Beritanda.net – Situs Percandian Pulau Sawah Sigubtur, Kabupaten Dharmasraya akhirnya ditetapkan sebagai Cagar Budaya Nasional.
Penetapan Candi Pulau Sawah sebagai Cagar Budaya Nasional dilakukan melalui serangkaian Rapat Pleno Tim Ahli Cagar Budaya Nasional di Bukittinggi, dipimpin Ketua Tim Ahli Cagar Budaya Nasional, Drs. Surya Helmi, bersama 23 anggota tim lainnya, Kamis (21/8/2025).
Keputusan tersebut menegaskan nilai penting Situs Percandian Pulau Sawah sebagai salah satu warisan peradaban masa lampau yang berada di wilayah Dharmasraya, Sumatera Barat.
Rapat pleno turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Dharmasraya, Jasman Dt. Bandaro Bendang, Kadis Budparpora Dharmasraya, Lasmita, Kabid Kebudayaan, Yusradi Dt. Bagindo Tantuah, serta Kabid Pariwisata, Benny Mandala.
Penetapan ini sekaligus membuktikan pameo kerja keras tidak mengkhianati Hasil. Perjuangan keras Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani, dengan dorongan kuat Dinas Kebudayaan Provinsi Sumatera Barat dan Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah III Sumbar, ikhtiar untuk menjadikan Cagar Budaya Nasional akhirnya terwujud.

Menyambut itu, Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani, menyampaikan rasa syukur atas penetapan ini.
“Alhamdulillah, usulan kita akhirnya dikabulkan. Ini adalah kebanggaan sekaligus amanah besar bagi masyarakat Dharmasraya untuk menjaga warisan sejarah ini,” kata Annisa.
Ia menambahkan, pengakuan ini akan mendorong semakin besarnya perhatian pemerintah pusat dalam upaya pelestarian Situs Percandian Pulau Sawah.
Menurut Annisa, pemerintah daerah siap menindaklanjuti penetapan ini dengan program nyata, baik dalam perlindungan, penelitian, maupun pemanfaatan bagi kepentingan masyarakat.
“Ini bukan hanya pengakuan formal, tetapi juga peluang besar bagi Dharmasraya untuk mengembangkan sektor kebudayaan sekaligus pariwisata,” tegasnya.
Situs Percandian Pulau Sawah diyakini memiliki keterkaitan erat dengan sejarah Kerajaan Melayu Dharmasraya pada abad ke-13.
Situs ini menyimpan nilai arkeologis tinggi yang mencerminkan perkembangan budaya, agama, dan peradaban pada masa lalu di Sumatera bagian tengah.
Dengan penetapan ini, Dharmasraya menambah jumlah situs berstatus Cagar Budaya Nasional, sekaligus memperkuat posisinya sebagai daerah yang kaya akan warisan sejarah dan budaya.
Pemerintah daerah berharap keberadaan Situs Percandian Pulau Sawah dapat memberi manfaat nyata bagi pembangunan kebudayaan, pendidikan, serta pariwisata yang berkelanjutan.
Sebelumnya, Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani, kukuh membawa usulan perubahan status situs Percandian Pulau Sawah dari Cagar Budaya Provinsi Sumatera Barat menjadi Cagar Budaya Nasional kepada Menteri Kebudayaan Fadli Zon di Padang.
(Afriza Dedek)