00:08 | 4 February 2026
beritanda
No Result
View All Result
  • Login
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker
beritanda
No Result
View All Result
beritanda
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Solusi Kemacetan Padang Lua Disepakti dengan Kelanjutan Bypass Bukittinggi–Koto Baru dan Revitalisasi Pasar

redaktur by redaktur
26 October 2025 | 14:19
in Pemerintahan
0
Gubernur pimpin Rapat

Gubernur Sumbar pimpin Rapat pembahasan kemacetan arus transportasi di kawasan Pasar Padang Lua

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Solusi Kemacetan Padang Lua Disepakti dengan Kelanjutan Bypass Bukittinggi–Koto Baru dan Revitalisasi Pasar

Beritanda.net – Kemacetan akut yang kerap terjadi di ruas jalan utama yang mehubungkan Bukittinggi ke Padang via Padang  Panjang di kawasan Pasar Padang Lua, kembali menjadi topic utama pembahasan  di ruang rapat Gubernur Sumbar, Jumat (24/10/2025)

Baca Juga

Bupati Pasaman

Bupati Pasaman: Tidak Boleh Ada Program Berjalan Diluar Dokumen Perencanaan

30 January 2026
Lembah Anai

Perbaikan Jalan Lembah Anai Dikebut, Menteri Dody Hanggodo Targetkan Bulan Juli Selesai

29 January 2026

Dipimpin Guernur Mahyeldi, rapat pembahasan problema kemacetan jalan Padang Lua, dihadiri oleh Bupati Agam Benni Warlis, jajaran Balai Jalan, Balai MCKTR, OPD Provinsi dan Kabupaten Agam, serta camat dan wali nagari setempat. Semua pihak hadir untuk mencari solusi konkret dan berkelanjutan agar arus lalu lintas di kawasan itu bisa kembali lancar.

Setelah mendengar dan mencatat banyak masukan, Gubernur Sumbar akhirnya  sepakat mengambil langkah bersama untuk mengatasi kemacetan di Padang Lua.

“Kita akan menata kembali pasar dan melanjutkan pembangunan bypass Bukittinggi–Koto Baru. Dengan kolaborasi yang kuat, insyaallah masalah ini bisa kita atasi bersama,” ujar Mahyeldi.

Dari hasil pembahasan, disepakati dua langkah utama sebagai solusi terbaik:

1. Penataan dan revitalisasi Pasar Padang Lua untuk jangka pendek agar kawasan lebih tertib dan tidak mengganggu lalu lintas.

2. Melanjutkan proyek bypass Bukittinggi–Koto Baru sebagai solusi jangka panjang yang diyakini dapat memperlancar arus kendaraan antarwilayah.

Sementara opsi pembangunan underpass atau flyover, disepakati tidak  dilanjutkan, karena dinilai memiliki risiko tinggi baik secara teknis maupun keselamatan.

Daerah Padang Lua diketahui berada di zona rawan gempa dan patahan aktif, sehingga pembangunan underpass dianggap berbahaya. Sedangkan flyover juga sulit direalisasikan karena posisinya berada di atas jalur rel kereta api, dan pihak PT KAI tidak memberikan izin dengan alasan keamanan.

Terhadap itu, Bupati Agam, Benni Warlis, menegaskan pentingnya dua solusi yang telah disepakati.

“Revitalisasi pasar penting untuk jangka pendek, sementara bypass jadi solusi jangka panjang agar arus transportasi lebih lancar,” ujarnya.

Sementata itu,  Wali Nagari Padang Lua, Jufri, juga menegaskan, bahwa masyarakat setempat sangat berharap solusi permanen bisa segera diwujudkan. Ia menyampaikan bahwa jalan bypass atau ring road sebenarnya sudah pernah direncanakan, dan hanya tersisa sekitar 1,2 kilometer lagi yang belum selesai.

“Kalau bypass ini diteruskan sampai Pasar Amur, kemacetan di Padang Lua bisa diselesaikan tanpa harus membangun underpass atau flyover yang berisiko. Kami mohon perhatian dari Bapak Gubernur dan Bapak Bupati agar ini jadi prioritas,” tutur Jufri.

Kesepakatan hasil rapat ini nantinya akan dijadikan dasar perencanaan teknis oleh pemerintah provinsi dan kabupaten. Pemprov Sumbar juga akan mengajukan dukungan ke DPR RI, DPD RI, dan pihak terkait lainnya, agar proses pembangunan bisa segera terealisasi.

Menutup rapat, Gubernur Mahyeldi menyampaikan optimisme bahwa hasil pertemuan ini akan membawa perubahan nyata.

“Insyaallah, langkah ini akan mengurai kemacetan dan membuat kawasan Padang Lua lebih tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat,” ujarnya.

(*/NEM)

Tags: Bypass BukittinggiKemacetan Padang LuaRevitalisasi pasarSolusi
SendShareTweet

BeritaTerkait

Bupati Pasaman

Bupati Pasaman: Tidak Boleh Ada Program Berjalan Diluar Dokumen Perencanaan

30 January 2026
Lembah Anai

Perbaikan Jalan Lembah Anai Dikebut, Menteri Dody Hanggodo Targetkan Bulan Juli Selesai

29 January 2026

Ruas Jalan Setangkai–Batusangkar Sepanjang 25 Km Akan Diaspal Tahun 2026

29 January 2026

Jelang Ramadhan dan Idul Fitri, Stok Pangan Aman di Tanah Datar    

28 January 2026

Tiga Ribuan Lahan Sawah Kekeringan Akibat Dua Irigasi Rusak Total, Pemko Padang Ajukan Anggaran Rp3,6 Triliun ke Pusat

27 January 2026

Telusur Sungai Gunung Nago, Gubernur Mahyeldi Ingin Pastikan Aliran Sungai Mampu Atasi Krisis Air  

27 January 2026

POPULAR

Narkoba

Miris, Pria dan Wanita Dewasa Miliki Narkoba Ditangkap Polisi di Supayang dan Koto Anau

28 January 2026
Penghargaan

Program Ambulan Gratis dan Layanan Kesehatan Pasaman Diakui Nasional, Bupati Welly Suhery Boyong UHC Award 2026 ke Lubuk Sikaping

28 January 2026
Tumbang

Liga 4 Sumbar: Kejutan di Stadion Utama Sumbar, Josal FC Tumbang Lawan PSLA Sicincin

28 January 2026
Jalan

Ruas Jalan Setangkai–Batusangkar Sepanjang 25 Km Akan Diaspal Tahun 2026

29 January 2026
Penghargaan

Tanpa Gembar Gembor di Medsos, Kota Solok Boyong UHC Award 2026 dari Jakarta

28 January 2026

About

Beritanda.net merupakan media online yang lahir dan dibesarkan oleh kami yang sejak awal berkerja sebagai Jurnalis dibawah kendali perusahan PT. Beritanda1 Media Siber.

Follow us

Categories

  • Blog
  • Daerah
  • Hukrim
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Regional
  • Sosok
  • WEBTORIAL

Recent Posts

  • Tiada Lawan! Rudi Cader Kembali Pimpin KONI Kota Solok, Lima Besar Porprov 2026 Menjadi Bidikan
  • Wabup Candra  Perkuat Pembinaan Atlet Muda Melalui Pelatihan Instruktur Identifikasi dan Deteksi Bakat Olahraga 2026
  • Safari Ramadhan Pemprov Sumbar Tahun 2026 Akan Difokuskan ke Daerah Terdampak Bencana
  • Digelar TVRI Sumbar, Gubernur Mahyeldi Hadiri Kick-off Penyiaran Piala Dunia 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Copyright 2024 beritanda.net - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker

Copyright 2024 beritanda.net - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In