Beritanda.net – Polres Tanah Datar melaksanakan pemusnahan barang bukti (BB) sitaan perkara narkoba jenis ganja sebanyak 27 Kg didukung penuh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Datar sebagai bentuk komitmen memberantas narkoba di wilayah Luhak nan Tuo itu.
Pemusnahan BB Ganja ini dipimpin Kapolres Tanah Datar AKBP Nur Ichsan Dwi Septiyanto, dihadiri Wakil Bupati Ahmad Fadly S.Psi, Ketua DPRD Anton Yondra, perwakilan Kejaksaan Negeri Batusangkar, Dandim 0307 Tanah Datar, Ketua LKAAM dan undangan lainnya, Jumat (5/12/2025) di Batusangkar.
Menayambut itu, Wabup Ahmad Fadly, menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Tanah Datar beserta seluruh jajarannya yang telah bekerja keras dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten Tanah Datar.
“Kami pemerintah daerah menyampaikan apresiasi atas keseriusan Kapolres dan jajaran dalam memberantas narkoba. Kami pemerintah Tanah Datar siap bersinergi dan berkolaborasi, dengan harapan narkoba dapat dienyahkan dari Luhak Nan Tuo ini,” sampainya.
Wabup juga menimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya generasi muda untuk menjauhi narkotika karena akan merusak masa depan.
“Marilah generasi muda menyibukkan diri dengan aktifitas positif di bidang keagamaan, olahraga, akademik dan lainnya. Jauhilah narkotika, karena tidak hanya merusak masa depan pribadi namun juga nama baik keluarga,” imbaunya.
Terkait pemusnahan 27 kilogram BB jenis ganja itu, menurut Kapolres AKBP Nur Ichsan Dwi Septiyanto, merupakan hasil penegakan hukum tindak pidana perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (Inkracht) dan dimusnahkan dengan proses dibakar.
“ BB narkoba jenis Ganja 27 kilogram yang dimusnahka ini hasil penangkapan di Ombilin, kecamatan Rambatan dengan tersangka 3 orang yang diamankan satuan narkotika Polres Tanah Datar,”jelasnya.
AKBP Nur Ichsan mengatakan, pemusnahan barang bukti ini adalah sebagai bentuk tanggung jawab dan transparansi penegakan hukum kepada masyarakat serta bukan sekedar seremonial.
“Kegiatan ini dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan kembali barang bukti yang telah disita, serta mendukung program pemerintah dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika,” jelasnya.
Kapolres Tanah Datar menegaskan, pihaknya akan terus berkolaborasi dan bersinergi dengan pemerintah daerah, kejaksaan, BNN, dan seluruh pemangku kepentingan untuk mewujudkan wilayah Tanah Datar aman dan bebas dari narkoba.
( Reyhan )







