08:14 | 6 December 2025
beritanda
No Result
View All Result
  • Login
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker
beritanda
No Result
View All Result
beritanda
No Result
View All Result
Home Hukrim

Polres Tanah Datar Musnahkan 27 Kg Ganja, Wabup Ahmad Fadly Tegaskan Siap Bersinergi Berantas Narkoba

redaktur by redaktur
6 December 2025 | 06:13
in Hukrim
0
Musnahkan

Polres Tanah Datar musnahkan Barang Bukti Narkoba berupa ganja digadiri Wabup Ahmad Fadly, Jumat (5/12/25)

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Polres Tanah Datar Musnahkan 27 Kg Ganja, Wabup Ahmad Fadly Tegaskan Siap Bersinergi Berantas Narkoba

Beritanda.net –  Polres Tanah Datar melaksanakan pemusnahan barang bukti (BB) sitaan perkara narkoba  jenis ganja sebanyak 27 Kg didukung penuh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Datar sebagai bentuk komitmen memberantas narkoba di wilayah Luhak nan Tuo itu. 

Baca Juga

Teken

Teken Perjanjian Kerjasama dengan Pemkab Tanah Datar, Kejari Berlakukan Pidana Kerja Sosial

2 December 2025
Kajari Dharmasraya

Pendampingan Hukum, Kajari Dharmasraya Tinjau Proyek Pembangunan Jalan

28 November 2025

Pemusnahan BB Ganja ini dipimpin  Kapolres Tanah Datar AKBP Nur Ichsan Dwi Septiyanto, dihadiri Wakil Bupati Ahmad Fadly S.Psi, Ketua DPRD Anton Yondra, perwakilan Kejaksaan Negeri Batusangkar, Dandim 0307 Tanah Datar, Ketua LKAAM dan undangan lainnya, Jumat (5/12/2025) di Batusangkar.

Menayambut itu, Wabup  Ahmad Fadly, menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Tanah Datar beserta seluruh jajarannya yang telah bekerja keras dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten Tanah Datar.

“Kami pemerintah daerah menyampaikan apresiasi atas keseriusan Kapolres dan jajaran dalam memberantas narkoba. Kami pemerintah Tanah Datar siap bersinergi dan berkolaborasi, dengan harapan narkoba dapat dienyahkan dari Luhak Nan Tuo ini,” sampainya.

Wabup juga menimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya generasi muda untuk menjauhi narkotika karena akan merusak masa depan.

“Marilah generasi muda menyibukkan diri dengan aktifitas positif di bidang keagamaan, olahraga, akademik dan lainnya. Jauhilah narkotika, karena tidak hanya merusak masa depan pribadi namun juga nama baik keluarga,” imbaunya.

Terkait pemusnahan  27 kilogram BB jenis  ganja itu, menurut Kapolres  AKBP Nur Ichsan Dwi Septiyanto, merupakan hasil penegakan hukum tindak pidana perkara  yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (Inkracht) dan dimusnahkan dengan proses dibakar.

“ BB narkoba jenis Ganja 27 kilogram yang dimusnahka ini hasil penangkapan di Ombilin, kecamatan Rambatan dengan tersangka 3 orang yang diamankan satuan narkotika Polres Tanah Datar,”jelasnya.

AKBP Nur Ichsan mengatakan, pemusnahan barang bukti ini adalah sebagai bentuk tanggung jawab dan transparansi penegakan hukum kepada masyarakat serta bukan sekedar seremonial.

“Kegiatan ini dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan kembali barang bukti yang telah disita, serta mendukung program pemerintah dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika,” jelasnya.

Kapolres Tanah Datar menegaskan, pihaknya akan terus berkolaborasi dan bersinergi dengan pemerintah daerah, kejaksaan, BNN, dan seluruh pemangku kepentingan untuk mewujudkan wilayah Tanah Datar aman dan bebas dari narkoba.

( Reyhan )

Tags: Berantas NarkobaHasil Tangkapan di OmbilinMusnahkan Barang BuktiPolres Tanah DatarWabup Ahmad Fadly
SendShareTweet

BeritaTerkait

Teken

Teken Perjanjian Kerjasama dengan Pemkab Tanah Datar, Kejari Berlakukan Pidana Kerja Sosial

2 December 2025
Kajari Dharmasraya

Pendampingan Hukum, Kajari Dharmasraya Tinjau Proyek Pembangunan Jalan

28 November 2025

Respon Cepat, Terduga Pelaku Pembunuhan Berencana Berhasil Diamankan Polres Solok Kota

21 November 2025

Bongkar 37 Kasus Narkoba, Polda Sumbar Sita 50 Kg Sabu dan 49 Kg Ganja di Sejumlah Lokasi 

22 September 2025

Aksi Pelemparan Batu di Jalan Tol Padang Sicincin Marak, Kapolres Padang Pariaman “Kejar” Pelaku

22 September 2025

Kasus Korupsi Dana Subsidi Trans Padang Berujung Penahanan Supervisor Audit Perumda PSM  

19 September 2025

POPULAR

Kondisi longsor

Balada Ibu Daryana: Rumah Hancur Dilanda Longsor, Tinggal Dipengungsian dengan Pikiran Nelangsa

30 November 2025
Kawasan Selayo

Kawasan Selayo Porak Poranda, Ronal Reagen Sebut  11 Rumah Hanyut, Jembatan Bawah Kubang Patah

4 December 2025
Reswita, Sosok ASN Energik dan Bertalenta Diganjar Penghargaan Saat Peringatan Hari Korpri

Reswita, Sosok ASN Energik dan Bertalenta Diganjar Penghargaan Saat Peringatan Hari Korpri

2 December 2025
Evakuasi

Ditemukan Dalam Mobil, Tim Gabungan Evakuasi Tiga Jenazah Korban Longsor di Jembatan Kembar  

29 November 2025
Bantuan

Bantuan Perantau Via Dermaga Singkarak:  Distribusi Logistik untuk Warga Terdampak Bencana di Junjung Sirih Terkendala Transportasi Air

29 November 2025

About

Beritanda.net merupakan media online yang lahir dan dibesarkan oleh kami yang sejak awal berkerja sebagai Jurnalis dibawah kendali perusahan PT. Beritanda1 Media Siber.

Follow us

Categories

  • Blog
  • Daerah
  • Hukrim
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Regional
  • Sosok
  • WEBTORIAL

Recent Posts

  • Solidaritas Kepala Daerah se Indonesia Mengkristal, Gubernur dan Wagub Sumbar Sampaikan Terimakasih Atas Bantuan
  • Polres Tanah Datar Musnahkan 27 Kg Ganja, Wabup Ahmad Fadly Tegaskan Siap Bersinergi Berantas Narkoba
  • Presiden Prabowo Kembali Kirim Bantuan untuk Sumbar, Mahyeldi Ucapkan Terima Kasih
  • Dibekali Alat Berat, Damkar dan Ambulans, 55 Relawan Dharmasraya Peduli Bencana Bantu Pemulihan Pascabencana 
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Copyright 2024 beritanda.net - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker

Copyright 2024 beritanda.net - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In