Matangkan Peesiapan PSU DPD-RI, KPU Pasaman Lantik Anggota PPK Dan PPS
Beritanda – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman secara resmi melantik dan mengambil sumpah/janji Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kabupaten Pasaman untuk penyelenggaraan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Dewan Perwakilan Daerah (DPD)-RI Provinsi Sumatera Barat untuk Pemilu Tahun 2024.
Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji ini bertempat di Gedung Syamsiar Thaib Lubuk Sikaping, Rabu (26/6/2024).
Terhadap itu, Ketua KPU Pasaman, Taufiq, S.Si mengatakan, PSU DPD-RI ini akan dilaksanakan pada 13 Juli 2024. Dengan target 45 hari semua proses mulai dari persiapan hingga penetapan selesai dilaksanakan oleh PPK dan PPS, yang sebelumnya juga dilantik untuk Pilkada 2024.
“Masa kerja PPK dan PPS yang dilantik hari ini, selama dua bulan kedepan sampai PSU terlaksana,” kata Taufiq.
Ketua KPU Pasaman juga mengajak, agar PPK dan PPS dapat bekerja dengan baik, sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab sesuai aturan yang berlaku. Tujuannya agar pelaksanaan PSU berjalan sukses dan bahkan lebih baik dari pemungutan suara sebelumnya.
“Ini merupakan tantangan bagi PPK dan PPS, karena rentang waktu yang sangat pendek untuk pelaksanaannya. Namun, kita semua yakin dengan kerjasama semua pihak bisa menyelenggarakan PSU diharapkan berjalan dengan sukses,” ujarnya.
Ketua KPU Pasaman juga mengharapkan, PPK dan PPS yang telah dilantik dan diambil sumpah atau janji ini untuk sama-sama berkomitmen mewujudkan Pemilu yang berkeadilan dan penuh damai.
Dalam acara pelantikan ini, juga dihadiri Ketua Bawaslu Pasaman Rini Juita. Anggota PPK yang dilantik sebanyak 60 orang dari 12 kecamatan dan anggota PPS yang dilantik sebanyak 186 orang dari 62 nagari se-Pasaman.
(M. A)