18:17 | 9 May 2025
beritanda
No Result
View All Result
  • Login
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker
beritanda
No Result
View All Result
beritanda
No Result
View All Result
Home Hukrim

Kajari Pasaman: Kasus Dugaan Korupsi Bantuan Gempa Malampah Ditingkatkan ke Penyidikan

redaksi by redaksi
7 May 2025 | 13:51
in Hukrim
0
Kajari Pasaman

Kajari Pasaman Sobeng Suradal (Ist)

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Kajari Pasaman: Kasus Dugaan Korupsi Bantuan Gempa Malampah Ditingkatkan ke Penyidikan

Beritanda –  Perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penggunaan Dana Donasi (bantuan) Peduli Gempa Malampah tahun 2022 ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasaman pada Rabu (7 Mei 2025).

Baca Juga

Bupati Annisa

Tangkap Tersangka Pencabulan Anak Dibawah Umur, Bupati Annisa Apresiasi Kinerja Polres Dharmasraya 

6 May 2025
Kapolres Padang Panjang

Gagalkan Aktivitas Narkoba, Polisi Padang Panjang Tangkap 10 Tersangka

6 May 2025

Peningkatan status perkara ini  diambil usai ekspose tim Jaksa Penyelidik yang menemukan bukti permulaan cukup tentang  dugaan penyimpangan dana donasi yang dikelola oleh BPBD Kabupaten Pasaman.

Dana donasi yang sejatinya diperuntukkan bagi para korban gempa, diduga kuat diselewengkan. Fakta ini menjadi perhatian serius karena menyangkut kepercayaan publik dan kemanusiaan.

Menindaklanjuti temuan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman, Sobeng Suradal, telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print-01/L.3.18/Fd.1/05/2025 tertanggal 5 Mei 2025.

Surat itu memerintahkan tujuh orang jaksa untuk mulai melakukan penyidikan terhadap kasus tersebut.

“Kami akan bekerja keras untuk mengumpulkan alat bukti yang dapat membuat terang tindak pidana ini dan menetapkan siapa yang bertanggung jawab,” tegas Kajari Pasaman, Sobeng Suradal  kepada media, Rabu (7/05) di Lubuk Sikaping.

Disebutkan, dalam kasus dugaan korupsi ini menambah daftar panjang perkara korupsi yang saat ini ditangani Kejari Pasaman. Hingga awal Mei 2025, tercatat tiga kasus dugaan korupsi telah masuk tahap penyidikan, yaitu:

1.Dugaan korupsi pengelolaan Dana Desa dan Dana Nagari di Nagari Panti;

2.Dugaan korupsi dalam pengelolaan APB Nagari Sundata;

3.Dugaan korupsi dana donasi gempa Malampah tahun 2022.

Selain itu, ulas Sobeng, ada tiga perkara dugaan tipikor lainnya yang saat ini masih dalam tahap penyelidikan dan belum bisa dipublikasikan karena masih dalam proses pendalaman.

Meski hanya diperkuat oleh tujuh jaksa yang juga menangani perkara pidana umum, perdata, dan tata usaha negara, Kejari Pasaman menegaskan tidak akan mundur dalam upaya penegakan hukum.

“Dengan SDM terbatas bukan berarti kerja terbatas. Kami akan bekerja secara maraton, profesional, dan transparan,” kata Sobeng.

Tak hanya itu, Kejari Pasaman juga mengingatkan agar tidak ada pihak yang mencoba mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan.

“Saya tegaskan, jangan ganggu kerja kami. Siapa pun yang mencoba menghalangi penyidikan, akan kami tindak tegas. Kami tidak akan mentolerir intervensi dalam bentuk apa pun,” tegasnya.

Sobeng juga mengajak masyarakat untuk turut mengawasi jalannya proses hukum.

“Silakan awasi kami. Kami terbuka untuk kritik dan masukan. Yang kami jaga adalah keadilan dan kepercayaan masyarakat,” pungkasnya.(MA)

Tags: Bantuan GempaGempa MalampahKasus KorupsiKejari Pasaman
SendShareTweet

BeritaTerkait

Bupati Annisa

Tangkap Tersangka Pencabulan Anak Dibawah Umur, Bupati Annisa Apresiasi Kinerja Polres Dharmasraya 

6 May 2025
Kapolres Padang Panjang

Gagalkan Aktivitas Narkoba, Polisi Padang Panjang Tangkap 10 Tersangka

6 May 2025

Petugas Satres Narkoba Polres Tanah Datar Tangkap Tiga Tersangka Pengedar Ganja

29 April 2025

Tersangka Pengedar Narkoba Ditangkap Satnarkoba Polres Dharmasraya di Gunung Medan

24 April 2025

Salah Gunakan Niaga BBM Subsidi, Warga Tanjung Bingkung Diamankan Tipidter Sat Reskrim Polres Solok

28 March 2025

Diduga Pengedar Sabu, Warga Timpeh Diringkus Satresnarkoba Polres Dharmasraya

10 March 2025

POPULAR

Jumpa Pers

Bantah Tudingan Kurang Pelayanan Terhadap Pasien Mahasiswa Undhari,  Dirut RSUD Sungai Dareh Paparkan Kronologisnya

7 May 2025
Akses Jalan

Gercep Bupati Annisa, Pasca Amblas Akses Jalan Silago  Normal Kembali

7 May 2025
Bupati Annisa

Tangkap Tersangka Pencabulan Anak Dibawah Umur, Bupati Annisa Apresiasi Kinerja Polres Dharmasraya 

6 May 2025
Kabupaten Solok Heboh! Semua Pegawai Belum Terima Gaji. Sekda Medison Ngeles Gara-Gara DPRD

Kabupaten Solok Heboh! Semua Pegawai Belum Terima Gaji. Sekda Medison Ngeles Gara-Gara DPRD

6 May 2025
Kajari Pasaman

Kajari Pasaman: Kasus Dugaan Korupsi Bantuan Gempa Malampah Ditingkatkan ke Penyidikan

7 May 2025

About

Beritanda.net merupakan media online yang lahir dan dibesarkan oleh kami yang sejak awal berkerja sebagai Jurnalis dibawah kendali perusahan PT. Beritanda1 Media Siber.

Follow us

Categories

  • Blog
  • Daerah
  • Hukrim
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Regional
  • Sosok
  • WEBTORIAL

Recent Posts

  • Gercep Menetapkan Bupati Terpilih,   Anggota DPRD Sumbar Donizar Apresiasi Kinerja KPU Dan DPRD Pasaman
  • Sah! KPU Tetapkan Welly Suhery-Parulian Dalimunte Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Terpilih
  • Gedung FKM Unand di Jati Padang Terbakar
  • Gercep Bupati Annisa, Pasca Amblas Akses Jalan Silago  Normal Kembali
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Copyright 2024 beritanda.net - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker

Copyright 2024 beritanda.net - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In