Kedapatan Bawa Sajam, Polres Solok Kota Tetapkan Satu dari Empat Remaja Sebagai Tersangka
Beritanda.net – Menyusul diamankannya empat orang pelaku yang diduga melakukan tawuran di kota Solok pada Minggu (27/7/2025) dini hari, Polres Solok Kota akhirnya menetapkan satu orang sebagai tersangka karena membawa senjata tajam (sajam) jenis klewang pada saat aksi berlangsung.
Kapolres Solok Kota, AKBP Mas’ud Ahmad, SIK, M, Si menyebut, remaja berusia 17 tahun tersebut menjalani proses hukum lebih lanjut karena diduga membawa dan menggunakan senjata tajam jenis klewang sepanjang kurang lebih 180 cm.
“ Remaja tersebut kami jerat dengan Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa hak. Ini merupakan salah satu langkah tegas kami dalam menjaga ketertiban dan keamanan di Kota Solok,” tegas Kapolres Solok Kota.
Disebutkan Kapolres Solok Kota, penanganan perkara dilakukan secara hati-hati dan sesuai prosedur hukum, dengan tetap memperhatikan perlindungan terhadap anak yang berhadapan dengan hukum.
Identitas lengkap tersangkan bahkan tidak dipublikasikan demi menjaga hak anak sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Kapolres AKBP Mas’ud Ahmad menegaskan, bahwa penindakan ini merupakan bentuk komitmen Polres Solok Kota dalam menindaklanjuti arahan Kapolda Sumatera Barat terkait penegakan hukum terhadap aksi-aksi yang mengganggu keamanan publik serta kenyamanan masyarakat salah satunya aksi tawuran dan balap liar.
“Kami ingin Kota Solok yang kita cintai ini terbebas dari kekerasan jalanan. Aksi tawuran dan balap liar tidak hanya membahayakan pelaku, tetapi juga mengancam keselamatan masyarakat luas. Maka kami jajaran Polres Solok Kota akan terus melakukan penindakan tegas terhadap siapa saja yang dapat mengancam keselamatan masyarakat,” ujar AKBP Mas’ud Ahmad.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres juga menghimbau kepada orang tua yang memiliki anak remaja agar lebih berperan aktif lagi untuk mengawasi pergaulan anak-anak mereka, terutama di malam hari. Ditekankan pula akan pentingnya kerja sama antara masyarakat, Pemerintah, dan aparat penegak hukum dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
“Kota Solok harus tetap aman dan nyaman bagi semua. Mari kita wujudkan Solok Saiyo, Kamtibmas Basamo,” tutup Kapolres.
(Wahyu Haryadi)