02:27 | 2 July 2025
beritanda
No Result
View All Result
  • Login
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker
beritanda
No Result
View All Result
beritanda
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Dihadapan Sidang Paripurna DPRD, Walikota Solok Zul Elfian Umar Sampaikan Nota Pengantar Ranperda Perubahan APBD 2024

redaksi by redaksi
28 September 2024 | 19:38
in Pemerintahan
0
Dihadapan Sidang Paripurna DPRD, Walikota Solok Zul Elfian Umar Sampaikan Nota Pengantar Ranperda Perubahan APBD 2024
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Dihadapan Sidang Paripurna DPRD, Walikota Solok Zul Elfian Umar Sampaikan Nota Pengantar Ranperda Perubahan APBD 2024

Beritanda – Walikota Solok ,Zul Elfian Umar menyampaikan Nota pengantar Penjelasan Walikota terhadap Ranperda tentang perubahan APBD Kota Solok Tahun anggaran 2024 yang bertempat di ruang rapat paripurna Sekretariat DPRD Kota Solok,Sabtu pagi (28/9/2024).

Baca Juga

Canangkan Desa Cantik, Wabup Candra: Data Merupakan Kunci Untuk Mengurai Berbagai Persoalan Secara Sistematis

Canangkan Desa Cantik, Wabup Candra: Data Merupakan Kunci Untuk Mengurai Berbagai Persoalan Secara Sistematis

25 June 2025
Bupati Dan Wabup Pasaman Ikuti Retreat Gelombang Kedua di Jatinangor

Bupati Dan Wabup Pasaman Ikuti Retreat Gelombang Kedua di Jatinangor

24 June 2025

Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Solok,Fauzi Rusli serta di dampingi oleh Wakil Ketua,Amrinof Dias Dt Ula Gadang dan Mira Harmadia serta diikuti oleh anggota DPRD lainya,selain itu turut hadir Forkopimda,Sekretaris Daerah, Asisten,Kepala organisasi perangkat daerah dan undangan lainnya.

Walikota Solok,Zul Elfian Umar dalam penyampaian Nota penjelasan menyebutkan, Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Solok Tahun Anggaran 2024 adalah Pendapatan Daerah Total pendapatan tahun 2024 semula ditargetkan Rp.584.641.073.774,00, pada perubahan APBD menjadi Rp.609.143.061.337,10 bertambah sebesar Rp.24.501.987.563,10 atau naik sebesar 4,19 % yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah, semula ditargetkan sebesar Rp.52.182.076.495,00 pada perubahan menjadi Rp.52.331.944.171,00 bertambah sebesar Rp.149.867.676,00 atau naik sebesar 0,29% yang terdiri dari Pajak Daerah semula ditargetkan sebesar Rp.13.098.349.336,00 pada perubahan APBD bertambah menjadi Rp.13.177.676.214,00 atau naik 0,61%. Pada Retribusi Daerah semula ditargetkan Rp.11.308.226.945,00 pada perubahan APBD bertambah menjadi Rp.11.748.459.945,00 atau naik 3,89%. Sedangkan hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan semula ditargetkan sebesar Rp.20.949.207.812,00 pada perubahan APBD menjadi Rp.20.493.497.738,00 atau turun 2,18%.

Sementara itu Lain-lain PAD yang Sah semula Rp.6.826.292.402,00 bertambah menjadi Rp.6.912.310.274,00 atau naik 1,26%. 2. Pendapatan Transfer, ditargetkan semula sebesar Rp.532.458.997.279,00 pada perubahan menjadi Rp.556.811.117.166,10 naik sebesar Rp.24.352.119.887,10 atau naik 4,57% yang terdiri dari Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat semula sebesar Rp.500.260.526.000,00 naik menjadi Rp.501.121.035.776,00 bertambah sebesar Rp.860.509.776,00 atau naik sebesar 0,17%; dan Pendapatan Transfer Antar Daerah bertambah Rp.24.491.610.111,10 dari Rp.32.198.471.279,00 menjadi Rp.55.690.081.390,10 atau naik sebesar 72,96%

Sedangkan lain-lain Pendapatan Daerah yang sah, pada tahun anggaran 2024 tidak menjadi target pendapatan. Dari uraian target pendapatan daerah tersebut terlihat bahwa Kota Solok masih sangat tergantung kepada pendapatan transfer, yaitu dengan kontribusi sebesar 91,00%, sedangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya memberikan kontribusi sebesar 9% dari total pendapatan daerah.

Lebih lanjut Walikota menyebutkan,Pemerintah Daerah dalam menyusun Perubahan RAPBD Tahun Anggaran 2024, juga memperhatikan hal-hal khusus lainnya, seperti mengalokasikan anggaran untuk fungsi pendidikan paling sedikit 20%, anggaran untuk kesehatan minimal 10% serta mengalokasikan anggaran untuk mendanai urusan pemerintahan wajib terkait pelayanan dasar yang ditetapkan dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM). Selanjutnya agar pelaksanaan APBD Kota Solok nantinya dapat berjalan lebih efektif dan efisien, Walikota juga mengharapkan pemantauan dan pengawasan dari seluruh komponen masyarakat melalui wakil-wakilnya di lembaga DPRD yang terhormat ini. Melalui kerja keras, serta upaya yang sungguh-sungguh dan komitmen yang tinggi dari seluruh unsur Pemerintah Daerah, DPRD serta didukung oleh seluruh komponen masyarakat, kami berharap Perubahan RAPBD Kota Solok Tahun Anggaran 2024 ini akan semakin efektif berperan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Solok yang kita cintai ini. Secara keseluruhan, rencana pendapatan daerah, alokasi belanja daerah, alokasi belanja per urusan dan pembiayaan daerah telah dijabarkan dalam Nota Keuangan Perubahan RAPBD Tahun Anggaran 2024,”ungkap Walikota Solok.

Ketua DPRD Kota Solok,Fauzi Rusli dalam sambutannya menyebutkan Perubahan APBD merupakan salah satu agenda rutin daerah sebagai bagian dari tahapan sistem pengelolaan keuangan, dalam rangka terlaksananya penatausahaan keuangan daerah secara optimal, transparan dan akuntabel serta disusun berdasarkan ketentuan Perundang-undangan yang berlaku.

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, pasal 4 ayat (2) menyatakan bahwa Walikota sebagai pemegang kekuasaan pengelolaan daerah mengajukan rancangan Perda tentang perubahan APBD kepada DPRD, untuk selanjutnya dibahas bersama, dalam rangka memperoleh persetujuan bersama DPRD dan kepala daerah. Terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang perubahan APBD, yang mana lembaga APBD bersama Pemerintah Daerah telah menjadwalkan pembahasan Rancangan Ranperda tersebut.

Selanjutnya Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah pasal 161 ayat (1) dan (2) menjelaskan bahwa, laporan realisasi semester pertama APBD menjadi dasar perubahan APBD, dan perubahan APBD dimaksud dapat dilakukan apabila terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA (kebijakan umum anggaran), keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar organisasi, antar unit organisasi, antar program, antar kegiatan, dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan Silpa tahun anggaran sebelumnya harus digunakan dalam tahun anggaran berjalan, keadaan darurat dan/atau, keadaan luar biasa. Maka atas dasar itulah kita selaku penyelenggara Pemerintahan Kota Solok akan melakukan perubahan APBD.

(Zul Muncak)

Tags: DPRD Kota SolokPemko SolokPerubahan APBD
SendShareTweet

BeritaTerkait

Canangkan Desa Cantik, Wabup Candra: Data Merupakan Kunci Untuk Mengurai Berbagai Persoalan Secara Sistematis

Canangkan Desa Cantik, Wabup Candra: Data Merupakan Kunci Untuk Mengurai Berbagai Persoalan Secara Sistematis

25 June 2025
Bupati Dan Wabup Pasaman Ikuti Retreat Gelombang Kedua di Jatinangor

Bupati Dan Wabup Pasaman Ikuti Retreat Gelombang Kedua di Jatinangor

24 June 2025

Gubernur Mahyeldi Ajak Apical Group Berinvestasi Pengolahan CPO di Sumbar

11 June 2025

DPRD Kab. Solok Gelar Paripurna Penyerahan LHP-BPK Tahun 2024

2 June 2025

Menyusul Mutasi, Jabatan Camat Rambatan Tanah Datar Diserahterimakan

1 June 2025

Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Dilantik Gubernur Sumbar: Kepemimpinan Inovatif untuk Kemajuan Daerah

31 May 2025

POPULAR

Bawa Bantuan Rp 92 Juta Bagi Pembangunan RTLH dan Korban Kebakaran, Bupati Jon Firman Pandu Kunjungi Nagari Surian dan Sungai Nanam

Bawa Bantuan Rp 92 Juta Bagi Pembangunan RTLH dan Korban Kebakaran, Bupati Jon Firman Pandu Kunjungi Nagari Surian dan Sungai Nanam

25 June 2025
Ada Laporan Bau Amis Air Bersih, Bupati Annisa Sidak Ke RSUD Sungai Dareh

Ada Laporan Bau Amis Air Bersih, Bupati Annisa Sidak Ke RSUD Sungai Dareh

27 April 2025
Canangkan Desa Cantik, Wabup Candra: Data Merupakan Kunci Untuk Mengurai Berbagai Persoalan Secara Sistematis

Canangkan Desa Cantik, Wabup Candra: Data Merupakan Kunci Untuk Mengurai Berbagai Persoalan Secara Sistematis

25 June 2025
Bupati Annisa

BupatiAnnisa Sambut Hangat Kedatangan Sekretaris Dirjen SDA Kementerian PU, Sinyal Pembangunan Sekolah Rakyat Kian Mengkristal

30 May 2025
Khidmat, Upacara HUT Bhayangkara Ke-79 Dihadiri Bupati dan Ketua DPRD Dharmasraya

Khidmat, Upacara HUT Bhayangkara Ke-79 Dihadiri Bupati dan Ketua DPRD Dharmasraya

1 July 2025

About

Beritanda.net merupakan media online yang lahir dan dibesarkan oleh kami yang sejak awal berkerja sebagai Jurnalis dibawah kendali perusahan PT. Beritanda1 Media Siber.

Follow us

Categories

  • Blog
  • Daerah
  • Hukrim
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Regional
  • Sosok
  • WEBTORIAL

Recent Posts

  • Khidmat, Upacara HUT Bhayangkara Ke-79 Dihadiri Bupati dan Ketua DPRD Dharmasraya
  • Kantor Dinas Pertanian Tanah Datar Ludes Terbakar, Bupati Eka Putra: Musibah Ini Menjadi Peringatan Agar Tetap Waspada Terhadap Bahaya Kebakaran
  • Bawa Bantuan Rp 92 Juta Bagi Pembangunan RTLH dan Korban Kebakaran, Bupati Jon Firman Pandu Kunjungi Nagari Surian dan Sungai Nanam
  • Canangkan Desa Cantik, Wabup Candra: Data Merupakan Kunci Untuk Mengurai Berbagai Persoalan Secara Sistematis
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Copyright 2024 beritanda.net - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker

Copyright 2024 beritanda.net - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In