Tiga Ranpeda Yang Diajukan Pemkab Mendapat Respon Positif dari DPRD Tanah Datar
Beritanda.net – Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Datar, mendapat apresiasi dari Frkasi-Fraksi di DPRD setempat.
Tiga Ranperda tersebut adalah Ranperda tentang Fasilitasi dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredarab Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika. Ranperda tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan Tahun 2025-2045 dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak (KLA).
Respon positif dari wakil rakyat tersebut langsung mengkristal manakala Fraksi-fraksi DPRD Tanah Datar menyampaikan Pandangan Umum terhadap Nota Penjelasan Bupati atas 3 (tiga) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam rapat Paripurna, Selasa (14/10/2025) di ruang sidang utama gedung DPRD Tanah Datar.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Anton Yondra didampingi Wakil Ketua Nurhamdi Zahari dan Kamrita turut dihadiri Bupati Eka Putra bersama Sekda, para Asisten, Staf Ahli dan kepala OPD, Forkopimda, Camat, Wali Nagari dan undangan lainnya.
Sebanyak delapan Fraksi menyampaikan pandangannya melalui Juru Bicara masing-masing, yakni Fraksi PPP disampaikan Agus Tofik, Fraksi PKB disampaikan Zaipul Imra, Fraksi Perjuangan Nurani Demokrat disampaikan Syafril, Fraksi Ummat Golkar disampaikan Herman Sugiarto, Fraksi PAN disampaikan Nofrizal, Fraksi Gerindra disampaiman Mulyani, Fraksi Nasdem disampaikan Noviandri dan Fraksi PKS disampaikan Jamal Ismail.
Terhadap itu, juru bicara Fraksi Perjuangan Nurani Demokrat, Syafril mengakatan, permasalahan narkoba telah merambah sampai ke berbagai sektor, dan Pemerintah Daerah bersama jajaran telah berusaha sebaik mungkin dalam mengatasinya, namun kami menilai menangkap pemakai dan pengedar kemudian dimasukkan ke penjara bukanlah sebuah prestasi,
“Namun bagaimana memutus jaringan dan peredaran sehingga Tanah Datar bebas narkoba, itu baru prestasi yang bisa kita wujudkan bersama,” sampai Syafril.
Syafril juga menyampaikan pandangan fraksinya tentang Ranperda Design Kependudukan, sejatinya merupakan langkah strategis dalam upaya mewujudkan tata kelola kependudukan yang terarah, terpadu dan berkelanjutan.
“Pembangunan daerah tidak akan berjalan optimal tanpa adanya pengelola data dan dinamika kependudukan yang akurat, kami harap Ranperda ini membawa manfaat bagi masyarakat dan menjadi Pedoman dalam mewujudkan pembangunan yang berkeadilan dan berbasis data yang akurat,” ujarnya.
Sememtara untuk Ranperda KLA, hampir semua fraksi juga mendukung, namun dengan berbagai masukan dan pertanyaan terhadap langkah-langkah yang dilakukan Pemerintah Daerah.
“Anak adalah masa depan bangsa, sehingga pemenuhan hak yang menjamin tumbuh kembang secara optimal, aman dan bahagia. Untuk mendukung itu segera bentuk gugus tugas KLA dan susun rencana aksi daerah yang realistis, wujudkan sekolah, puskesmas yang ramah anak, sampai dengan perlindungan anak dari tindak kekerasan, eksploitasi dan pernikahan dini,” sampai Jubir Zaipul Imra.
(Rayhan)







