07:24 | 30 August 2025
beritanda
No Result
View All Result
  • Login
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker
beritanda
No Result
View All Result
beritanda
No Result
View All Result
Home Hukrim

Barang Bukti 34 Perkara Tindak Pidana Dimusnahkan Kejari Padang Panjang

redaktur by redaktur
27 August 2025 | 17:53
in Hukrim
0
Barang Bukti

Kajari bersama Walikota Padang Panjang musnahkan barang bukti 34 perkara tindak pidana

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Barang Bukti 34 Perkara Tindak Pidana Dimusnahkan Kejari Padang Panjang

Beritanda.net – Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang Panjang musnahkan barang bukti tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde), Rabu (27/8/2025) di halaman Balai Kota setempat.

Baca Juga

Amankan 19 Remaja, Polres Tanah Datar Gagalkan Aksi Tawuran di Sungayang

Amankan 19 Remaja, Polres Tanah Datar Gagalkan Aksi Tawuran di Sungayang

25 August 2025
Diduga Lakukan Pemerasan,  Wamenaker Immanuel Ebenezer Terjaring OTT KPK

Diduga Lakukan Pemerasan,  Wamenaker Immanuel Ebenezer Terjaring OTT KPK

21 August 2025

Pemusnahan dipimpin Kepala Kejari (Kajari), Adhi Setyo Prabowo didampingi Wali Kota, Hendri Arnis, Ketua DPRD, Imbral, jajaran Forkopimda, kepala OPD, hingga Duta Narkotika.

Terhadap  itu, Kajari Adhi Setyo Prabowo menyampaikan, kegiatan ini sekaligus dalam rangka memperingati Hari Lahir Kejaksaan ke-80.

“Hari ini kita memusnahkan barang bukti dari kurang lebih 34 perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar dan diblender,” ujarnya.

Dikatakan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil putusan Pengadilan Negeri Padang Panjang dan Mahkamah Agung RI periode Januari–Agustus 2025.

Adhi Setyo Prabowo merincikan, barang bukti yang dimusnahkan berupa narkotika jenis sabu seberat 41,0614 gram dan ganja seberat 2.086,3153 gram dari enam perkara. Selain itu, terdapat 15 perkara lainnya seperti pencurian, pencabulan, penipuan, hingga judi online.

Menyambut itu, Wako Hendri Arnis mengapresiasi aparat penegak hukum yang telah bekerja keras mengungkap berbagai kasus di Padang Panjang.

“Kami berharap dengan pemusnahan barang bukti ini, angka tindak pidana dapat ditekan, terutama penyalahgunaan narkotika. Narkotika adalah alat pemusnah generasi, karena itu kami berkomitmen menekan peredaran dan penggunaan narkoba mulai dari diri sendiri dan keluarga,” tegasnya.

Kata Hendri Arnis, Pemko Padang Panjang juga tengah mengupayakan pemeriksaan urine bagi ASN sebagai langkah preventif agar terbebas dari jerat narkoba.

(*/Zul Muncak)

Tags: Barang BuktiKajari Padang PanjangMusnahkanWalikota Hendri Arnis
SendShareTweet

BeritaTerkait

Amankan 19 Remaja, Polres Tanah Datar Gagalkan Aksi Tawuran di Sungayang

Amankan 19 Remaja, Polres Tanah Datar Gagalkan Aksi Tawuran di Sungayang

25 August 2025
Diduga Lakukan Pemerasan,  Wamenaker Immanuel Ebenezer Terjaring OTT KPK

Diduga Lakukan Pemerasan,  Wamenaker Immanuel Ebenezer Terjaring OTT KPK

21 August 2025

Tim Lupak Polres Dharmasraya  Ciduk Empat Pengedar Shabu pada Lokasi Berbeda

20 August 2025

Berantas PETI, Tim Gabungan Polres Solok Geruduk Lokasi Tambang Ilegal di Kecamatan Tigo Lurah

11 August 2025

Sasar Tambang Emas Ilegal, Polda Bidik Lokasi PETI di Sumbar

10 August 2025

Kedapatan Bawa Sajam, Polres Solok Kota Tetapkan Satu dari Empat Remaja Sebagai Tersangka

29 July 2025

POPULAR

Lantik Sekda Pasaman

Bupati Welly Suhery Lantik Yudesri Sebagai Sekda Kabupaten  Pasaman

26 August 2025
Lahan Jagung

AKBP Agung Pranajaya Pantau Lahan Ketahanan Pangan Polres Solok di Koto Gaek Guguak

29 August 2025
Kalahkan Tuan Rumah Lewat Adu Pinalti 1-3, PS Pemkab Solok Boyong Piala Walikota Padang Panjang ke Arosuka

Kalahkan Tuan Rumah Lewat Adu Pinalti 1-3, PS Pemkab Solok Boyong Piala Walikota Padang Panjang ke Arosuka

14 August 2025
Subuh Membara, Pasar Kota Payakumbuh Dilanda Kebakaran Besar  

Subuh Membara, Pasar Kota Payakumbuh Dilanda Kebakaran Besar  

26 August 2025
Terima Penghargaan, Nagari Talang Babungo Menjelma Menjadi Desa Percontohan Antikorupsi

Terima Penghargaan, Nagari Talang Babungo Menjelma Menjadi Desa Percontohan Antikorupsi

18 August 2025

About

Beritanda.net merupakan media online yang lahir dan dibesarkan oleh kami yang sejak awal berkerja sebagai Jurnalis dibawah kendali perusahan PT. Beritanda1 Media Siber.

Follow us

Categories

  • Blog
  • Daerah
  • Hukrim
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Regional
  • Sosok
  • WEBTORIAL

Recent Posts

  • Ayo Buruan! Pemkab Dharmasraya Sabtu Ini Gelar Pasar Murah di Sejumlah Lokasi
  • Dapat Prioritas Nasional, DAK Kab Solok 2026 Fokus Kembangkan Infrastruktur Kawasan Produksi Pangan Nasional
  • AKBP Agung Pranajaya Pantau Lahan Ketahanan Pangan Polres Solok di Koto Gaek Guguak
  • Datangi BGN, Bupati Annisa Laporkan Progres 28 Titik Dapur MBG di Dharmasraya
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Copyright 2024 beritanda.net - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker

Copyright 2024 beritanda.net - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In