Ada Laporan Bau Amis Air Bersih, Bupati Annisa Sidak Ke RSUD Sungai Dareh
Beritanda – Aplikasi layanan “Lapor Kak Annisa” berdentang. Ada laporan masyarakat tentang aroma tidak sedap, serta kondisi sanitasi dan air bersih hingga menganggu penciuman di RSUD Sungai Dareh.
Merespon itu, Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani langsung lakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke RSUD setempat, Jum’at (25/4/25) di Pulau Punjung
Kedatangan Bupati Annisa didampingi
Kepala Dinas Perhubungan, sekaligus Plt Kadis PUPR Dharmasraya, Catur Eby, Kabid Cipta Karya, dan Direktur RSUD Sungai Dareh, serta tenaga teknis lainnya.
Pada kesempatan, Bupati cantik Dharmasraya melihat langsung sistem sanitasi rumah sakit. Ia bahkan menemukan pompa air dalam kondisi rusak dan tersumbat. Kemudian Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) tidak ditutup dengan baik. Sehingga mengeluarkan bau tidak sedap, membuat kurang nyaman pasien dan pengunjung.
“Saya hadir untuk memastikan, dengan melihat langsung keluhan masyarakat. Pasalnya, Rumah Sakit merupakan fasilitas pelayanan kesehatan. Maka, diharapkan memenuhi standar kebersihan dan kenyamanan. Baik untuk pasien, maupun untuk warga berdampingan dengan rumah sakit,” kata Annisa Suci Ramadhani.
Terhadap kondisi itu, Annisa secara pribadi, dan juga sebagai Bupati Dharmasraya, menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat atas ketidaknyamanan dalam pelayanan RSUD Sungai Dareh.
Walau baru menjabat sebagai kepala daerah Dua bulan. Namun dirinya, tetap berkomitmen akan selalu menyelesaikan segala bentuk persoalan dan keluhan warga terhadap layanan RSUD Sungai Dareh.
“Saya tetap komitmen, untuk menyelesaikan segala bentuk masalah. Meskipun baru dua bulan menjabat. Kami akan bekerja keras agar fasilitas kesehatan berfungsi dengan baik. Bukan itu saja, kualitas pelayanan juga akan lebih ditingkatkan, ” tegasnya.

Ia juga menjelaskan, keluhan masyarakat tentu menjadi perhatian serius agar bagaaimana RSUD Sungai Dareh, menjadi rujukan utama bagi masyarakat untuk pelayanan kesehatan berkualitas.
Menyikapi itu, Annisa memerintahkan langsung pihak manajemen RSUD, agar segera mengambil tindakan perbaikan secara mandiri. Sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), RSUD Sungai Dareh memiliki kewenangan untuk bertindak cepat tanpa harus menunggu arahan dari pimpinan daerah.
“Tujuan dari BLUD, memiliki fleksibilitas untuk bertindak cepat. Tidak perlu menunggu saya datang dulu baru bergerak,” katanya.
Manajemen RSUD wajib menyisihkan sebagian pendapatannya untuk perawatan dan perbaikan sarana penunjang. Mulai dari sanitasi maupun IPAL. Hal itu sangat penting. Agar segala bentuk fasilitas tetap terjaga, sehingga dapat memberikan pelayanan prima.
Terkait dengan fasilitas air bersih, Bupati Annisa langsung perintahkan Direktur RSUD untuk mencari sumber air alternatif. Segera cari sumber air lain, agar lebih layak dan sesuai standar.
Kata Annisa, Direktur RSUD agar segera melakukan konsultasi teknis dengan pihak Dinas PUPR. Sehingga sanitasi dan sistem pendistribusian air bersih berfungsi dengan baik supaya pasien dan pengunjung merasa nyaman terhadap layanan RSUD Sungai Dareh..
” Pemkab Dharmasraya akan selalu aktif dan berkomitmen dalam memperbaiki kualitas pelayanan,” tegas Bupati Annisa.
(Afriza Dedek)