09:12 | 11 March 2026
beritanda
No Result
View All Result
  • Login
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker
beritanda
No Result
View All Result
beritanda
No Result
View All Result
Home Daerah

Atasi Tambang Ilegal, Skema WPR Disiapkan Sebagai Solusi Sumber Perekonomian Masyarakt Lokal

redaktur by redaktur
20 January 2026 | 06:37
in Daerah
0
Gubernur Sumbar

Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Beritanda.net – Skema Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) disiapkan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) sebagai solusi jangka panjang untuk menekan maraknya aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) di berbagai daerah.

Skema ini dirancang tidak hanya untuk menertibkan aktivitas tambang ilegal, tetapi juga menjaga kelestarian lingkungan sekaligus melindungi sumber penghidupan masyarakat lokal.

Baca Juga

Bupati

FKWN Harapkan Bupati Eka Putra Terus Perjuangkan Penambahan Anggaran Nagari ke Pusat

10 March 2026
Lalu LIntas

Antisipasi Lonjakan Kendaraan Lebaran 2026, Ditlantas Polda Sumbar Terapkan Sistem One Way di Lembah Anai

9 March 2026

Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah menegaskan, WPR merupakan bagian dari ikhtiar pemerintah menghadirkan solusi yang adil dan berkelanjutan dalam tata kelola pertambangan.

“Tujuan WPR bukan melegalkan kegiatan yang ilegal. Melainkan menertibkan dan memberikan wadah kepada masyarakat lokal agar bisa menambang secara sah, aman, dan bertanggung jawab, sesuai dengan aspek keselamatan serta kelestarian lingkungan,” ujar Mahyeldi di Padang, Senin (19/1/2025).

Mahyeldi menjelaskan, Pemprov Sumbar saat ini tengah mengusulkan pembentukan WPR kepada Pemerintah Pusat melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Harapannya, dengan terbentuknya WPR, masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup dari aktivitas tambang ilegal memiliki alternatif legal yang terkontrol.

“Lingkungan yang rusak akan membawa masalah berkepanjangan. Karena itu, kita tidak boleh diam. Penertiban harus berjalan, namun solusi juga harus kita siapkan agar masyarakat tetap bisa mencari nafkah dengan cara yang benar,” tegasnya.

Gubernur menambahkan, percepatan penanganan PETI di Sumbar dilakukan melalui koordinasi intensif dengan Kementerian ESDM dan aparat penegak hukum. Ia menegaskan bahwa penegakan hukum berada pada kewenangan pemerintah pusat dan kepolisian, sementara pemerintah daerah berperan aktif dalam pencegahan, penataan, dan sosialisasi.

Sebagai bentuk keseriusan, Mahyeldi juga telah menerbitkan Instruksi Gubernur Nomor 2/INST-2025 tentang Pencegahan, Penertiban, dan Penegakan Hukum terhadap Aktivitas PETI. Instruksi tersebut ditujukan kepada seluruh bupati dan wali kota se-Sumbar, dengan penekanan pada koordinasi lintas sektor, pendataan lokasi PETI, edukasi masyarakat, serta pelaporan berkala kepada gubernur.

“Salah satu bentuk implementasi dari komitmen tersebut dibentuklah Tim Terpadu Satgas Penertiban PETI yang dalam beberapa hari terakhir, tengah gencar melakukan penertiban di lapangan,” ungkap Mahyeldi.

Sementara itu, Kepala Dinas ESDM Sumbar, Helmi Heriyanto mengungkapkan, berdasarkan catatanya aktivitas PETI di Sumbar saat ini diperkirakan mencapai 200 hingga 300 titik yang tersebar di sejumlah kabupaten dan kota.

“Kerugian negara akibat PETI diperkirakan mencapai Rp9 triliun. Dampaknya tidak hanya secara ekonomi, tetapi juga terhadap lingkungan, lahan pertanian masyarakat, kualitas air sungai, dan kesehatan warga,” jelas Helmi.

Menurutnya, pembentukan WPR akan menjadi solusi legalisasi yang terkontrol dari sisi ekonomi, legalitas, dan lingkungan. Saat ini, Pemprov Sumbar telah mengusulkan WPR 301 blok kepada Kementerian ESDM, yang tersebar di sembilan kabupaten, yakni Solok Selatan, Dharmasraya, Pasaman, Pasaman Barat, Sijunjung, dan Solok, Kep Mentawai, Agam serta Tanah Datar.

Helmi juga mengimbau masyarakat untuk menahan diri dari aktivitas pertambangan ilegal dan menunggu proses pembentukan WPR selesai, agar pengelolaan sumber daya alam di Sumbar dapat dilakukan secara tertib dan berkelanjutan.

(Ismardi/*)

Tags: Atasi Tambang IlegalIlegal MiningPETISkema WPRTambang IlegalWilayah Pertambangan Rakyat
SendShareTweet

BeritaTerkait

Bupati

FKWN Harapkan Bupati Eka Putra Terus Perjuangkan Penambahan Anggaran Nagari ke Pusat

10 March 2026
Lalu LIntas

Antisipasi Lonjakan Kendaraan Lebaran 2026, Ditlantas Polda Sumbar Terapkan Sistem One Way di Lembah Anai

9 March 2026

Bupati Eka Putra Apresiasi Dedikasi Kader PKK, Posyandu dan Relawan PMI Tanah Datar

8 March 2026

Antisipasi Macet Lebaran 2026,  Angkutan Barang Dibatasi, Sistim Satu Arah Diberlakukan di Lembah Anai

8 March 2026

Redam Aksi Balap Liar, Kapolres Solok Turunkan Tim Patroli Gabungan ke Alahan Panjang

3 March 2026

Mutasi, Kasat Narkoba Polres Solok Diganti dari AKP Rico Kepala AKP Repaldi

28 February 2026

POPULAR

Dharmasraya

Keputusan Bupati Dharmasraya Berhentikan Anike Maulana Diperkuat Oleh BPASN 

4 March 2026
Bulog

Kerja Ekstra Bupati Annisa Menuai Hasil, Gudang Bulog Dharmasraya Segera Dibangun

7 March 2026
Zakat

Tunaikan Zakat Fitrah dan Fidiyah Ramadhan 1447 H, Ini Besaranya di Dharmasraya

4 March 2026
Ditangkap

Ungkap Kasus Peredaran Ganja, Tim Satres Narkoba Polres Solok Tangkap Pemuda Kotobaru

4 March 2026
Bamus

Isi Kekosongan, Camat Asam Jujuhan Lantik Empat Anggota Bamus Nagari Sungai Limau

5 March 2026

About

Beritanda.net merupakan media online yang lahir dan dibesarkan oleh kami yang sejak awal berkerja sebagai Jurnalis dibawah kendali perusahan PT. Beritanda1 Media Siber.

Follow us

Categories

  • Agama
  • Blog
  • Daerah
  • Hukrim
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
  • Sosok
  • WEBTORIAL

Recent Posts

  • 10 Unit Huntap Batu Busuak Persembahan KADIN Indonesia Diresmikan Gubernur Sumbar 
  • Diresmikan Dandim 0310/SSD, Jembatan Gantung Lubuk Botung Sudah Bisa Dilewati Masyarakat
  • Buka Bersama Anak Panti Asuhan, Wako Solok Dorong Meester Yamin Law Center Menjadi Pusat Kajian Hukum Terkemuka di Sumbar
  • Perkuat Hilirisasi Pertanian, Pasaman Siap Bersinergi dengan Pemprov Sumbar 
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In