05:03 | 1 March 2026
beritanda
No Result
View All Result
  • Login
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker
beritanda
No Result
View All Result
beritanda
No Result
View All Result
Home Hukrim

Kedapatan Bawa Sajam, Polres Solok Kota Tetapkan Satu dari Empat Remaja Sebagai Tersangka

melatisan by melatisan
29 July 2025 | 10:39
in Hukrim
0
Bawa Sajam

Tersangka tawuran yang kedapatan bawa sajam ditetapkan sebagai tersangka

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Kedapatan Bawa Sajam, Polres Solok Kota Tetapkan Satu dari Empat Remaja Sebagai Tersangka

Beritanda.net – Menyusul diamankannya  empat orang pelaku yang diduga melakukan tawuran di kota Solok pada Minggu (27/7/2025) dini hari, Polres Solok Kota akhirnya menetapkan satu orang sebagai tersangka karena membawa senjata tajam (sajam) jenis klewang pada saat aksi berlangsung.

Baca Juga

Patroli

Patroli Jelang Bulan Puasa, Satpol PP dan Polres Dharmasraya Amankan Sejumlah Minuman Beralkohol 

16 February 2026
BB

Diduga Miliki Ganja, Dua Mahasiswa Asal Tanah Garam Diamankan Tim Satresnarkoba Polres Solok  

7 February 2026

Kapolres Solok Kota, AKBP Mas’ud Ahmad, SIK, M, Si menyebut, remaja berusia 17 tahun tersebut menjalani proses hukum lebih lanjut karena diduga membawa dan menggunakan senjata tajam jenis klewang sepanjang kurang lebih 180 cm.

“ Remaja tersebut kami jerat dengan Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa hak. Ini merupakan salah satu langkah tegas kami dalam menjaga ketertiban dan keamanan di Kota Solok,” tegas Kapolres Solok Kota.

Disebutkan Kapolres Solok Kota, penanganan perkara dilakukan secara hati-hati dan sesuai prosedur hukum, dengan tetap memperhatikan perlindungan terhadap anak yang berhadapan dengan hukum.

Identitas lengkap tersangkan bahkan tidak dipublikasikan demi menjaga hak anak sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Kapolres AKBP Mas’ud Ahmad menegaskan, bahwa penindakan ini merupakan bentuk komitmen Polres Solok Kota dalam menindaklanjuti arahan Kapolda Sumatera Barat terkait penegakan hukum terhadap aksi-aksi yang mengganggu keamanan publik serta kenyamanan masyarakat salah satunya aksi tawuran dan balap liar.

“Kami ingin Kota Solok yang kita cintai ini terbebas dari kekerasan jalanan. Aksi tawuran dan balap liar tidak hanya membahayakan pelaku, tetapi juga mengancam keselamatan masyarakat luas. Maka kami jajaran Polres Solok Kota akan terus melakukan penindakan tegas terhadap siapa saja yang dapat mengancam keselamatan masyarakat,” ujar AKBP Mas’ud Ahmad.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres juga menghimbau kepada orang tua yang memiliki anak remaja agar lebih berperan aktif lagi untuk mengawasi pergaulan anak-anak mereka, terutama di malam hari. Ditekankan pula akan pentingnya kerja sama antara masyarakat, Pemerintah, dan aparat penegak hukum dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

“Kota Solok harus tetap aman dan nyaman bagi semua. Mari kita wujudkan Solok Saiyo, Kamtibmas Basamo,” tutup Kapolres.

(Wahyu Haryadi)

Tags: Bawa Senjata TajamPolres Solok KotaTersangka
SendShareTweet

BeritaTerkait

Patroli

Patroli Jelang Bulan Puasa, Satpol PP dan Polres Dharmasraya Amankan Sejumlah Minuman Beralkohol 

16 February 2026
BB

Diduga Miliki Ganja, Dua Mahasiswa Asal Tanah Garam Diamankan Tim Satresnarkoba Polres Solok  

7 February 2026

Miris, Pria dan Wanita Dewasa Miliki Narkoba Ditangkap Polisi di Supayang dan Koto Anau

28 January 2026

Tim Polres dan Kodim Solok “Menyasau” Lokasi Tambang Ilegal di Supayang, Sejumlah Peralatan PETI Diamankan

21 January 2026

Ketahuan Menyimpan “Barang Haram” Jenis Sabu, IW, Warga Talang Dibawa ke Polres Solok  

10 January 2026

Sambangi Kapolda, Wagub Vasko Dorong Tuntaskan Kasus Penganiayaan Terhadap Perempuan Tua di Pasaman

6 January 2026

POPULAR

Bantuan

Dipimpin Bupati Annisa, TSR Dharmasraya Disambut Hangat Jamaah Masjid Besar Babussalam Pulau Punjung

26 February 2026
Bantuan

Siklus 10 Tahun, Wabup Candra Pimpin Tim Safari Ramadan Khusus Pertama ke Jorong Lubuak Tareh   

22 February 2026
Safari

Salurkan Bantuan Rp 50 Juta, Kapolda Sumbar Pimpin Tim Safari Ramadan Provinsi ke Danau Kembar

26 February 2026
Kepala Sekolah

Diserahkan Wabup Ahmad Fadly, 133 Kepala Sekolah Terima SK Bupati Tanah Datar

20 February 2026
Penghargaan

Kerja Bersama Tuai Prestasi, Tanah Datar Raih Apresiasi IDSD 2025

24 February 2026

About

Beritanda.net merupakan media online yang lahir dan dibesarkan oleh kami yang sejak awal berkerja sebagai Jurnalis dibawah kendali perusahan PT. Beritanda1 Media Siber.

Follow us

Categories

  • Agama
  • Blog
  • Daerah
  • Hukrim
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
  • Sosok
  • WEBTORIAL

Recent Posts

  • Diiringi Buka Bersama, Konten kreator Willie Salim Letakkan Batu Pertama Jembatan Balai Lalang Saniangbaka
  • Penilaian Maladministrasi di Tanah Datar, Wabup Ahmad Fadly Minta OPD Terus Tingkatkan Layanan
  • Mutasi, Kasat Narkoba Polres Solok Diganti dari AKP Rico Kepala AKP Repaldi
  • Komitmen Pemerintah Percepat RR Pasca Bencana, Bupati Eka Putra: Pembangunan 66 Unit Huntara di Tanah Datar Rampung 100 Persen
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In