikan apresiasi atas keberhasilan Pemkab Pasaman dalam mempercepat digitalisasi transaksi pemerintah daerah.
“Digitalisasi tidak hanya meningkatkan efisiensi layanan, tetapi juga memperkuat transparansi dan optimalisasi pendapatan daerah. Tren ini terlihat jelas pada kinerja PAD Pasaman yang terus tumbuh dalam tiga tahun terakhir,” ujar Sudarta saat menghadiri High Level Meeting (HLM) TP2DD, Kamis (18/6/2026) di Balerong Pusako Anak Nagari, Rumah Dinas Bupati Pasaman.

PAD Melonjak Signifikan
Data menunjukkan, PAD Pasaman meningkat dari Rp84,54 miliar pada 2023 menjadi Rp89,93 miliar pada 2024 atau tumbuh 6,38 persen. Pada 2025, realisasi PAD kembali melonjak signifikan hingga mencapai Rp110,03 miliar.
Lonjakan juga terjadi pada transaksi pajak daerah melalui kanal digital. Nilainya meningkat hampir tiga kali lipat, dari Rp8,28 miliar pada 2023 menjadi Rp23,12 miliar pada 2025. Sebaliknya, transaksi melalui kanal konvensional cenderung stagnan di kisaran Rp1 miliar hingga Rp1,4 miliar, menandakan semakin tingginya adopsi pembayaran elektronik oleh masyarakat.
Di sektor retribusi daerah, akselerasi digitalisasi bahkan lebih mencolok. Nilai transaksi digital yang pada 2023 baru mencapai Rp791 juta, melonjak menjadi Rp61,01 miliar pada 2024 dan tetap tinggi di angka Rp44,61 miliar pada 2025. Capaian ini menunjukkan digitalisasi telah menjadi instrumen penting dalam meningkatkan efektivitas pengelolaan penerimaan daerah.
Meski demikian, transaksi retribusi melalui kanal konvensional masih tercatat sebesar Rp22,76 miliar pada 2025. Kondisi tersebut menunjukkan masih adanya ruang untuk memperluas implementasi pembayaran digital pada berbagai layanan publik di daerah.
Menyambut itu, Bupati Pasaman, Welly Suhery, menegaskan bahwa digitalisasi transaksi pemerintah daerah merupakan langkah strategis untuk membangun tata kelola keuangan yang modern, transparan, dan akuntabel.
(M. A)







