13:03 | 14 January 2026
beritanda
No Result
View All Result
  • Login
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker
beritanda
No Result
View All Result
beritanda
No Result
View All Result
Home Hukrim

Diduga Edarkan Shabu, Tim Satnarkoba Polres Dharmasraya Amankan Seorang IRT

redaksi by redaksi
11 May 2024 | 19:59
in Hukrim
0
Diduga Edarkan Shabu, Tim Satnarkoba Polres Dharmasraya Amankan Seorang IRT
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Diduga Edarkan Shabu, Tim Satnarkoba Polres Dharmasraya Amankan Seorang IRT

Beritanda – Seorang wanita berstatus Ibu Rumah Tangga (IRT) di Jorong Baru, Nagari Bonjol, Kecamatan Koto Besar, Kabupaten Dharmasraya, diamankan petugas Satresnarkoba Polres Dharmasraya, Polda Sumbar karena dugaan pelaku pengedar narkotika golongan 1 jenis shabu.

Baca Juga

amankan

Ketahuan Menyimpan “Barang Haram” Jenis Sabu, IW, Warga Talang Dibawa ke Polres Solok  

10 January 2026
Wagub Vasco

Sambangi Kapolda, Wagub Vasko Dorong Tuntaskan Kasus Penganiayaan Terhadap Perempuan Tua di Pasaman

6 January 2026

Tersangka berinisial P (30) itu, ditangkap polisi di perkebunan sawit, berada di Jorong Pasa Banda, Nagari Ampang Kuranji, Kecamatan Koto Baru, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, sekira pukul 07.00 Wib, Kamis (9/5/2024).

Terkait itu, Kapolres Dharmasraya, AKBP Bagus Ikhwan, SIK, MH, melalui Kasat Res Narkoba Polres Dharmasraya, AKP Rusmardi, SH mengungkap, pihaknya telah mengamankan salah seorang wanita diduga sebagai pengedar Narkotika jenis Shabu.

Ihwal ditangkapnya pelaku, atas adanya informasi didapatkan oleh penyidik dari masyarakat, tentang adanya transaksi narkoba di lokasi tempat kejadian perkara (TKP). Setelah mendapatkan informasi, Tim Opsnal langsung melakukan penyelidikan dipimpin Kasat Narkoba.

Saat penangkapan, dari tangan tersangka, Satresnarkoba Polres Dharmasraya dapat mengamankan sejumlah barang bukti (BB) berupa satu kantong plastik warna putih, berisi satu bungkusan berlakban warna coklat, diduga berisi butiran kristal narkotika golongan I jenis shabu.

Selain itu juga menyita satu unit HP merek VIVO warna putih, dan satu unit sepeda motor merek Honda Scoopy warna merah.

Dalam pemeriksaan, tersangka inisial P mengakui, BB yang diamankan saat penangkapan, benar miliknya. Tanpa ada keraguan, pihak penyidik langsung mengamankan tersangka di balik jeruji besi Mapolres Dharmasraya.

” Atas perbuatannya, tersangka inisial. P, dapat terjerat pasal 114 UU No: 35/2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara, dan maksimal 20 tahun penjara,” tegas AKBP Bagus Ikhwan.

(Afriza Dedek)

Tags: NarkobaPolres Dharnasraya
SendShareTweet

BeritaTerkait

amankan

Ketahuan Menyimpan “Barang Haram” Jenis Sabu, IW, Warga Talang Dibawa ke Polres Solok  

10 January 2026
Wagub Vasco

Sambangi Kapolda, Wagub Vasko Dorong Tuntaskan Kasus Penganiayaan Terhadap Perempuan Tua di Pasaman

6 January 2026

Terbukti Tilep Dana Desa, Eks Wali Nagari Panti Divonis 1 Tahun 4 Bulan Penjara

6 January 2026

Polres Tanah Datar Musnahkan 27 Kg Ganja, Wabup Ahmad Fadly Tegaskan Siap Bersinergi Berantas Narkoba

6 December 2025

Teken Perjanjian Kerjasama dengan Pemkab Tanah Datar, Kejari Berlakukan Pidana Kerja Sosial

2 December 2025

Pendampingan Hukum, Kajari Dharmasraya Tinjau Proyek Pembangunan Jalan

28 November 2025

POPULAR

Patroli

Aktif Patroli Siang, Petugas Polsek Hiliran Gumanti Sampaikan Pesan Kamtibmas Hingga ke Rumah Warga

7 January 2026
Paripurna

Puncak Peringatan HUT ke-22 Dharmasraya, Bupati Annisa Sampaikan Progres Pembangunan 2025 Dihadapan Sidang Paripurna DPRD

7 January 2026
Dharmasraya

Perjalanan 22 Tahun Kabupaten Dharmasraya, Bupati Annisa Beberkan Lompatan Pembangunan

6 January 2026
Tinjau

BWS Sumatera V Siapkan 50 Unit Alat Berat, Gubernur Sumbar Minta Segera Turunkan untuk Normalisasi Pendangkalan Sungai  

7 January 2026
Bupati Annisa

Bercengkrama dengan Wartawan, Bupati Annisa Tumpahkan Tantangan dan Harapan untuk Kemajuan Dharmasraya  

7 January 2026

About

Beritanda.net merupakan media online yang lahir dan dibesarkan oleh kami yang sejak awal berkerja sebagai Jurnalis dibawah kendali perusahan PT. Beritanda1 Media Siber.

Follow us

Categories

  • Blog
  • Daerah
  • Hukrim
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Regional
  • Sosok
  • WEBTORIAL

Recent Posts

  • Kebebasan Pers Bukan Tameng Kebal Hukum
  • Perkuat Rencana Revitalisasi Pasar Serikat C Batusangkar, Bupati Eka Putra Sambangi Dirjen PDN Kemendag RI
  • Ikuti Rakor dengan Mendagri dan Kepala BNPB, Wabup Ahmad Fadly Minta Tambahan Huntara di Tanah Datar
  • Mendagri Tito Karnavian Dorong Kepala Daerah Manfaatkan Program Nasional 300 Ribu Jembatan Gantung
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Copyright 2024 beritanda.net - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker

Copyright 2024 beritanda.net - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In