18:33 | 2 February 2026
beritanda
No Result
View All Result
  • Login
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker
beritanda
No Result
View All Result
beritanda
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Pemkab Dharmasraya Bertekad Menjadi Daerah Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau Lingkungan Sehat

redaksi by redaksi
25 April 2024 | 16:49
in Pemerintahan
0
Pemkab Dharmasraya Bertekad Menjadi Daerah Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau Lingkungan Sehat

Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Pemkab Dharmasraya Bertekad Menjadi Daerah Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau Lingkungan Sehat

Beritanda – Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan, dan juga merupakan Ketua Umum Asosiasi  Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) mengucapkan selamat memperingati hari otonomi daerah (OTDA) XXVIII Tahun 2024, bertemakan “Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau dan Lingkungan yang Sehat. “

Baca Juga

Bupati Pasaman

Bupati Pasaman: Tidak Boleh Ada Program Berjalan Diluar Dokumen Perencanaan

30 January 2026
Lembah Anai

Perbaikan Jalan Lembah Anai Dikebut, Menteri Dody Hanggodo Targetkan Bulan Juli Selesai

29 January 2026

Tema ini merupakan cerminan terhadap pelaksanaan pembangunan di daerah melalui pendekatan kebijakan yang berkelanjutan dan implementasi regulasi Ekonomi Hijau. Di mana pertumbuhan ekonomi dilakukan dengan memperhitungkan aspek keadilan sosial dan pelestarian lingkungan.

Otonomi Daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom. Untuk mengatur, dan mengurus sendiri, urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat. Dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Hari Otonomi Daerah, diperingati pada tanggal 25 April setiap tahunnya. Tujuan peringatan Hari Otonomi Daerah 2024, merupakan salah satu kebijakan yang sangat penting untuk mewujudkan konsep desentralisasi.

Sesaui dengan buku Pendidikan Kewarganegaraan, diterbitkan Kemendikbud, desentralisasi adalah penyerahan wewenang pemerintah pusat kepada pemerintah daerah otonom. Untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Otonomi memiliki arti pemerintahan sendiri. Otonomi daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri. Sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Sesuai UU No. 23/2014, Pasal 1 ayat 6, otonomi daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem NKRI. ” Terang Sutan Riska.

Adapun kebijakan desentralisasi dan otonomi daerah di Indonesia, telah berlangsung sejak masa kolonial Belanda tahun 1903. Hal ini ditandai dengan dikeluarkannya kebijakan Desentralisatie Wet oleh Menteri Koloni I.D.F Idenburg.

Setelah Indonesia merdeka, pemerintah mengeluarkan UU No : 1/1945 yang mengedepankan asas dekonsentrasi dan membentuk komite nasional daerah, karesidenan, kabupaten, dan kota yang berotonomi. Selanjutnya, pada tahun 1948, peraturan tersebut diganti. Pemerintah mengeluarkan UU No: 22/1948 yang menyebutkan bahwa Negara Indonesia terdiri dari tiga tingkat daerah. Yakni provinsi, kabupaten, atau kota besar, dan desa disebut kota kecil.

Pasca Pemilu 1955, lahir UU No : 1/1957 tentang Pokok-pokok Pemerintahan Daerah. Dimana daerah otonom diganti dengan istilah daerah swatantra. Wilayah Indonesia dibagi menjadi daerah besar dan kecil.

Pada masa Orde Baru, pemerintah kembali mengeluarkan UU No: 5/1974, tentang Pokok-pokok Pemerintah Daerah. Undang-undang ini meneguhkan tentang kebijakan sentralistis yang berpusat di Jakarta.

Perubahan konstelasi global pada dinamika politik nasional. Saat itu, lahir gerakan pro demokrasi dan pro desentralisasi. Di Indonesia zaman Presiden Soeharto, menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) No : 11/1966 sebagai upaya mengurangi derajat sentralisasi pemerintah pusat. Kepres ini juga sekaligus menetapkan tanggal 25 April sebagai Hari OTDA.

Setelah kengser Presiden Soeharto, digantikan  BJ. Habibie, lahir UU No: 22/1999 tentang pemerintahan daerah. UU ini merupakan bentuk komitmen BJ Habibie, memberikan wewenang penuh kepada pemerintah daerah, kecuali urusan politik luar negeri, pertahanan, peradilan, dan urusan moneter.

UU baru ini disambut dengan penuh semangat dengan implikasi yang luar biasa. Saat itu pembentukan daerah otonomi baru semakin masif. Sebanyak 7 provinsi, 115 kabupaten dan 26 kota yang terbentuk sebagai daerah otonom baru. Hingga saat ini, jumlah daerah otonom di Indonesia sebanyak 38 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota di Indonesia.

Dengan peringatan hari OTDA diharapkan menjadi momentum bagi seluruh unsur pemerintah. Untuk terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Tidak hanya itu, momen ini juga diharapkan agar mereka dapat membangun pemerintahan daerah yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Otonomi daerah memiliki beberapa tujuan meliputi, pendidikan politik, menciptakan stabilitas politik, mewujudkan demokratisasi sistem pemerintahan di daerah, membuka kesempatan bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam berbagai aktivitas politik di tingkat lokal.

Adapun pelaksanaan otonomi daerah diharapkan akan meningkatkan kemampuan pemerintah daerah dalam memperhatikan masyarakatnya. Pemerintah daerah akan lebih banyak mengetahui berbagai masalah yang dihadapi masyarakatnya. Meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dengan cara meningkatkan pelayanan publik pada masyarakat dan memberdayakan masyarakat untuk berpartisipasi dalam proses pembangunan.

(Afriza Dedek)

Tags: Daerah BerkelanjutanEkonomi Hijau Lingkungan SehatPemkab Dharmasraya
SendShareTweet

BeritaTerkait

Bupati Pasaman

Bupati Pasaman: Tidak Boleh Ada Program Berjalan Diluar Dokumen Perencanaan

30 January 2026
Lembah Anai

Perbaikan Jalan Lembah Anai Dikebut, Menteri Dody Hanggodo Targetkan Bulan Juli Selesai

29 January 2026

Ruas Jalan Setangkai–Batusangkar Sepanjang 25 Km Akan Diaspal Tahun 2026

29 January 2026

Jelang Ramadhan dan Idul Fitri, Stok Pangan Aman di Tanah Datar    

28 January 2026

Tiga Ribuan Lahan Sawah Kekeringan Akibat Dua Irigasi Rusak Total, Pemko Padang Ajukan Anggaran Rp3,6 Triliun ke Pusat

27 January 2026

Telusur Sungai Gunung Nago, Gubernur Mahyeldi Ingin Pastikan Aliran Sungai Mampu Atasi Krisis Air  

27 January 2026

POPULAR

Narkoba

Miris, Pria dan Wanita Dewasa Miliki Narkoba Ditangkap Polisi di Supayang dan Koto Anau

28 January 2026
Penghargaan

Program Ambulan Gratis dan Layanan Kesehatan Pasaman Diakui Nasional, Bupati Welly Suhery Boyong UHC Award 2026 ke Lubuk Sikaping

28 January 2026
Tumbang

Liga 4 Sumbar: Kejutan di Stadion Utama Sumbar, Josal FC Tumbang Lawan PSLA Sicincin

28 January 2026
Jalan

Ruas Jalan Setangkai–Batusangkar Sepanjang 25 Km Akan Diaspal Tahun 2026

29 January 2026
Penghargaan

Tanpa Gembar Gembor di Medsos, Kota Solok Boyong UHC Award 2026 dari Jakarta

28 January 2026

About

Beritanda.net merupakan media online yang lahir dan dibesarkan oleh kami yang sejak awal berkerja sebagai Jurnalis dibawah kendali perusahan PT. Beritanda1 Media Siber.

Follow us

Categories

  • Blog
  • Daerah
  • Hukrim
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Regional
  • Sosok
  • WEBTORIAL

Recent Posts

  • Wabup Candra  Perkuat Pembinaan Atlet Muda Melalui Pelatihan Instruktur Identifikasi dan Deteksi Bakat Olahraga 2026
  • Safari Ramadhan Pemprov Sumbar Tahun 2026 Akan Difokuskan ke Daerah Terdampak Bencana
  • Digelar TVRI Sumbar, Gubernur Mahyeldi Hadiri Kick-off Penyiaran Piala Dunia 2026
  • Bupati Pasaman: Tidak Boleh Ada Program Berjalan Diluar Dokumen Perencanaan
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Copyright 2024 beritanda.net - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker

Copyright 2024 beritanda.net - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In