Beritanda.net – Ketahuan menyimpan barang haram diduga Narkoba jenis shabu, seorang pria dewasa asal Tabek Dangka, Jorong Koto Gadang Nagari Talang, Kecamatan Gunung Talang, dicokok petugas Satres Narkoba Polres Solok, Jumat (9/1/2026) malam.
Tersangka berinisial IW (30), diamankan bersama barang bukti di pinggir jalan kawasan Jorong Pasar Baru, Nagari Koto Gadang Guguak, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok, sekira pukul 22.Wib malam.
Terkait itu, Kapolres Solok, AKBP Agung Pranajaya SIK melalui Kasatres Narkoba setempat, AKP Rico Putra Wijaya, SH mengungkap, ihwal ditangpkannya tersangka bermula dari laporan masyadakat yang direspon dengan penangkapan terhadap terduga IW.
Dihadapn sejumlah warga yang menjadi saksi, petugas melakukan penggeledahan, hinga ditemukan 1 (satu) paket kecil diduga narkotika jenis sabu dibungkus dengan plastik klip warna bening terbalut dengan 1 (satu) lembar uang kertas pecahan Rp 5000 (lima ribu rupiah) di atas atap rumah dekat pelaku diamankan.

Selain itu, petugas juga menemukan 1 (satu) unit handphone android merek Oppo warna hitam didalam saku bagian depan sebelah kiri celana yang pelaku pakai saat itu.
Dari pengembangan, polisi kemudian melakukan penggeledahan terhadap rumah pelaku yang berada di Tabek Dangka Jorong Koto Gadang, Nagari Talang, Kecamatan Gunung Talang. Dari penggeledahan ini, petugas Satreskrim Polres Solok menemukan kotak rokok merek Sampoerna berisikan 1 (satu) paket besar diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik klip warna bening dan 1 (satu) paket sedang sabu dibungkus dengan plastik klip warna bening.
“Paket-paket barang haram itu dibungkus dengan 1 (satu) buah plastik klip warna bening yang ditemukan terselip di dinding kamar rumah tersangka,”tutur AKP Rico
Dihadapkan dengan barang-barang haram tersebut, pelaku ketika di interogasi mengakui barang tersebut merupakan milik pelaku.
“Saat ini pelaku dan seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres solok di Lubuk Selasih menjalani proses lebih kanjut,” tegas Kasatres Narkoba Polres Solok.
(Ma2k)







