Berantas PETI, Tim Gabungan Polres Solok Geruduk Lokasi Tambang Ilegal di Kecamatan Tigo Lurah
Beritanda.net – Jajaran Polres Solok mulai unjuk gigi dengan menggeruduk lokasi aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) .
Dengan menurunkan Tim gabungan yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Efrian Mustaqim Batiti, STK, SIK, Polres Solok berhasil menggempur lokasi tambang emas ilegal di kawasan Lubuak Mantuang, Jorong Tapak Kudo, Nagari Rangakiang Luluih, Kecamatan Tigo Lurah, Kabupaten Solok, Jumat (8/8/25).
Kegiatan penertiban ini dilakukan sebagai upaya menanggulangi praktik illegal mining (penambangan emas tanpa izin) yang marak di sejumlah wilayah di Kabupaten Solok.
Tim gabungan yang juga melibatkan Polda Sumbar, yang dipimpin oleh Kompol Gusdi, SH, terdiri dari personel Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam), serta Direktorat Samapta Polda Sumbar.
Keberhasilan operasi ini menjadi bagian dari upaya serius pihak kepolisian dalam menegakkan hukum terkait illegal mining di wilayah hukum Polres Solok.

Terkait itu, Kapolres Solok melalui Kanit Tipidter Sat Reskrim Polres Solok, Ipda Ari Muliadi, SH menyebutkan, operasi membarantas PETI ini bertujuan untuk menghentikan aktivitas penambangan emas ilegal yang telah merusak lingkungan dan berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat sekitar.
“Kami melaksanakan kegiatan ini untuk menindak tegas pelaku tambang ilegal dan memastikan mereka mendapatkan hukuman yang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Ipda Ari Muliadi dalam keterangan terulis yang disampaikan Humas Polres Solok, Senin (11/8/25).
Sebagai bagian dari upaya pencegahan, petugas tidak hanya menghancurkan sarana dan prasarana yang digunakan untuk penambangan ilegal seperti box dan pondok-pondok, tetapi juga memasang spanduk yang berisi himbauan untuk melarang kegiatan penambangan emas tanpa izin di beberapa titik strategis.
Pemasangan spanduk ini diharapkan bisa memberikan kesadaran kepada masyarakat tentang bahaya dan kerugian yang ditimbulkan oleh praktik ilegal tersebut.
Pada kesempatan, tim gabungan Polres Solok juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga kelestarian alam dan tidak terlibat dalam kegiatan penambangan yang merusak lingkungan.

Sementara itu, Kasar Reskrim AKP Efrian Mustaqim Batiti menegaskan, Polres Solok berkomitmen dan tidak main-main dalam memberantas aktivitas tambang emas illegal. Pihaknya akan terus mengadakan kegiatan serupa guna menegakkan hukum dan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib.
“Kegiatan ini akan terus berlangsung sebagai bukti keseriusan Polres Solok dalam memberantas illegal mining di wilayah hukum kami. Kita juga berharap masyarakat dapat lebih sadar akan pentingnya menjaga kekayaan alam dan menghindari kegiatan ilegal yang dapat merugikan banyak pihak,” kata AKP Efrian Mustaqim Batiti.
Disampaikan, ke depan Polres Solok bersama Polda Sumbar akan terus melakukan patroli rutin dan penertiban untuk memastikan bahwa praktik penambangan ilegal dapat diberantas secara tuntas.
(Ismardi)