Beritanda.net – Gandeng Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Lubuk Sikaping, Pemkab Pasaman resmi menjalin kerja sama pinjam pakai lahan sebagai upaya mendukung program ketahanan pangan, sekaligus tingkatkan pembinaan kemandirian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Kesepahaman membangun sinergi itu dituangkan dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang ditandatangani oleh Bupati Pasaman Welly Suhery bersama Kepala Rutan Kelas IIB Lubuk Sikaping, Resman Hanafi, Selasa (28/7/2026) di Kantor Bupati Pasaman.
Dihadiri Sekretaris Daerah serta jajaran Pemerintah Kabupaten Pasaman, Bupati Welly Suhery menyampaikan apresiasi atas komitmen Rutan Kelas IIB Lubuk Sikaping dalam mendukung program ketahanan pangan melalui pemberdayaan Warga Binaan.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah dan instansi pemasyarakatan merupakan langkah positif yang memberikan manfaat nyata, baik bagi pembinaan WBP maupun bagi pembangunan daerah.

Menyambut itu, Kepala Rutan Kelas IIB Lubuk Sikaping, Resman Hanafi mengatakan, kerja sama ini merupakan langkah konkret dalam mendukung Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan di bidang ketahanan pangan, sekaligus mengimplementasikan semangat Pemasyarakatan PASTI Bermanfaat untuk Masyarakat.
Kata Resman Hanafi , melalui dukungan Pemkab Pasaman, lahan yang dipinjamkan akan dikelola oleh Rutan Lubuk Sikaping dengan melibatkan Warga Binaan Pemasyarakatan di bawah pendampingan petugas.
“Program ini diharapkan mampu meningkatkan produktivitas pertanian sekaligus menjadi sarana pembinaan yang bermanfaat,” ujar Resman.
Ditegaskan, pemanfaatan lahan tersebut tidak hanya bertujuan menghasilkan komoditas pertanian, tetapi juga menjadi media pembelajaran bagi WBP untuk mengembangkan keterampilan, menanamkan etos kerja, serta membangun kemandirian sebagai bekal saat kembali ke tengah masyarakat.
Kepala Rutan Lubuk Sikaping sekaligus menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Pasaman atas dukungan dan kepercayaan yang diberikan.
Pihaknya berharap kerja sama ini dapat terus berlanjut sehingga mampu memperkuat ketahanan pangan, meningkatkan kualitas pembinaan Warga Binaan, serta menghadirkan manfaat yang berkelanjutan bagi masyarakat.
Kerja sama ini menjadi bukti bahwa kolaborasi antara pemerintah daerah dan lembaga pemasyarakatan mampu melahirkan program yang produktif, tidak hanya dalam mendukung ketahanan pangan nasional, tetapi juga menciptakan peluang pembinaan yang lebih bermakna bagi Warga Binaan menuju kehidupan yang lebih mandiri.
(M. A)







