06:25 | 24 January 2026
beritanda
No Result
View All Result
  • Login
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker
beritanda
No Result
View All Result
beritanda
No Result
View All Result
Home Hukrim

Polres Tanah Datar Musnahkan 27 Kg Ganja, Wabup Ahmad Fadly Tegaskan Siap Bersinergi Berantas Narkoba

redaktur by redaktur
6 December 2025 | 06:13
in Hukrim
0
Musnahkan

Polres Tanah Datar musnahkan Barang Bukti Narkoba berupa ganja digadiri Wabup Ahmad Fadly, Jumat (5/12/25)

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Polres Tanah Datar Musnahkan 27 Kg Ganja, Wabup Ahmad Fadly Tegaskan Siap Bersinergi Berantas Narkoba

Beritanda.net –  Polres Tanah Datar melaksanakan pemusnahan barang bukti (BB) sitaan perkara narkoba  jenis ganja sebanyak 27 Kg didukung penuh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Datar sebagai bentuk komitmen memberantas narkoba di wilayah Luhak nan Tuo itu. 

Baca Juga

Razia

Tim Polres dan Kodim Solok “Menyasau” Lokasi Tambang Ilegal di Supayang, Sejumlah Peralatan PETI Diamankan

21 January 2026
amankan

Ketahuan Menyimpan “Barang Haram” Jenis Sabu, IW, Warga Talang Dibawa ke Polres Solok  

10 January 2026

Pemusnahan BB Ganja ini dipimpin  Kapolres Tanah Datar AKBP Nur Ichsan Dwi Septiyanto, dihadiri Wakil Bupati Ahmad Fadly S.Psi, Ketua DPRD Anton Yondra, perwakilan Kejaksaan Negeri Batusangkar, Dandim 0307 Tanah Datar, Ketua LKAAM dan undangan lainnya, Jumat (5/12/2025) di Batusangkar.

Menayambut itu, Wabup  Ahmad Fadly, menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Tanah Datar beserta seluruh jajarannya yang telah bekerja keras dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten Tanah Datar.

“Kami pemerintah daerah menyampaikan apresiasi atas keseriusan Kapolres dan jajaran dalam memberantas narkoba. Kami pemerintah Tanah Datar siap bersinergi dan berkolaborasi, dengan harapan narkoba dapat dienyahkan dari Luhak Nan Tuo ini,” sampainya.

Wabup juga menimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya generasi muda untuk menjauhi narkotika karena akan merusak masa depan.

“Marilah generasi muda menyibukkan diri dengan aktifitas positif di bidang keagamaan, olahraga, akademik dan lainnya. Jauhilah narkotika, karena tidak hanya merusak masa depan pribadi namun juga nama baik keluarga,” imbaunya.

Terkait pemusnahan  27 kilogram BB jenis  ganja itu, menurut Kapolres  AKBP Nur Ichsan Dwi Septiyanto, merupakan hasil penegakan hukum tindak pidana perkara  yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (Inkracht) dan dimusnahkan dengan proses dibakar.

“ BB narkoba jenis Ganja 27 kilogram yang dimusnahka ini hasil penangkapan di Ombilin, kecamatan Rambatan dengan tersangka 3 orang yang diamankan satuan narkotika Polres Tanah Datar,”jelasnya.

AKBP Nur Ichsan mengatakan, pemusnahan barang bukti ini adalah sebagai bentuk tanggung jawab dan transparansi penegakan hukum kepada masyarakat serta bukan sekedar seremonial.

“Kegiatan ini dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan kembali barang bukti yang telah disita, serta mendukung program pemerintah dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika,” jelasnya.

Kapolres Tanah Datar menegaskan, pihaknya akan terus berkolaborasi dan bersinergi dengan pemerintah daerah, kejaksaan, BNN, dan seluruh pemangku kepentingan untuk mewujudkan wilayah Tanah Datar aman dan bebas dari narkoba.

( Reyhan )

Tags: Berantas NarkobaHasil Tangkapan di OmbilinMusnahkan Barang BuktiPolres Tanah DatarWabup Ahmad Fadly
SendShareTweet

BeritaTerkait

Razia

Tim Polres dan Kodim Solok “Menyasau” Lokasi Tambang Ilegal di Supayang, Sejumlah Peralatan PETI Diamankan

21 January 2026
amankan

Ketahuan Menyimpan “Barang Haram” Jenis Sabu, IW, Warga Talang Dibawa ke Polres Solok  

10 January 2026

Sambangi Kapolda, Wagub Vasko Dorong Tuntaskan Kasus Penganiayaan Terhadap Perempuan Tua di Pasaman

6 January 2026

Terbukti Tilep Dana Desa, Eks Wali Nagari Panti Divonis 1 Tahun 4 Bulan Penjara

6 January 2026

Teken Perjanjian Kerjasama dengan Pemkab Tanah Datar, Kejari Berlakukan Pidana Kerja Sosial

2 December 2025

Pendampingan Hukum, Kajari Dharmasraya Tinjau Proyek Pembangunan Jalan

28 November 2025

POPULAR

Pimpin Rakor Pemnag, dalam Raut Kecewa Bupati Pasaman Soroti Masalah Disiplin Perangkat Nagari

Pimpin Rakor Pemnag, dalam Raut Kecewa Bupati Pasaman Soroti Masalah Disiplin Perangkat Nagari

22 January 2026
Launching

Launching Program OVOP, Bupati Annisa Optimistis Potensi Ekonomi Kerakyatan Akan Membalik Keadaan Dharmasraya

20 January 2026
Peduli

Farmasi Peduli Bencana: Kolaborasi Akademisi Hadirkan Layanan Kesehatan bagi Korban Longsor dan Galodo di Palembayan dan Batu Busuak

19 January 2026
Stafsus

Stafsus BP BUMN Khairul Jasmi ke Tanah Datar, Bersama Bupati Eka Putra Tinjau Lahan Lokasi Pembangunan SR

22 January 2026
PSP Padang

Mengejutkan! Juara Bartahan Josal FC Ditumbangkan PSP Padang PadaLaga Pembuka Liga 4 Sumbar 2025/2026

22 January 2026

About

Beritanda.net merupakan media online yang lahir dan dibesarkan oleh kami yang sejak awal berkerja sebagai Jurnalis dibawah kendali perusahan PT. Beritanda1 Media Siber.

Follow us

Categories

  • Blog
  • Daerah
  • Hukrim
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Regional
  • Sosok
  • WEBTORIAL

Recent Posts

  • Gandeng UIR, Pemkab Pasaman Lakukan Kajian Ilmiah Terhadap Indikasi Gejala Geologi
  • Kalah Telak, Batang Anai FC Dihajar PSPP Padang Panjang 0-5 di Liga 4 Sumbar
  • Perkuat Ekonomi Masyarakat Kawasan Hutan dengan Bimtek Penyusunan Rencana Usaha Perhutanan Sosial     
  • Perkuat Koordinasi Pembangunan Dua Jembatan di Dharmasraya, Bupati Annisa Sambangi Pangdam XX TIB
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Copyright 2024 beritanda.net - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker

Copyright 2024 beritanda.net - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In