Beritanda.net – Terobosan besar dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dharmasraya. Sebagai bentuk komitmen menciptakan pemerintahan bersih dan akuntabel, Bupati Annisa Suci Ramadhani merekrut Jaksa Fungsional di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sumatera Barat sebagai Inspektur Daerah Dharmasraya.
Langkah besar Bupati Dharmasraya ini, bahkan menjadi daerah pertama di Sumatera Barat yang melantik Jaksa Fungsional, Ramadhani, SH, MH, sebagai Inspektur Daerah dihadapan Ketua DPRD Dharmasraya, Forkopimda, Sekda, Asisten, Kepala OPD, Senin (9/2/2026) di Aula kantor bupati setempat.
Mengirngi itu, Annisa Suci Ramadhani menegaskan penunjukan jaksa dari Kejaksaan Tinggi merupakan terobosan untuk memperkuat pengawasan pemerintahan.
“Alhamdulillah pada hari ini kita telah bersama Pak Ramadhani, beliau adalah Jaksa di Kejaksaan Tinggi dan untuk pertama kali seorang Jaksa akan memimpin inspektorat Kabupaten Dharmasraya ,” ujarnya.
Menurutnya, langkah ini bertujuan meminimalkan kekeliruan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah dan memastikan perbaikan tata kelola keuangan daerah.

Dengan mengedepankan prinsip akuntabilititas dan transparansi sekaligus audit internal dipimpin oleh seseorang yang memahami hukum, tentu akan membuat anggaran dapat digunakan dengan sebaik baiknya untuk kepentingan masyarakat.
Latar belakang hukum dan pengalaman pengawasan Ramadhani dinilai Annisa dapat mengoptimalkan fungsi inspektorat.
“Kehadiran Pak Ramadhani bukan untuk menakuti-nakuti, tapi untuk meminimalisir kekeliruan potensi pelanggaran hukum penyelenggaraan pemerintahan. Tujuannya adalah untuk pemcegahan, karena kita butuh orang yang paham dan mengerti hukum,” jelas Annisa.
Bupati Annisa menegaskan, Dharmasraya tetap memiliki SDM kompeten, namun Inspektorat berfungsi sebagai pengawas internal pemerintah kabupaten sebagai alarm pertama, apabila terdapat hal hal yang tidak sesuai aturan sekaligus menjadi tempat untuk evaluasi dan konsultasi berbagai persoalan hukum terkait administrasi pemerintahan.
Kehadiran pejabat dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat akan memberikan perspektif berbeda dan akan mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
Dengan sistem ini, konsultasi hukum dapat dilakukan sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan program.
“Jadi kita bisa melakukan perencanaan anggaran dengan lebih baik dan audit internal bisa benar benar berjalan untuk memastikan pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Dengan begitu anggaran akan dipergunakan dengan maksimal untuk kepentingan masyarakat” papar Srikandi Dharmasraya itu.
(Afriza Dedek)







