12:58 | 14 January 2026
beritanda
No Result
View All Result
  • Login
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker
beritanda
No Result
View All Result
beritanda
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Dihadapan Sidang Paripurna DPRD, Walikota Solok Zul Elfian Umar Sampaikan Nota Pengantar Ranperda Perubahan APBD 2024

redaksi by redaksi
28 September 2024 | 19:38
in Pemerintahan
0
Dihadapan Sidang Paripurna DPRD, Walikota Solok Zul Elfian Umar Sampaikan Nota Pengantar Ranperda Perubahan APBD 2024
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Dihadapan Sidang Paripurna DPRD, Walikota Solok Zul Elfian Umar Sampaikan Nota Pengantar Ranperda Perubahan APBD 2024

Beritanda – Walikota Solok ,Zul Elfian Umar menyampaikan Nota pengantar Penjelasan Walikota terhadap Ranperda tentang perubahan APBD Kota Solok Tahun anggaran 2024 yang bertempat di ruang rapat paripurna Sekretariat DPRD Kota Solok,Sabtu pagi (28/9/2024).

Baca Juga

Eka Putra

Perkuat Rencana Revitalisasi Pasar Serikat C Batusangkar, Bupati Eka Putra Sambangi Dirjen PDN Kemendag RI

14 January 2026
Wabup

Ikuti Rakor dengan Mendagri dan Kepala BNPB, Wabup Ahmad Fadly Minta Tambahan Huntara di Tanah Datar

14 January 2026

Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Solok,Fauzi Rusli serta di dampingi oleh Wakil Ketua,Amrinof Dias Dt Ula Gadang dan Mira Harmadia serta diikuti oleh anggota DPRD lainya,selain itu turut hadir Forkopimda,Sekretaris Daerah, Asisten,Kepala organisasi perangkat daerah dan undangan lainnya.

Walikota Solok,Zul Elfian Umar dalam penyampaian Nota penjelasan menyebutkan, Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Solok Tahun Anggaran 2024 adalah Pendapatan Daerah Total pendapatan tahun 2024 semula ditargetkan Rp.584.641.073.774,00, pada perubahan APBD menjadi Rp.609.143.061.337,10 bertambah sebesar Rp.24.501.987.563,10 atau naik sebesar 4,19 % yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah, semula ditargetkan sebesar Rp.52.182.076.495,00 pada perubahan menjadi Rp.52.331.944.171,00 bertambah sebesar Rp.149.867.676,00 atau naik sebesar 0,29% yang terdiri dari Pajak Daerah semula ditargetkan sebesar Rp.13.098.349.336,00 pada perubahan APBD bertambah menjadi Rp.13.177.676.214,00 atau naik 0,61%. Pada Retribusi Daerah semula ditargetkan Rp.11.308.226.945,00 pada perubahan APBD bertambah menjadi Rp.11.748.459.945,00 atau naik 3,89%. Sedangkan hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan semula ditargetkan sebesar Rp.20.949.207.812,00 pada perubahan APBD menjadi Rp.20.493.497.738,00 atau turun 2,18%.

Sementara itu Lain-lain PAD yang Sah semula Rp.6.826.292.402,00 bertambah menjadi Rp.6.912.310.274,00 atau naik 1,26%. 2. Pendapatan Transfer, ditargetkan semula sebesar Rp.532.458.997.279,00 pada perubahan menjadi Rp.556.811.117.166,10 naik sebesar Rp.24.352.119.887,10 atau naik 4,57% yang terdiri dari Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat semula sebesar Rp.500.260.526.000,00 naik menjadi Rp.501.121.035.776,00 bertambah sebesar Rp.860.509.776,00 atau naik sebesar 0,17%; dan Pendapatan Transfer Antar Daerah bertambah Rp.24.491.610.111,10 dari Rp.32.198.471.279,00 menjadi Rp.55.690.081.390,10 atau naik sebesar 72,96%

Sedangkan lain-lain Pendapatan Daerah yang sah, pada tahun anggaran 2024 tidak menjadi target pendapatan. Dari uraian target pendapatan daerah tersebut terlihat bahwa Kota Solok masih sangat tergantung kepada pendapatan transfer, yaitu dengan kontribusi sebesar 91,00%, sedangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya memberikan kontribusi sebesar 9% dari total pendapatan daerah.

Lebih lanjut Walikota menyebutkan,Pemerintah Daerah dalam menyusun Perubahan RAPBD Tahun Anggaran 2024, juga memperhatikan hal-hal khusus lainnya, seperti mengalokasikan anggaran untuk fungsi pendidikan paling sedikit 20%, anggaran untuk kesehatan minimal 10% serta mengalokasikan anggaran untuk mendanai urusan pemerintahan wajib terkait pelayanan dasar yang ditetapkan dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM). Selanjutnya agar pelaksanaan APBD Kota Solok nantinya dapat berjalan lebih efektif dan efisien, Walikota juga mengharapkan pemantauan dan pengawasan dari seluruh komponen masyarakat melalui wakil-wakilnya di lembaga DPRD yang terhormat ini. Melalui kerja keras, serta upaya yang sungguh-sungguh dan komitmen yang tinggi dari seluruh unsur Pemerintah Daerah, DPRD serta didukung oleh seluruh komponen masyarakat, kami berharap Perubahan RAPBD Kota Solok Tahun Anggaran 2024 ini akan semakin efektif berperan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Solok yang kita cintai ini. Secara keseluruhan, rencana pendapatan daerah, alokasi belanja daerah, alokasi belanja per urusan dan pembiayaan daerah telah dijabarkan dalam Nota Keuangan Perubahan RAPBD Tahun Anggaran 2024,”ungkap Walikota Solok.

Ketua DPRD Kota Solok,Fauzi Rusli dalam sambutannya menyebutkan Perubahan APBD merupakan salah satu agenda rutin daerah sebagai bagian dari tahapan sistem pengelolaan keuangan, dalam rangka terlaksananya penatausahaan keuangan daerah secara optimal, transparan dan akuntabel serta disusun berdasarkan ketentuan Perundang-undangan yang berlaku.

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, pasal 4 ayat (2) menyatakan bahwa Walikota sebagai pemegang kekuasaan pengelolaan daerah mengajukan rancangan Perda tentang perubahan APBD kepada DPRD, untuk selanjutnya dibahas bersama, dalam rangka memperoleh persetujuan bersama DPRD dan kepala daerah. Terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang perubahan APBD, yang mana lembaga APBD bersama Pemerintah Daerah telah menjadwalkan pembahasan Rancangan Ranperda tersebut.

Selanjutnya Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah pasal 161 ayat (1) dan (2) menjelaskan bahwa, laporan realisasi semester pertama APBD menjadi dasar perubahan APBD, dan perubahan APBD dimaksud dapat dilakukan apabila terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA (kebijakan umum anggaran), keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar organisasi, antar unit organisasi, antar program, antar kegiatan, dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan Silpa tahun anggaran sebelumnya harus digunakan dalam tahun anggaran berjalan, keadaan darurat dan/atau, keadaan luar biasa. Maka atas dasar itulah kita selaku penyelenggara Pemerintahan Kota Solok akan melakukan perubahan APBD.

(Zul Muncak)

Tags: DPRD Kota SolokPemko SolokPerubahan APBD
SendShareTweet

BeritaTerkait

Eka Putra

Perkuat Rencana Revitalisasi Pasar Serikat C Batusangkar, Bupati Eka Putra Sambangi Dirjen PDN Kemendag RI

14 January 2026
Wabup

Ikuti Rakor dengan Mendagri dan Kepala BNPB, Wabup Ahmad Fadly Minta Tambahan Huntara di Tanah Datar

14 January 2026

Mentereng! KARDI SARAS Puskesmas Sungai Rumbai Bersinar di Tingkat Nasional, Begini Kata Bupati Annisa

11 January 2026

Meledak! Bupati Annisa Didapuk Menjadi Pembina Desa Terbaik Nasional, Nagari Sungai Duo Terbaik di Indonesia

11 January 2026

Dekatkan Pelayanan ke Perbatasan Sumbar-Jambi, Wagub Vasko dan Bupati Annisa Resmikan Samsat Nagari Sungai Rumbai

8 January 2026

Puncak Peringatan HUT ke-22 Dharmasraya, Bupati Annisa Sampaikan Progres Pembangunan 2025 Dihadapan Sidang Paripurna DPRD

7 January 2026

POPULAR

Patroli

Aktif Patroli Siang, Petugas Polsek Hiliran Gumanti Sampaikan Pesan Kamtibmas Hingga ke Rumah Warga

7 January 2026
Paripurna

Puncak Peringatan HUT ke-22 Dharmasraya, Bupati Annisa Sampaikan Progres Pembangunan 2025 Dihadapan Sidang Paripurna DPRD

7 January 2026
Dharmasraya

Perjalanan 22 Tahun Kabupaten Dharmasraya, Bupati Annisa Beberkan Lompatan Pembangunan

6 January 2026
Tinjau

BWS Sumatera V Siapkan 50 Unit Alat Berat, Gubernur Sumbar Minta Segera Turunkan untuk Normalisasi Pendangkalan Sungai  

7 January 2026
Bupati Annisa

Bercengkrama dengan Wartawan, Bupati Annisa Tumpahkan Tantangan dan Harapan untuk Kemajuan Dharmasraya  

7 January 2026

About

Beritanda.net merupakan media online yang lahir dan dibesarkan oleh kami yang sejak awal berkerja sebagai Jurnalis dibawah kendali perusahan PT. Beritanda1 Media Siber.

Follow us

Categories

  • Blog
  • Daerah
  • Hukrim
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Regional
  • Sosok
  • WEBTORIAL

Recent Posts

  • Kebebasan Pers Bukan Tameng Kebal Hukum
  • Perkuat Rencana Revitalisasi Pasar Serikat C Batusangkar, Bupati Eka Putra Sambangi Dirjen PDN Kemendag RI
  • Ikuti Rakor dengan Mendagri dan Kepala BNPB, Wabup Ahmad Fadly Minta Tambahan Huntara di Tanah Datar
  • Mendagri Tito Karnavian Dorong Kepala Daerah Manfaatkan Program Nasional 300 Ribu Jembatan Gantung
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Copyright 2024 beritanda.net - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker

Copyright 2024 beritanda.net - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In