08:20 | 17 September 2026
beritanda
No Result
View All Result
  • Login
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker
beritanda
No Result
View All Result
beritanda
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Diterima Ketua DPRD, Wabup Candra Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2025

redaktur by redaktur
18 June 2026 | 17:07
in Pemerintahan
0
Ranperda

Ketua DPRD Kabupaten Solok Ivoni Munir terima Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2025 dari Wabup Solok H. Candra, di Arosuka

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Beritanda.net  DPRD Kabupaten Solok menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Penjelasan Bupati Solok terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Selasa (17/6) di ruang sidang utama DPRD setempat, di Arosuka.

Rapat paripurna langsung dipimpin  Ketua DPRD Kabupaten Solok, Ivoni Munir, didampingi Wakil Ketua DPRD Armen Plani dan Mukhlis,  dihadiri Wakil Bupati Solok, H. Candra, unsur Forkopimda, kepala OPD, para asisten, staf ahli bupati, sekretaris DPRD, para camat, kepala badan, kepala kantor, kepala bagian, serta undangan lainnya.

Baca Juga

Rumah Deret

Perjuangkan Hunian Layak, Bupati Annisa Gaet CSR Rp1,225 Miliar untuk Bangun 30 Rumah Deret di Dharmasraya

16 September 2026
Bupati Annisa

Dharmasraya Perkuat Sinergi Pusat, Bupati Annisa Ikut Bahas Penanganan Permukiman Kumuh

15 September 2026

Mengiringi itu,  Wabup Solok, H. Candra, membacakan Nota Pengantar Penjelasan Bupati Solok terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Wabup Candra mengawali dengan menyampaikan apresiasi kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Solok atas sinergitas, dukungan, serta pelaksanaan fungsi pengawasan yang telah dijalankan selama Tahun Anggaran 2025.” Kerjasama antara eksekutif dan legislatif merupakan pilar utama dalam membangun Kabupaten Solok demi kesejahteraan Masyarakat,”ungkapnya.

Setentang Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Wabup Candra mengurai, bahwa realisasi pendapatan daerah Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp1.270.143.026.029,29 dari target anggaran sebesar Rp1.308.066.519.672,00 atau terealisasi sebesar 97,10 persen.

Sementara itu, realisasi belanja daerah tercatat sebesar Rp1.236.006.856.287,49 dari anggaran sebesar Rp1.321.543.449.296,88 atau sebesar 93,53 persen.

Pada sektor pembiayaan, SiLPA Tahun 2024 sebesar Rp13.448.050.124,88 ditambah pengembalian pinjaman revolving dari masyarakat selama Tahun 2025 sebesar Rp12.066.000,00, sehingga total penerimaan pembiayaan Tahun Anggaran 2025 berjumlah Rp13.460.116.124,88, sedangkan pengeluaran pembiayaan tidak ada.

“Berdasarkan hasil perhitungan anggaran Tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Solok memperoleh Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp47.596.285.866,68,”terangnya.

Adapun posisi neraca Pemerintah Daerah per 31 Desember 2025, Wabup Solok mengungkap, aset daerah sebesar Rp1.990.060.152.278,82, kewajiban sebesar Rp19.761.717.847,90, dan ekuitas sebesar Rp1.970.298.434.430,92.

Capaian tersebut menunjukkan bahwa pengelolaan APBD Tahun Anggaran 2025 secara umum telah berjalan dengan baik dengan tetap mengedepankan prinsip efektivitas, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.

Opini WTP 9 Kali

Disisi lain, Wabup Candra menegaskan, Kabupaten Solok kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK untuk yang kesembilan kalinya secara berturut-turut. “Pemkab Solok sekaligus berkomitmen untuk segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan BPK melalui OPD teknis terkait,”jelasnya.

Menyambut itu, Ketua DPRD Kabupaten Solok, Ivoni Munir mengatakan,  setelah penyampaian nota penjelasan, pihaknya segera menggagendakan Pandangan Umum Fraksi-Fraksi yang dijadwalkan pada Kamis (18/6) disusul kemudian pada Jumat (19/6) akan dilaksanakan jawaban pemerintah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi dimaksud.

Lebih jauh, Ivoni Munir menjelaskan, pembahasan bersama antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dijadwalkan berlangsung pada 25 hingga 28 Juni 2026.

Pada pelaksanaan Pandangan Umum Fraksi-Fraksi tanggal 18 Juni 2026, seluruh fraksi menyampaikan saran, masukan, kritik, pertanyaan, solusi, dan pendapat yang bersifat konstruktif dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Melalui sinergi yang terus terjalin antara eksekutif dan legislatif, diharapkan pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Solok semakin berkualitas, transparan, dan mampu memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat.

Usai pembacaan nota pengantar, Wakil Bupati Solok Candra menyerahkan naskah  Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025  kepada Ketua DPRD Kabupaten Solok Ivoni Munir, untuk selanjutnya diproses sesuai mekanisme dan tahapan pembahasan yang berlaku.

(Melatisan)

Tags: DPRD Kabupaten SolokPelaksanaan APBD Tahun 2025PertanggungjawabanRanperdaRapat ParipurnaWabup Candra
SendShareTweet

BeritaTerkait

Rumah Deret

Perjuangkan Hunian Layak, Bupati Annisa Gaet CSR Rp1,225 Miliar untuk Bangun 30 Rumah Deret di Dharmasraya

16 September 2026
Bupati Annisa

Dharmasraya Perkuat Sinergi Pusat, Bupati Annisa Ikut Bahas Penanganan Permukiman Kumuh

15 September 2026

Ahmad Fadly Soroti Mentalitas Masyarakat: ABS-SBK Harus Hadir dalam Kehidupan Nyata

15 September 2026

APBD Perubahan Kota Solok 2026 Disepakati, Anggaran Rp 623,22 Miliar Siap Dijalankan

15 September 2026

APBD Perubahan 2026 Ketok Palu, DPRD Solok Bentuk Pansus untuk ‘Mengejar’ PAD

13 September 2026

Ada 64 Hotspot hingga Udara Memburuk, Dharmasraya Naikkan Status Karhutla Jadi Siaga Darurat

11 September 2026

POPULAR

Kebun Kopi

Rp25 Juta dari Kebun, Candra Ingin Anak Muda Solok Tak Lagi Memandang Sebelah Mata Pertanian

9 September 2026
Meriah

Raissa Gemilang di Malaysia, Budaya Solok Antar Siswi MAN 2 Solok Raih Medali Internasional

11 September 2026
Audiensi

Candi Pulau Sawah dan Padang Roco Menuju Destinasi Wisata, Bupati Annisa Siapkan Langkah Strategis

10 September 2026
Kebun Durian Taruko

Kebun Durian Taruko: Dari Rantau Jamaludin Menumbuhkan Magnet Wisata Baru di Kabupaten Solok

15 September 2026
Bagi Masker

Antisipasi Jerebu, Walikota Solok Turun ke Jalan Bagikan 25.000 Masker kepada Masyarakat

10 September 2026

About

Beritanda.net merupakan media online yang lahir dan dibesarkan oleh kami yang sejak awal berkerja sebagai Jurnalis dibawah kendali perusahan PT. Beritanda1 Media Siber.

Follow us

Categories

  • Agama
  • Blog
  • Daerah
  • Entertaimen
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Loker
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
  • Sosok
  • WEBTORIAL

Recent Posts

  • Kabut Asap Makin Mengganggu, Bupati Eka Putra Siapkan Posko Kesehatan hingga Opsi Tunda Porprov
  • Dt. Rajo Kuaso Pimpin KAN Sulit Air, Bupati Jon Firman Pandu Titip Amanah Adat
  • Dharmasraya Tembus Puncak Nasional, Annisa Suci Ramadhani Bawa Pulang Terbaik I Anugerah Layanan Investasi 2026
  • Perjuangkan Hunian Layak, Bupati Annisa Gaet CSR Rp1,225 Miliar untuk Bangun 30 Rumah Deret di Dharmasraya
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In