Beritanda.net – DPRD Kota Solok mulai mematangkan pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Solok Tahun Anggaran 2026. Pembahasan tersebut menjadi salah satu agenda utama DPRD pada Persidangan III Tahun Sidang 2026.
Pemantapan agenda dilakukan melalui rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Solok bersama Pemerintah Kota Solok di Ruang Rapat Besar Sekretariat DPRD Kota Solok, Sabtu malam (5/9/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Solok Fauzi Rusli, SE, MM, didampingi Sekretaris DPRD Kota Solok Arjuna Anwar Nani, M.Si, serta sejumlah anggota Banmus. Dari unsur Pemerintah Kota Solok hadir Sekretaris Daerah Dr. Desmon, M.Pd, Asisten III Zulfadrim, SS., M.Sc, Kepala BKD Novirna Hendayani, SE, M.Si, Akt, dan Kabag Hukum Setda Alex Shindo, SH, MH.
Dalam rapat tersebut, Banmus menetapkan rangkaian agenda DPRD untuk beberapa pekan ke depan, termasuk tahapan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Kota Solok Tahun Anggaran 2026.
Pembahasan dijadwalkan dimulai Senin (7/9/2026). Pada pukul 09.00 WIB, DPRD akan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Nota Penjelasan Wali Kota terhadap Ranperda Perubahan APBD 2026.
Pada malam harinya, pukul 20.00 WIB, Rapat Paripurna kembali digelar dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Nota Penjelasan Wali Kota tersebut.
Tahapan pembahasan berlanjut Selasa (8/9/2026) pukul 14.00 WIB melalui Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian jawaban Pemerintah Daerah atas pandangan umum fraksi-fraksi.
Selanjutnya, mulai pukul 16.00 WIB hingga 10 September 2026, komisi-komisi DPRD bersama mitra kerja akan melakukan pembahasan secara lebih mendalam terhadap materi Ranperda Perubahan APBD 2026.
Hasil pembahasan komisi kemudian diagendakan untuk dibahas dalam Rapat Gabungan Komisi pada Jumat (11/9/2026) pukul 14.00 WIB. Setelah itu, pembahasan dilanjutkan Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) hingga 13 September 2026.
Puncak rangkaian pembahasan dijadwalkan Senin (14/9/2026). Pada pukul 09.00 WIB, DPRD akan menggelar rapat dengan agenda penyampaian laporan hasil pembahasan Banggar bersama TAPD kepada pimpinan DPRD sekaligus penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi.
Selanjutnya, pada pukul 14.00 WIB, digelar Rapat Paripurna dengan agenda persetujuan bersama terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD Kota Solok Tahun Anggaran 2026 untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Ketua DPRD Kota Solok Fauzi Rusli mengatakan, pembahasan Perubahan APBD merupakan tahapan penting untuk memastikan kebijakan anggaran daerah tetap selaras dengan kebutuhan masyarakat serta ketentuan peraturan perundang-undangan.
Menurutnya, seluruh tahapan pembahasan akan dilakukan sesuai jadwal dan mekanisme yang telah ditetapkan Banmus, dengan mencermati setiap program dan alokasi anggaran secara objektif.
“Pembahasan perubahan APBD ini merupakan agenda penting yang harus kita selesaikan melalui tahapan dan mekanisme yang berlaku. DPRD bersama pemerintah daerah akan mencermati setiap program dan anggaran agar benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Fauzi.
Ia menegaskan, pembahasan di tingkat komisi, rapat gabungan komisi hingga Banggar bersama TAPD menjadi bagian penting untuk memastikan setiap kebijakan anggaran dibahas secara menyeluruh.
“Yang paling penting adalah bagaimana APBD perubahan ini dapat menjawab kebutuhan daerah, mendukung pelayanan publik, dan tetap memperhatikan kemampuan keuangan daerah,” katanya.
Selain Perubahan APBD 2026, rapat Banmus juga menetapkan sejumlah agenda DPRD lainnya, termasuk pelaksanaan Reses Masa Sidang III Tahun 2026 sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi DPRD dalam menyerap dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat.
Dengan ditetapkannya jadwal tersebut, seluruh alat kelengkapan DPRD bersama jajaran Pemerintah Kota Solok diharapkan dapat mempersiapkan setiap tahapan pembahasan secara optimal. Dengan demikian, seluruh rangkaian pembahasan Perubahan APBD 2026 dapat berjalan tepat waktu dan menghasilkan kebijakan anggaran yang mampu menjawab kebutuhan serta kepentingan masyarakat Kota Solok.
(Wahyu Haryadi)







