Beritanda – Sejalan dengan peresmiantiga Gedung Pemerintahan Kabupaten Solok, Bupati setempat, H. Epyardi Asda sekaligus mengukuhkan perpanjang masa jabatan 49 Wali Nagari, Selasa, (20/8/2024) di komplek Islamic Center Koto Baru
Terkait itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Solok, Medison menyampaikan, pengukuhan perpanjangan masa jabatan Wali Nagari merupakan implementasi dari Undang-undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
“ Karena alasan itu, pada hari ini kita akan melaksanakan pengukuhan perpanjangan masa jabatan bagi 49 Wali Nagari di Kabupaten Solok,” ujarnya.
Menurutnya, pengukuhan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Sekjen Kemendagri Nomor :100.3.5.5/2065/SJ tentang Penegasan terkait Masa Jabatan Kepala Desa dan BPD sesuai Undang-undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, dimana masa jabatan Wali Nagari diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun.
“Untuk Kabupaten Solok jumlah Wali Nagari yang diperpanjag masa tugasnya sebanyak 49 orang,” jelas Medison.
Bersamaan dilakukan pengukuhan perpanjangan masa jabatan Wali Nagari, Pemkab Solok sekaligus melakukan Soft Launching Mal Pelayanan Publik (MPP), dimana perancangannya sudah dimulai sejak Tahun 2020 dan 2021 lalu dengan melalui proses yang cukup panjang.
Medison menyampaikan, saat ini MPP Kabupaten Solok telah melakukan beberapa layanan, seperti Pelayanan Samsat, Unit Pelayanan Bank Nagari Cabang Solok, Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok, Pelayanan BPJS Kesehatan Cabang Solok, Layanan Kantor Pertanahan Kabupaten Solok dan Layanan dari 6 OPD Milik Pemerintah Daerah Diantaranya, BKD, Disdukcapil, PUPR, DLH, Dinsos, dan DPMPTSPNAKER.
“Target kita dalam tiga bulan berikutnya adalah pelayanan imigrasi dan kepengurusan paspor. Mudah-mudahan juga bisa kita jalankan di MPP Kabupaten Solok ini,” kata Medison.
Pada kesempatan, juga diresmikan pemakaian Pusat Informasi Pariwisata Kabupaten Solok atau yang dikenal dengan Tourism Information Center (TIC), kemudian Gedung Layanan Perpustakaan Umum Daerah Kabupaten Solok.
Kata Medison, gedung Perpustakaan Umum Daerah ini merupakan bantuan dari APBN, berkat upaya Bupati Solok bersama jajaran meyakinkan Pemerintah Pusat meningkatkan anggaran dari sebelumnya hanya Rp. 4,5 milyar guna rehab gedung perpustakaan yang lama menjadi Rp. 10 Milyar untuk pembangunan gedung baru yang telah berdiri dan akan kita resmikan pada hari ini.
Mengiringi itu, Bupati Solok H. Epyardi Asda mengucapkan puji syukur karena telah selesai mengukuhkan penambahan masa jabatan Wali Nagari, dengan harapan akan menambah semangat dan spirit fighting para Walinagari dalam membangun dan memajukan kampung halaman masing-masing
“Alhamdulillah Kawasan Ex Perkantoran atau saat ini kita sebut Kawasan Islamic Center sudah mulai kembali bersih dan bergairah setelah sebelumnya terbengkalai. Hari ini mulai kita benahi lagi satu persatu,” ucap Epyardi.
Dikatakan Epyardi bahwa sesuai harapan kawasan ini akan dijadikan pusat kegiatan keagamaan, pemerintahan dan perekonomian hal ini sesuai dengan yang dicontohkan oleh Rasulullah SAW bahwa kawasan mesjid itu dijadikan pusat dari semua kegiatan.
“Saat ini merasa senang dan bangga dimana dapat dilihat Solok Super Team telah menunjukkan persatuan yang luar biasa, sehingga seluruh kerja nyata yang kita laksanakan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kabupaten Solok. Hari ini pada saat-saat terakhir masa jabatan saya, saya sudah bisa tersenyum melihat apa yang kita cita-citakan bersama Mambangkik Batang Tarandam Menjadikan Kabupaten Solok Terbaik di Sumatera Barat,” pungkas Epyardi.
“Alhamdulilah hilalnya sudah terlihat dari hasil perjuangan kita, walaupun disadari ini belum sempurna karena hal ini tentu perlu waktu yang panjang dan proses yang berkelanjutan,”papar Epyardi.
(Ismardi)