09:06 | 17 September 2026
beritanda
No Result
View All Result
  • Login
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker
beritanda
No Result
View All Result
beritanda
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Pemkab Dharmasraya Bertekad Menjadi Daerah Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau Lingkungan Sehat

redaksi by redaksi
25 April 2024 | 16:49
in Pemerintahan
0
Pemkab Dharmasraya Bertekad Menjadi Daerah Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau Lingkungan Sehat

Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Pemkab Dharmasraya Bertekad Menjadi Daerah Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau Lingkungan Sehat

Beritanda – Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan, dan juga merupakan Ketua Umum Asosiasi  Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) mengucapkan selamat memperingati hari otonomi daerah (OTDA) XXVIII Tahun 2024, bertemakan “Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau dan Lingkungan yang Sehat. “

Baca Juga

Rumah Deret

Perjuangkan Hunian Layak, Bupati Annisa Gaet CSR Rp1,225 Miliar untuk Bangun 30 Rumah Deret di Dharmasraya

16 September 2026
Bupati Annisa

Dharmasraya Perkuat Sinergi Pusat, Bupati Annisa Ikut Bahas Penanganan Permukiman Kumuh

15 September 2026

Tema ini merupakan cerminan terhadap pelaksanaan pembangunan di daerah melalui pendekatan kebijakan yang berkelanjutan dan implementasi regulasi Ekonomi Hijau. Di mana pertumbuhan ekonomi dilakukan dengan memperhitungkan aspek keadilan sosial dan pelestarian lingkungan.

Otonomi Daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom. Untuk mengatur, dan mengurus sendiri, urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat. Dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Hari Otonomi Daerah, diperingati pada tanggal 25 April setiap tahunnya. Tujuan peringatan Hari Otonomi Daerah 2024, merupakan salah satu kebijakan yang sangat penting untuk mewujudkan konsep desentralisasi.

Sesaui dengan buku Pendidikan Kewarganegaraan, diterbitkan Kemendikbud, desentralisasi adalah penyerahan wewenang pemerintah pusat kepada pemerintah daerah otonom. Untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Otonomi memiliki arti pemerintahan sendiri. Otonomi daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri. Sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Sesuai UU No. 23/2014, Pasal 1 ayat 6, otonomi daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem NKRI. ” Terang Sutan Riska.

Adapun kebijakan desentralisasi dan otonomi daerah di Indonesia, telah berlangsung sejak masa kolonial Belanda tahun 1903. Hal ini ditandai dengan dikeluarkannya kebijakan Desentralisatie Wet oleh Menteri Koloni I.D.F Idenburg.

Setelah Indonesia merdeka, pemerintah mengeluarkan UU No : 1/1945 yang mengedepankan asas dekonsentrasi dan membentuk komite nasional daerah, karesidenan, kabupaten, dan kota yang berotonomi. Selanjutnya, pada tahun 1948, peraturan tersebut diganti. Pemerintah mengeluarkan UU No: 22/1948 yang menyebutkan bahwa Negara Indonesia terdiri dari tiga tingkat daerah. Yakni provinsi, kabupaten, atau kota besar, dan desa disebut kota kecil.

Pasca Pemilu 1955, lahir UU No : 1/1957 tentang Pokok-pokok Pemerintahan Daerah. Dimana daerah otonom diganti dengan istilah daerah swatantra. Wilayah Indonesia dibagi menjadi daerah besar dan kecil.

Pada masa Orde Baru, pemerintah kembali mengeluarkan UU No: 5/1974, tentang Pokok-pokok Pemerintah Daerah. Undang-undang ini meneguhkan tentang kebijakan sentralistis yang berpusat di Jakarta.

Perubahan konstelasi global pada dinamika politik nasional. Saat itu, lahir gerakan pro demokrasi dan pro desentralisasi. Di Indonesia zaman Presiden Soeharto, menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) No : 11/1966 sebagai upaya mengurangi derajat sentralisasi pemerintah pusat. Kepres ini juga sekaligus menetapkan tanggal 25 April sebagai Hari OTDA.

Setelah kengser Presiden Soeharto, digantikan  BJ. Habibie, lahir UU No: 22/1999 tentang pemerintahan daerah. UU ini merupakan bentuk komitmen BJ Habibie, memberikan wewenang penuh kepada pemerintah daerah, kecuali urusan politik luar negeri, pertahanan, peradilan, dan urusan moneter.

UU baru ini disambut dengan penuh semangat dengan implikasi yang luar biasa. Saat itu pembentukan daerah otonomi baru semakin masif. Sebanyak 7 provinsi, 115 kabupaten dan 26 kota yang terbentuk sebagai daerah otonom baru. Hingga saat ini, jumlah daerah otonom di Indonesia sebanyak 38 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota di Indonesia.

Dengan peringatan hari OTDA diharapkan menjadi momentum bagi seluruh unsur pemerintah. Untuk terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Tidak hanya itu, momen ini juga diharapkan agar mereka dapat membangun pemerintahan daerah yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Otonomi daerah memiliki beberapa tujuan meliputi, pendidikan politik, menciptakan stabilitas politik, mewujudkan demokratisasi sistem pemerintahan di daerah, membuka kesempatan bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam berbagai aktivitas politik di tingkat lokal.

Adapun pelaksanaan otonomi daerah diharapkan akan meningkatkan kemampuan pemerintah daerah dalam memperhatikan masyarakatnya. Pemerintah daerah akan lebih banyak mengetahui berbagai masalah yang dihadapi masyarakatnya. Meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dengan cara meningkatkan pelayanan publik pada masyarakat dan memberdayakan masyarakat untuk berpartisipasi dalam proses pembangunan.

(Afriza Dedek)

Tags: Daerah BerkelanjutanEkonomi Hijau Lingkungan SehatPemkab Dharmasraya
SendShareTweet

BeritaTerkait

Rumah Deret

Perjuangkan Hunian Layak, Bupati Annisa Gaet CSR Rp1,225 Miliar untuk Bangun 30 Rumah Deret di Dharmasraya

16 September 2026
Bupati Annisa

Dharmasraya Perkuat Sinergi Pusat, Bupati Annisa Ikut Bahas Penanganan Permukiman Kumuh

15 September 2026

Ahmad Fadly Soroti Mentalitas Masyarakat: ABS-SBK Harus Hadir dalam Kehidupan Nyata

15 September 2026

APBD Perubahan Kota Solok 2026 Disepakati, Anggaran Rp 623,22 Miliar Siap Dijalankan

15 September 2026

APBD Perubahan 2026 Ketok Palu, DPRD Solok Bentuk Pansus untuk ‘Mengejar’ PAD

13 September 2026

Ada 64 Hotspot hingga Udara Memburuk, Dharmasraya Naikkan Status Karhutla Jadi Siaga Darurat

11 September 2026

POPULAR

Kebun Kopi

Rp25 Juta dari Kebun, Candra Ingin Anak Muda Solok Tak Lagi Memandang Sebelah Mata Pertanian

9 September 2026
Meriah

Raissa Gemilang di Malaysia, Budaya Solok Antar Siswi MAN 2 Solok Raih Medali Internasional

11 September 2026
Audiensi

Candi Pulau Sawah dan Padang Roco Menuju Destinasi Wisata, Bupati Annisa Siapkan Langkah Strategis

10 September 2026
Kebun Durian Taruko

Kebun Durian Taruko: Dari Rantau Jamaludin Menumbuhkan Magnet Wisata Baru di Kabupaten Solok

15 September 2026
Bagi Masker

Antisipasi Jerebu, Walikota Solok Turun ke Jalan Bagikan 25.000 Masker kepada Masyarakat

10 September 2026

About

Beritanda.net merupakan media online yang lahir dan dibesarkan oleh kami yang sejak awal berkerja sebagai Jurnalis dibawah kendali perusahan PT. Beritanda1 Media Siber.

Follow us

Categories

  • Agama
  • Blog
  • Daerah
  • Entertaimen
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Loker
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
  • Sosok
  • WEBTORIAL

Recent Posts

  • Kabut Asap Makin Mengganggu, Bupati Eka Putra Siapkan Posko Kesehatan hingga Opsi Tunda Porprov
  • Dt. Rajo Kuaso Pimpin KAN Sulit Air, Bupati Jon Firman Pandu Titip Amanah Adat
  • Dharmasraya Tembus Puncak Nasional, Annisa Suci Ramadhani Bawa Pulang Terbaik I Anugerah Layanan Investasi 2026
  • Perjuangkan Hunian Layak, Bupati Annisa Gaet CSR Rp1,225 Miliar untuk Bangun 30 Rumah Deret di Dharmasraya
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In