03:39 | 3 August 2026
beritanda
No Result
View All Result
  • Login
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker
beritanda
No Result
View All Result
beritanda
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Diterima Ketua DPRD, Wabup Candra Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2025

redaktur by redaktur
18 June 2026 | 17:07
in Pemerintahan
0
Ranperda

Ketua DPRD Kabupaten Solok Ivoni Munir terima Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2025 dari Wabup Solok H. Candra, di Arosuka

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Beritanda.net  DPRD Kabupaten Solok menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Penjelasan Bupati Solok terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Selasa (17/6) di ruang sidang utama DPRD setempat, di Arosuka.

Rapat paripurna langsung dipimpin  Ketua DPRD Kabupaten Solok, Ivoni Munir, didampingi Wakil Ketua DPRD Armen Plani dan Mukhlis,  dihadiri Wakil Bupati Solok, H. Candra, unsur Forkopimda, kepala OPD, para asisten, staf ahli bupati, sekretaris DPRD, para camat, kepala badan, kepala kantor, kepala bagian, serta undangan lainnya.

Baca Juga

Tim Monev

Kinerja Diskominfo Pasaman Tuntaskan E-Walidata SIPD RI Dipuji Tim Movev Diskominfo Sumbar

31 July 2026
Deklarasi ODF

Deklarasi ODF,  Pemkab Pasaman Perkuat Komitmen Wujudkan Lingkungan Bersih dan Sehat

31 July 2026

Mengiringi itu,  Wabup Solok, H. Candra, membacakan Nota Pengantar Penjelasan Bupati Solok terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Wabup Candra mengawali dengan menyampaikan apresiasi kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Solok atas sinergitas, dukungan, serta pelaksanaan fungsi pengawasan yang telah dijalankan selama Tahun Anggaran 2025.” Kerjasama antara eksekutif dan legislatif merupakan pilar utama dalam membangun Kabupaten Solok demi kesejahteraan Masyarakat,”ungkapnya.

Setentang Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Wabup Candra mengurai, bahwa realisasi pendapatan daerah Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp1.270.143.026.029,29 dari target anggaran sebesar Rp1.308.066.519.672,00 atau terealisasi sebesar 97,10 persen.

Sementara itu, realisasi belanja daerah tercatat sebesar Rp1.236.006.856.287,49 dari anggaran sebesar Rp1.321.543.449.296,88 atau sebesar 93,53 persen.

Pada sektor pembiayaan, SiLPA Tahun 2024 sebesar Rp13.448.050.124,88 ditambah pengembalian pinjaman revolving dari masyarakat selama Tahun 2025 sebesar Rp12.066.000,00, sehingga total penerimaan pembiayaan Tahun Anggaran 2025 berjumlah Rp13.460.116.124,88, sedangkan pengeluaran pembiayaan tidak ada.

“Berdasarkan hasil perhitungan anggaran Tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Solok memperoleh Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp47.596.285.866,68,”terangnya.

Adapun posisi neraca Pemerintah Daerah per 31 Desember 2025, Wabup Solok mengungkap, aset daerah sebesar Rp1.990.060.152.278,82, kewajiban sebesar Rp19.761.717.847,90, dan ekuitas sebesar Rp1.970.298.434.430,92.

Capaian tersebut menunjukkan bahwa pengelolaan APBD Tahun Anggaran 2025 secara umum telah berjalan dengan baik dengan tetap mengedepankan prinsip efektivitas, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.

Opini WTP 9 Kali

Disisi lain, Wabup Candra menegaskan, Kabupaten Solok kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK untuk yang kesembilan kalinya secara berturut-turut. “Pemkab Solok sekaligus berkomitmen untuk segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan BPK melalui OPD teknis terkait,”jelasnya.

Menyambut itu, Ketua DPRD Kabupaten Solok, Ivoni Munir mengatakan,  setelah penyampaian nota penjelasan, pihaknya segera menggagendakan Pandangan Umum Fraksi-Fraksi yang dijadwalkan pada Kamis (18/6) disusul kemudian pada Jumat (19/6) akan dilaksanakan jawaban pemerintah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi dimaksud.

Lebih jauh, Ivoni Munir menjelaskan, pembahasan bersama antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dijadwalkan berlangsung pada 25 hingga 28 Juni 2026.

Pada pelaksanaan Pandangan Umum Fraksi-Fraksi tanggal 18 Juni 2026, seluruh fraksi menyampaikan saran, masukan, kritik, pertanyaan, solusi, dan pendapat yang bersifat konstruktif dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Melalui sinergi yang terus terjalin antara eksekutif dan legislatif, diharapkan pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Solok semakin berkualitas, transparan, dan mampu memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat.

Usai pembacaan nota pengantar, Wakil Bupati Solok Candra menyerahkan naskah  Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025  kepada Ketua DPRD Kabupaten Solok Ivoni Munir, untuk selanjutnya diproses sesuai mekanisme dan tahapan pembahasan yang berlaku.

(Melatisan)

Tags: DPRD Kabupaten SolokPelaksanaan APBD Tahun 2025PertanggungjawabanRanperdaRapat ParipurnaWabup Candra
SendShareTweet

BeritaTerkait

Tim Monev

Kinerja Diskominfo Pasaman Tuntaskan E-Walidata SIPD RI Dipuji Tim Movev Diskominfo Sumbar

31 July 2026
Deklarasi ODF

Deklarasi ODF,  Pemkab Pasaman Perkuat Komitmen Wujudkan Lingkungan Bersih dan Sehat

31 July 2026

Pemkab Tanah Datar Lakukan Penyegaran Organisasi dengan Mengisi 13 Jabatan Kosong

30 July 2026

Pertahankan Prediket UHC, Pemkab Pasaman Perkuat Kepesertaan JKN Bagi Aparatur Nagari  

30 July 2026

Semarakkan HUT ke-81 RI, Pemkab Dharmasraya Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih

30 July 2026

Tuntaskan Pembangunan Jalan Lingkar Utara, Walikota Solok Jemput Dukungan ke Bappenas

30 July 2026

POPULAR

Solok Arena Mini Soccer

Sinergi Solok Raya, Bupati Jon Firman Pandu Dampingi Wako Solok Resmikan Solok Arena Mini Soccer

1 August 2026
Revitalisasi Sekolah

Revitalisasi SMPN 1 Kubung Telan Biaya Rp 3 Miliar, Yulida Nora Ungkap Rasa Syukur Telah Terjadi Perubahan Besar

1 August 2026
Pelantikan

Pemkab Tanah Datar Lakukan Penyegaran Organisasi dengan Mengisi 13 Jabatan Kosong

30 July 2026
TK Negeri 1 Kubung

Progres Pengerjaan Sudah 60 Persen, Revitalisasi TK Negeri 1 Kubung Serap Anggaran Rp 1.2 Miliar

1 August 2026
Lepas Siswa

Diiringi Haru Biru Hati Orang Tua,  61 Siswa SRMP 5 Solok Dilepas Menuju SRT 3 Dharmasraya

1 August 2026

About

Beritanda.net merupakan media online yang lahir dan dibesarkan oleh kami yang sejak awal berkerja sebagai Jurnalis dibawah kendali perusahan PT. Beritanda1 Media Siber.

Follow us

Categories

  • Agama
  • Blog
  • Daerah
  • Entertaimen
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Loker
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
  • Sosok
  • WEBTORIAL

Recent Posts

  • Mauluan Bogheh di Aua Kuniang, Saat Tradisi Lama Kembali Menyapa Generasi Muda Payakumbuh
  • Polres Solok Tangkap Seorang Sopir di Saok Laweh, Diduga Bawa Sabu dalam Kotak Rokok
  • HIPSI Sumut Perkuat Komitmen Jaga Marwah Pers, Dodi Rikardo Sembiring: Wartawan Harus Tetap Independen
  • Sinergi Solok Raya, Bupati Jon Firman Pandu Dampingi Wako Solok Resmikan Solok Arena Mini Soccer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In