15:35 | 28 August 2026
beritanda
No Result
View All Result
  • Login
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker
beritanda
No Result
View All Result
beritanda
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Dihadapan Sidang Paripurna DPRD, Walikota Solok Zul Elfian Umar Sampaikan Nota Pengantar Ranperda Perubahan APBD 2024

redaksi by redaksi
28 September 2024 | 19:38
in Pemerintahan
0
Dihadapan Sidang Paripurna DPRD, Walikota Solok Zul Elfian Umar Sampaikan Nota Pengantar Ranperda Perubahan APBD 2024
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Dihadapan Sidang Paripurna DPRD, Walikota Solok Zul Elfian Umar Sampaikan Nota Pengantar Ranperda Perubahan APBD 2024

Beritanda – Walikota Solok ,Zul Elfian Umar menyampaikan Nota pengantar Penjelasan Walikota terhadap Ranperda tentang perubahan APBD Kota Solok Tahun anggaran 2024 yang bertempat di ruang rapat paripurna Sekretariat DPRD Kota Solok,Sabtu pagi (28/9/2024).

Baca Juga

Pelantikan Pejabat

Lantik 13 Pejabat, Wabup Leliarni Tekankan Integritas dan Pelayanan Terbaik

25 August 2026
Kapolres Dharmasraya

Kompak Perkuat Sinergi, Kapolres Dharmasraya Sambut Hangat Kunjungan Dandim 0310/SSD dan Ketua PN Pulau Punjung

25 August 2026

Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Solok,Fauzi Rusli serta di dampingi oleh Wakil Ketua,Amrinof Dias Dt Ula Gadang dan Mira Harmadia serta diikuti oleh anggota DPRD lainya,selain itu turut hadir Forkopimda,Sekretaris Daerah, Asisten,Kepala organisasi perangkat daerah dan undangan lainnya.

Walikota Solok,Zul Elfian Umar dalam penyampaian Nota penjelasan menyebutkan, Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Solok Tahun Anggaran 2024 adalah Pendapatan Daerah Total pendapatan tahun 2024 semula ditargetkan Rp.584.641.073.774,00, pada perubahan APBD menjadi Rp.609.143.061.337,10 bertambah sebesar Rp.24.501.987.563,10 atau naik sebesar 4,19 % yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah, semula ditargetkan sebesar Rp.52.182.076.495,00 pada perubahan menjadi Rp.52.331.944.171,00 bertambah sebesar Rp.149.867.676,00 atau naik sebesar 0,29% yang terdiri dari Pajak Daerah semula ditargetkan sebesar Rp.13.098.349.336,00 pada perubahan APBD bertambah menjadi Rp.13.177.676.214,00 atau naik 0,61%. Pada Retribusi Daerah semula ditargetkan Rp.11.308.226.945,00 pada perubahan APBD bertambah menjadi Rp.11.748.459.945,00 atau naik 3,89%. Sedangkan hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan semula ditargetkan sebesar Rp.20.949.207.812,00 pada perubahan APBD menjadi Rp.20.493.497.738,00 atau turun 2,18%.

Sementara itu Lain-lain PAD yang Sah semula Rp.6.826.292.402,00 bertambah menjadi Rp.6.912.310.274,00 atau naik 1,26%. 2. Pendapatan Transfer, ditargetkan semula sebesar Rp.532.458.997.279,00 pada perubahan menjadi Rp.556.811.117.166,10 naik sebesar Rp.24.352.119.887,10 atau naik 4,57% yang terdiri dari Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat semula sebesar Rp.500.260.526.000,00 naik menjadi Rp.501.121.035.776,00 bertambah sebesar Rp.860.509.776,00 atau naik sebesar 0,17%; dan Pendapatan Transfer Antar Daerah bertambah Rp.24.491.610.111,10 dari Rp.32.198.471.279,00 menjadi Rp.55.690.081.390,10 atau naik sebesar 72,96%

Sedangkan lain-lain Pendapatan Daerah yang sah, pada tahun anggaran 2024 tidak menjadi target pendapatan. Dari uraian target pendapatan daerah tersebut terlihat bahwa Kota Solok masih sangat tergantung kepada pendapatan transfer, yaitu dengan kontribusi sebesar 91,00%, sedangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya memberikan kontribusi sebesar 9% dari total pendapatan daerah.

Lebih lanjut Walikota menyebutkan,Pemerintah Daerah dalam menyusun Perubahan RAPBD Tahun Anggaran 2024, juga memperhatikan hal-hal khusus lainnya, seperti mengalokasikan anggaran untuk fungsi pendidikan paling sedikit 20%, anggaran untuk kesehatan minimal 10% serta mengalokasikan anggaran untuk mendanai urusan pemerintahan wajib terkait pelayanan dasar yang ditetapkan dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM). Selanjutnya agar pelaksanaan APBD Kota Solok nantinya dapat berjalan lebih efektif dan efisien, Walikota juga mengharapkan pemantauan dan pengawasan dari seluruh komponen masyarakat melalui wakil-wakilnya di lembaga DPRD yang terhormat ini. Melalui kerja keras, serta upaya yang sungguh-sungguh dan komitmen yang tinggi dari seluruh unsur Pemerintah Daerah, DPRD serta didukung oleh seluruh komponen masyarakat, kami berharap Perubahan RAPBD Kota Solok Tahun Anggaran 2024 ini akan semakin efektif berperan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Solok yang kita cintai ini. Secara keseluruhan, rencana pendapatan daerah, alokasi belanja daerah, alokasi belanja per urusan dan pembiayaan daerah telah dijabarkan dalam Nota Keuangan Perubahan RAPBD Tahun Anggaran 2024,”ungkap Walikota Solok.

Ketua DPRD Kota Solok,Fauzi Rusli dalam sambutannya menyebutkan Perubahan APBD merupakan salah satu agenda rutin daerah sebagai bagian dari tahapan sistem pengelolaan keuangan, dalam rangka terlaksananya penatausahaan keuangan daerah secara optimal, transparan dan akuntabel serta disusun berdasarkan ketentuan Perundang-undangan yang berlaku.

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, pasal 4 ayat (2) menyatakan bahwa Walikota sebagai pemegang kekuasaan pengelolaan daerah mengajukan rancangan Perda tentang perubahan APBD kepada DPRD, untuk selanjutnya dibahas bersama, dalam rangka memperoleh persetujuan bersama DPRD dan kepala daerah. Terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang perubahan APBD, yang mana lembaga APBD bersama Pemerintah Daerah telah menjadwalkan pembahasan Rancangan Ranperda tersebut.

Selanjutnya Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah pasal 161 ayat (1) dan (2) menjelaskan bahwa, laporan realisasi semester pertama APBD menjadi dasar perubahan APBD, dan perubahan APBD dimaksud dapat dilakukan apabila terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA (kebijakan umum anggaran), keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar organisasi, antar unit organisasi, antar program, antar kegiatan, dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan Silpa tahun anggaran sebelumnya harus digunakan dalam tahun anggaran berjalan, keadaan darurat dan/atau, keadaan luar biasa. Maka atas dasar itulah kita selaku penyelenggara Pemerintahan Kota Solok akan melakukan perubahan APBD.

(Zul Muncak)

Tags: DPRD Kota SolokPemko SolokPerubahan APBD
SendShareTweet

BeritaTerkait

Pelantikan Pejabat

Lantik 13 Pejabat, Wabup Leliarni Tekankan Integritas dan Pelayanan Terbaik

25 August 2026
Kapolres Dharmasraya

Kompak Perkuat Sinergi, Kapolres Dharmasraya Sambut Hangat Kunjungan Dandim 0310/SSD dan Ketua PN Pulau Punjung

25 August 2026

Pemkab Dharmasraya Terbitkan SE Cegah Karhutla, Warga Diimbau Waspadai Dampak Asap

25 August 2026

Masheri Yanda Boy Resmi Jadi Pj Sekda Kabupaten Solok, Bupati Minta Langsung Konsolidasi

25 August 2026

Wabup Ahmad Fadly: Tanah Datar Terbuka untuk Investor

25 August 2026

Mutasi 4 Pejabat, Bupati Eka Putra: Jangan Ragu Eksekusi Program untuk Masyarakat

25 August 2026

POPULAR

Pelantikan Pj Sekda

Masheri Yanda Boy Resmi Jadi Pj Sekda Kabupaten Solok, Bupati Minta Langsung Konsolidasi

25 August 2026
APKASI Otonomi Expo 2026

Bukan Sekadar Pajangan, Produk UMKM Kabupaten Solok Laris Manis di APKASI Expo 2026

27 August 2026
Menara BTS

Langit Sariak Alahan Tigo Ditusuk Dua Menara BTS, Sinyal Telepon Akhirnya Menetes di Hiliran Gumanti

25 August 2026
Inovasi

Inovasi “Sang Juara” Antar Kabupaten Solok Masuk Tiga Besar TPAKD Terbaik Sumbar

20 August 2026
Surat Edara

Pemkab Dharmasraya Terbitkan SE Cegah Karhutla, Warga Diimbau Waspadai Dampak Asap

25 August 2026

About

Beritanda.net merupakan media online yang lahir dan dibesarkan oleh kami yang sejak awal berkerja sebagai Jurnalis dibawah kendali perusahan PT. Beritanda1 Media Siber.

Follow us

Categories

  • Agama
  • Blog
  • Daerah
  • Entertaimen
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Loker
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
  • Sosok
  • WEBTORIAL

Recent Posts

  • Wabup Dharmasraya Hadiri Tabligh Akbar Maulid Nabi, Ribuan Jemaah Larut dalam Shalawat
  • Lindungi Warga dari Kabut Asap, Kapolres Dharmasraya dan Ketua Bhayangkari Bagikan Masker di Jalinsum
  • Pesan Tegas Kapolres Solok dari Pantai Cermin: Layani Warga dengan Humanis, Jauhi Narkoba dan Judi Online
  • Solok Selatan Bidik Pasar Nasional, UMKM dan Investasi Digenjot Lewat AOE 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In