14:19 | 4 May 2026
beritanda
No Result
View All Result
  • Login
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker
beritanda
No Result
View All Result
beritanda
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Pemkab Dharmasraya Bertekad Menjadi Daerah Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau Lingkungan Sehat

redaksi by redaksi
25 April 2024 | 16:49
in Pemerintahan
0
Pemkab Dharmasraya Bertekad Menjadi Daerah Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau Lingkungan Sehat

Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Pemkab Dharmasraya Bertekad Menjadi Daerah Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau Lingkungan Sehat

Beritanda – Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan, dan juga merupakan Ketua Umum Asosiasi  Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) mengucapkan selamat memperingati hari otonomi daerah (OTDA) XXVIII Tahun 2024, bertemakan “Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau dan Lingkungan yang Sehat. “

Baca Juga

Sertijab

Camat Batsel Bertukar, Wabup Ahmad Fadly Mengenang Pengalaman Menghadapi Bencana dengan Camat Lama

1 May 2026
Wabup Candra

Keren! Wabup Candra Dorong Revisi UU Pemerintahan Daerah Karena Multitafsir dan Memicu Ketidakharmonisan Kepala Daerah

1 May 2026

Tema ini merupakan cerminan terhadap pelaksanaan pembangunan di daerah melalui pendekatan kebijakan yang berkelanjutan dan implementasi regulasi Ekonomi Hijau. Di mana pertumbuhan ekonomi dilakukan dengan memperhitungkan aspek keadilan sosial dan pelestarian lingkungan.

Otonomi Daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom. Untuk mengatur, dan mengurus sendiri, urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat. Dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Hari Otonomi Daerah, diperingati pada tanggal 25 April setiap tahunnya. Tujuan peringatan Hari Otonomi Daerah 2024, merupakan salah satu kebijakan yang sangat penting untuk mewujudkan konsep desentralisasi.

Sesaui dengan buku Pendidikan Kewarganegaraan, diterbitkan Kemendikbud, desentralisasi adalah penyerahan wewenang pemerintah pusat kepada pemerintah daerah otonom. Untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Otonomi memiliki arti pemerintahan sendiri. Otonomi daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri. Sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Sesuai UU No. 23/2014, Pasal 1 ayat 6, otonomi daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem NKRI. ” Terang Sutan Riska.

Adapun kebijakan desentralisasi dan otonomi daerah di Indonesia, telah berlangsung sejak masa kolonial Belanda tahun 1903. Hal ini ditandai dengan dikeluarkannya kebijakan Desentralisatie Wet oleh Menteri Koloni I.D.F Idenburg.

Setelah Indonesia merdeka, pemerintah mengeluarkan UU No : 1/1945 yang mengedepankan asas dekonsentrasi dan membentuk komite nasional daerah, karesidenan, kabupaten, dan kota yang berotonomi. Selanjutnya, pada tahun 1948, peraturan tersebut diganti. Pemerintah mengeluarkan UU No: 22/1948 yang menyebutkan bahwa Negara Indonesia terdiri dari tiga tingkat daerah. Yakni provinsi, kabupaten, atau kota besar, dan desa disebut kota kecil.

Pasca Pemilu 1955, lahir UU No : 1/1957 tentang Pokok-pokok Pemerintahan Daerah. Dimana daerah otonom diganti dengan istilah daerah swatantra. Wilayah Indonesia dibagi menjadi daerah besar dan kecil.

Pada masa Orde Baru, pemerintah kembali mengeluarkan UU No: 5/1974, tentang Pokok-pokok Pemerintah Daerah. Undang-undang ini meneguhkan tentang kebijakan sentralistis yang berpusat di Jakarta.

Perubahan konstelasi global pada dinamika politik nasional. Saat itu, lahir gerakan pro demokrasi dan pro desentralisasi. Di Indonesia zaman Presiden Soeharto, menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) No : 11/1966 sebagai upaya mengurangi derajat sentralisasi pemerintah pusat. Kepres ini juga sekaligus menetapkan tanggal 25 April sebagai Hari OTDA.

Setelah kengser Presiden Soeharto, digantikan  BJ. Habibie, lahir UU No: 22/1999 tentang pemerintahan daerah. UU ini merupakan bentuk komitmen BJ Habibie, memberikan wewenang penuh kepada pemerintah daerah, kecuali urusan politik luar negeri, pertahanan, peradilan, dan urusan moneter.

UU baru ini disambut dengan penuh semangat dengan implikasi yang luar biasa. Saat itu pembentukan daerah otonomi baru semakin masif. Sebanyak 7 provinsi, 115 kabupaten dan 26 kota yang terbentuk sebagai daerah otonom baru. Hingga saat ini, jumlah daerah otonom di Indonesia sebanyak 38 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota di Indonesia.

Dengan peringatan hari OTDA diharapkan menjadi momentum bagi seluruh unsur pemerintah. Untuk terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Tidak hanya itu, momen ini juga diharapkan agar mereka dapat membangun pemerintahan daerah yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Otonomi daerah memiliki beberapa tujuan meliputi, pendidikan politik, menciptakan stabilitas politik, mewujudkan demokratisasi sistem pemerintahan di daerah, membuka kesempatan bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam berbagai aktivitas politik di tingkat lokal.

Adapun pelaksanaan otonomi daerah diharapkan akan meningkatkan kemampuan pemerintah daerah dalam memperhatikan masyarakatnya. Pemerintah daerah akan lebih banyak mengetahui berbagai masalah yang dihadapi masyarakatnya. Meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dengan cara meningkatkan pelayanan publik pada masyarakat dan memberdayakan masyarakat untuk berpartisipasi dalam proses pembangunan.

(Afriza Dedek)

Tags: Daerah BerkelanjutanEkonomi Hijau Lingkungan SehatPemkab Dharmasraya
SendShareTweet

BeritaTerkait

Sertijab

Camat Batsel Bertukar, Wabup Ahmad Fadly Mengenang Pengalaman Menghadapi Bencana dengan Camat Lama

1 May 2026
Wabup Candra

Keren! Wabup Candra Dorong Revisi UU Pemerintahan Daerah Karena Multitafsir dan Memicu Ketidakharmonisan Kepala Daerah

1 May 2026

Sehari 2 Rapat Paripurna: DPRD Kabupaten Solok Sampaikan Laporan Reses dan Pembukaan Masa Sidang III

30 April 2026

Menteri Pariwisata 2 Hari di Sumbar, Mahyeldi Bahas Pengembangan Bandara Mentawai dan Rencana TdS 2027

30 April 2026

Mengaku Sudah Lama Ingin ke Sumbar, Menteri Agama Muncul di Tanah Datar

29 April 2026

Percepat Perbaikan Jalan Nasional, Langkah Konkrit Bupati Annisa Perkuat Koordinasi dengan BPJN Sumbar

27 April 2026

POPULAR

Partai Hanura

Mantan Wartawan Singgalang, Pasdisata Didapuk Jadi Ketua Partai Hanura Dharmasraya

30 April 2026
Istano Basa Pagaruyung

Menteri Pariwisata RI Kunjungi Istano Basa Pagaruyung, Bupati Eka Putra Nyatakan Kesiapan KEN 2026

1 May 2026
Seleksi Pramuka

Menuju Jambore Nasional 2026, Ratusan Pramuka Penggalang Kabupaten Solok Ikuti Seleksi

27 April 2026
Sertijab

Camat Batsel Bertukar, Wabup Ahmad Fadly Mengenang Pengalaman Menghadapi Bencana dengan Camat Lama

1 May 2026
Menteri Pariwisata

Tidak Benar Menteri Pariwisata Pakai Sepatu di Masjid Raya Sumbar, Nolly: Buk Menteri Pakai Kaos Kaki 

2 May 2026

About

Beritanda.net merupakan media online yang lahir dan dibesarkan oleh kami yang sejak awal berkerja sebagai Jurnalis dibawah kendali perusahan PT. Beritanda1 Media Siber.

Follow us

Categories

  • Agama
  • Blog
  • Daerah
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
  • Sosok
  • WEBTORIAL

Recent Posts

  • Miliki 2 Paket Sabu, Warga Batang Barus Diringkus Polisi di Cupak
  • Tidak Benar Menteri Pariwisata Pakai Sepatu di Masjid Raya Sumbar, Nolly: Buk Menteri Pakai Kaos Kaki 
  • Camat Batsel Bertukar, Wabup Ahmad Fadly Mengenang Pengalaman Menghadapi Bencana dengan Camat Lama
  • Hadiri Pelantikan IDI Tanah Datar, Ini Tiga Pesan Utama Wabup Ahmad Fadly 
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In