16:41 | 28 November 2025
beritanda
No Result
View All Result
  • Login
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker
beritanda
No Result
View All Result
beritanda
No Result
View All Result
Home Hukrim

Kedapatan Bawa Sajam, Polres Solok Kota Tetapkan Satu dari Empat Remaja Sebagai Tersangka

melatisan by melatisan
29 July 2025 | 10:39
in Hukrim
0
Bawa Sajam

Tersangka tawuran yang kedapatan bawa sajam ditetapkan sebagai tersangka

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Kedapatan Bawa Sajam, Polres Solok Kota Tetapkan Satu dari Empat Remaja Sebagai Tersangka

Beritanda.net – Menyusul diamankannya  empat orang pelaku yang diduga melakukan tawuran di kota Solok pada Minggu (27/7/2025) dini hari, Polres Solok Kota akhirnya menetapkan satu orang sebagai tersangka karena membawa senjata tajam (sajam) jenis klewang pada saat aksi berlangsung.

Baca Juga

Kajari Dharmasraya

Pendampingan Hukum, Kajari Dharmasraya Tinjau Proyek Pembangunan Jalan

28 November 2025
Tangkap pelaku

Respon Cepat, Terduga Pelaku Pembunuhan Berencana Berhasil Diamankan Polres Solok Kota

21 November 2025

Kapolres Solok Kota, AKBP Mas’ud Ahmad, SIK, M, Si menyebut, remaja berusia 17 tahun tersebut menjalani proses hukum lebih lanjut karena diduga membawa dan menggunakan senjata tajam jenis klewang sepanjang kurang lebih 180 cm.

“ Remaja tersebut kami jerat dengan Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa hak. Ini merupakan salah satu langkah tegas kami dalam menjaga ketertiban dan keamanan di Kota Solok,” tegas Kapolres Solok Kota.

Disebutkan Kapolres Solok Kota, penanganan perkara dilakukan secara hati-hati dan sesuai prosedur hukum, dengan tetap memperhatikan perlindungan terhadap anak yang berhadapan dengan hukum.

Identitas lengkap tersangkan bahkan tidak dipublikasikan demi menjaga hak anak sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Kapolres AKBP Mas’ud Ahmad menegaskan, bahwa penindakan ini merupakan bentuk komitmen Polres Solok Kota dalam menindaklanjuti arahan Kapolda Sumatera Barat terkait penegakan hukum terhadap aksi-aksi yang mengganggu keamanan publik serta kenyamanan masyarakat salah satunya aksi tawuran dan balap liar.

“Kami ingin Kota Solok yang kita cintai ini terbebas dari kekerasan jalanan. Aksi tawuran dan balap liar tidak hanya membahayakan pelaku, tetapi juga mengancam keselamatan masyarakat luas. Maka kami jajaran Polres Solok Kota akan terus melakukan penindakan tegas terhadap siapa saja yang dapat mengancam keselamatan masyarakat,” ujar AKBP Mas’ud Ahmad.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres juga menghimbau kepada orang tua yang memiliki anak remaja agar lebih berperan aktif lagi untuk mengawasi pergaulan anak-anak mereka, terutama di malam hari. Ditekankan pula akan pentingnya kerja sama antara masyarakat, Pemerintah, dan aparat penegak hukum dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

“Kota Solok harus tetap aman dan nyaman bagi semua. Mari kita wujudkan Solok Saiyo, Kamtibmas Basamo,” tutup Kapolres.

(Wahyu Haryadi)

Tags: Bawa Senjata TajamPolres Solok KotaTersangka
SendShareTweet

BeritaTerkait

Kajari Dharmasraya

Pendampingan Hukum, Kajari Dharmasraya Tinjau Proyek Pembangunan Jalan

28 November 2025
Tangkap pelaku

Respon Cepat, Terduga Pelaku Pembunuhan Berencana Berhasil Diamankan Polres Solok Kota

21 November 2025

Bongkar 37 Kasus Narkoba, Polda Sumbar Sita 50 Kg Sabu dan 49 Kg Ganja di Sejumlah Lokasi 

22 September 2025

Aksi Pelemparan Batu di Jalan Tol Padang Sicincin Marak, Kapolres Padang Pariaman “Kejar” Pelaku

22 September 2025

Kasus Korupsi Dana Subsidi Trans Padang Berujung Penahanan Supervisor Audit Perumda PSM  

19 September 2025

Beraksi di Tanah Datar, Pelarian Pelaku Curanmor Terhenti di Jambi

6 September 2025

POPULAR

Wabup Candra

Kala Batang Lembang dan Sungai Paninggahan Meluap, Wabup Candra Tiba Tanpa Diduga

24 November 2025
Roboh

Disapu Air Sungai, Rumah Tingkat 2 Roboh dan Jembatan Jebol di Guguak Malalo Batipuh Selatan

24 November 2025
Jembatan Putus

Bencana Melebar,  Solok Dalam Status Siaga 1 Selama 14 Hari  

27 November 2025
Kebakaran

SMAN 1 Singkarak Dilanda Kebakaran, Tatkala SMAN 1 Kubung Masih Dikepung Banjir

25 November 2025
Jembatan

56 KK Warga Koto Hilalang Terisolasi Akibat Jembatan Muaro Busuk Putus

27 November 2025

About

Beritanda.net merupakan media online yang lahir dan dibesarkan oleh kami yang sejak awal berkerja sebagai Jurnalis dibawah kendali perusahan PT. Beritanda1 Media Siber.

Follow us

Categories

  • Blog
  • Daerah
  • Hukrim
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Regional
  • Sosok
  • WEBTORIAL

Recent Posts

  • Musrenbang Nagari Aia Manggih Selatan Bahas RKPD 2026 dan DU RKP 2027
  • Pendampingan Hukum, Kajari Dharmasraya Tinjau Proyek Pembangunan Jalan
  • Bencana Banjir Melebar di Solok: 9 Rumah Hanyut di  Saniangbaka, Batang Lembang Menyatu Batang Gawan Menyapu Pemukiman Warga
  • Terancam Terisolasi Akibat Banjir, Bupati Eka Putra Temui 20 KK Warga di Jorong Batipuh Selatan  
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Copyright 2024 beritanda.net - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker

Copyright 2024 beritanda.net - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In