Beritanda.net – DPRD Kabupaten Solok melaksanakan Rapat Paripurna dengan agenda Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP-BPK) atas penyelenggaraan Pemerintahan Kabupaten Solok Tahun Anggaran 2025, Senin (8/6/2026) di Arosuka
Rapat Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok, Armen Plani, dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD, Bupati Solok diwakili Sekretaris Daerah, Jefrizal, Forkopimda, kepala OPD, dan para undangan lainnya.
Mengiringi itu, Wakil Ketua DPRD, Armen Plani menyampaikan, Laporan Hasil Pemeriksaan BPK merupakan instrumen penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel.
“Hasil pemeriksaan ini menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan serta penyelenggaraan pemerintahan yang lebih efektif dan efisien,”ujar Armen Plani.
DPRD juga mengapresiasi kerja keras seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Solok yang telah berupaya mempertahankan kualitas pengelolaan keuangan daerah sehingga kembali memperoleh opini terbaik dari BPK.
Namun demikian, berbagai catatan dan rekomendasi yang disampaikan BPK harus menjadi perhatian serius untuk segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Menyambut itu, Bupati Solok diwakili Pj. Sekda Jefrizal, menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Solok untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan BPK sebagai bagian dari upaya penyempurnaan sistem pengelolaan keuangan dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Moment rapat paripurna ini menunjukkan komitmen DPRD dengan Pemkab Solok untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan bertanggung jawab demi mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat setempat.
(Melatisan)







