07:10 | 31 March 2026
beritanda
No Result
View All Result
  • Login
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker
beritanda
No Result
View All Result
beritanda
No Result
View All Result
Home Hukrim

Ketahuan Bawa Shabu, Dua Pemuda Cupak Digelandang ke Polres Solok

redaksi by redaksi
29 February 2024 | 11:24
in Hukrim
0
Ketahuan Bawa Shabu, Dua Pemuda Cupak Digelandang ke Polres Solok

Dua pemuda nagari cupak, kecamatan Gunung Talang ditangkap tim Spider Polres Solok karena dugaan penyalahgunaan Narkotika jenisn Shabu, Kamis (29/2/2024) dini hari

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Ketahuan Bawa Shabu, Dua Pemuda Cupak Digelandang ke Polres Solok

Beritanda –  Tim Spider Satres Narkoba Polres Solok kembali bereaksi dengan menangkap Dua pemuda tersangka pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis Shabu di Nagari Cupak, kecamatan Gunung Talang, Kamis (29/2/2024) di sekitar pukul 01.15 Wib dini hari.

Baca Juga

Barang Bukti

Kedapatan Miliki Ganja, Pemuda Kampung Lopi Sawah Sudut Digelandang ke Kantor Polisi  

27 March 2026
Aktivis

Aktivis Perempuan OSEDA Minta Polres Nias Transparan Tangani Kasus Kekerasan

24 March 2026

Kedua tersangka yang merupakan warga nagari Cupak, masing-masing berisinial RF (20) dan RB (23), ditangkap polisi karena ketahuan membawa barang bukti berupa satu paket Narkotika jenis shabu dan sebuah pirek sebagai alat pengisap Narkoba.

Terhadap kasus ini,  Kapolres Solok AKBP Muari,SIK,SH,MM melalui Kasat Reserse  (Kasatres) Narkoba setempat, Iptu Oon Kurnia Illahi,SH menyatakan, ihwal penangkapan kedua tersangka bermula dari  informasi masyarakat tentang adanya seseorang orang yang sering melakukan penyalahgunaan narkotika jenis Sabu,

Begitu mendapat  informasi, Satres Narkoba Polres Solok menurunkan tim Spider menuju ketempat pelaku untuk melakukan  melakukan penyelidikan. Sejurus petugas melihat seseorang yang sedang berdiri di tepi jalan yang mirip dengan ciri-ciri yang di dapat dari masyarakat.

Tidak mau kehilangan target, petugas kemudian melakukan penangkapan, sekaligus dilakukan penggeledahan terhadap tersangka yang kemudian mengaku bernama RF. Disaat bersamaan, polisi juga mengamankan tersangka lainnya, RB.

“ Saat digeladah, kita menemukan 1 (satu) paket diduga narkotika jenis Sabu yang dibungkus dengan plastik klem warna bening di genggaman tangan sebelah kiri tersangka RF,” tutur Kasatres Narkoba Iptu Oon Kurnia Illahi.

Iptu Oon Kurnia menjelaskan, selain menyita 1 (satu) paket diduga Shabu, pihaknya juga menyita 1 (satu) buah kaca pirek yang dimasukan kedalam kotak rokok merek Sampoerna, kemudian 2 (dua) unit Handphone merek Vivo warna Hitam dan Handphone merek Redmi warna Baru

“ Semua barang bukti yang disita bersama tersangka langsung kita bawa ke Polres Solok guna penyidikan lebih lanjut,” jelas Kasatres Narkoba Polres Solok.

(Zul Muncak)

Tags: Bawa ShabuDua Pemuda CupakPolres Solok
SendShareTweet

BeritaTerkait

Barang Bukti

Kedapatan Miliki Ganja, Pemuda Kampung Lopi Sawah Sudut Digelandang ke Kantor Polisi  

27 March 2026
Aktivis

Aktivis Perempuan OSEDA Minta Polres Nias Transparan Tangani Kasus Kekerasan

24 March 2026

Miris! Kantor LBH HBB Justru Jadi Sasaran Kejahatan

20 March 2026

Pengedaran Narkoba Makin Gawat! Satres Narkoba Polres Solok Tangkap Pelaku Asal Cupak dengan Barang Bukti 19 Paket Sabu

14 March 2026

Ungkap Kasus Narkoba, Polres Dharmasraya Amankan Pelaku dan Sejumlah Barang Bukti Jenis Sabu

14 March 2026

Pastikan Dalam Kondisi Baik, Polres Solok Cek Senjata Api yang Dipegang Personil

9 March 2026

POPULAR

Jasman

RSUD Sungai Dareh Buka Penerimaan Tenaga Kontrak Formasi Akuntansi/Keuangan, Ini Syaratnya

25 March 2026
Bupati Annisa

Hadiri Halalbihalal Suku Panai, Bupati Annisa Alokasikan Rp 3 Milyar Dana Perbaikan Jalan IX Koto

28 March 2026
LKPD

Pertama Serahkan LKPD ke BPK RI, Tanah Datar Targetkan Raih WTP Kembali

26 March 2026
Paripurna

Usulkan Kembali Dua Ranperda Tahun 2026, DPRD Tanah Datar Setujui Propemperda 12 Ranperda

27 March 2026
Ranperda

Bupati Eka Putra Sampaikan Nota Penjelasan Tiga Ranperda Strategis di DPRD Tanah Datar

28 March 2026

About

Beritanda.net merupakan media online yang lahir dan dibesarkan oleh kami yang sejak awal berkerja sebagai Jurnalis dibawah kendali perusahan PT. Beritanda1 Media Siber.

Follow us

Categories

  • Agama
  • Blog
  • Daerah
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
  • Sosok
  • WEBTORIAL

Recent Posts

  • Ditutup Bupati Eka Putra, Trophy Jordus Cup XXII Diboyong MMP FC ke Singkarak Solok  
  • Jordus Cup 2026: MMP FC Juara, Gulingkan Duo Swarna di Final 3-1
  • Delapan Fraksi Sampaikan Pandangan Umum terhadap Tiga Ranperda, DPRD Tanah Datar Soroti Optimalisasi PAD dan Kawasan Tanpa Rokok
  • Diikuti Kapolres AKBP Agung Prajanaya, Personil Polres Solok Jalani Pemerikasaan Kesehatan Berkala
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In