Pantau Netralitas ASN di Medsos, Bawaslu Punya Tim Cyber
Beritanda – Moment Apel Pagi dilingkungan Pemerintah Kabupaten Solok dimanfaatkan Ketua Bawaslu setempat untuk mensosialisasikan tentang netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2024, Senin (7/10) di halaman kantor bupati Solok di Arosuka.
Dihadapan aparatur ASN dan THL dilingkungan Pemerintah Kabupaten Solok, serta Sekretaris Daerah Medison, S.Sos, M.Si dan para pejabat setempat, Ketua Bawaslu Titony Tanjung menyampaikan apresiasi dan terima kasih telah memberi ruang bagi Bawaslu dalam kegiatan Apel untuk menyampaikan beberapa hal berkaitan dengan netralitas ASN dalam Pilkada tahun 2024.
Kata Titony Tanjung, masalah netralitas ASN ini telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023, Pasal 2, yang menegaskan ASN itu harus netral dan tidak berpihak kepada salah satu pasangan calon. “Silahkan berpedoman kepada aturan tersebut, agar terhindar dari masalah hukum maupun kode etik ASN selama masa kampanye pilkada ini,” ungkap Titony.
Disebutkan, ASN mempunyai hak politik/hak pilih dan itu bisa digunakan nanti saat pencoblosan, tetapi semua ASN dilarang mempengaruhi siapapun untuk memilih salah satu Pasangan Calon (Paslon) baik itu Bupati maupun Gubernur.
Sebagai pelayan publik, ujar Ketua Bawaslu, ASN harus menjadi teladan bagi masyarakat dalam menyikapi masa kampanye ini. Pegawai tidak boleh mengumbar atau mempresentasikan yang mengarahkan kepada upaya-upaya untuk memberikan dukungan kepada salah satu calon.
Menurut Titony Tanjung, Bawaslu mempunyai tim cyber yang tugasnya melacak dan memantau akun media sosial milik ASN sekalian. “Untuk itu, berhati-hati dalam bermedia sosial, Bawaslu juga memantau aktivitas media sosial milik para paslon dan memperhatikan siapa saja yang like postingan-postingan diunggah oleh calon tersebut,”ingatnya.
Ketua Bawaslu menaruh harapan, tidak ada lagi laporan-laporan yang masuk atau temuan terkait Netralitas ASN. Bagi yang masih belum mengetahui informasi terkait Netralitas ASN, makanya dilakukan sosialisasi agar tidak ada lagi alasan untuk tidak memahami terkait Netralitas ASN dimaksud.”Mari sama-sama kita menjaga kondusifitas selama masa kampanye. Siapapun yang nanti terpilih sebagai Bupati- Wakil Bupati maupun Gubernur-Wakil Gubernur, itulah pasangan terbaik yang diberi amanat dan kepercayaan oleh masyarakat kita, terutama di Kabupaten Solok,” ujarnya.
(Ismardi)