03:27 | 3 August 2026
beritanda
No Result
View All Result
  • Login
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker
beritanda
No Result
View All Result
beritanda
No Result
View All Result
Home Daerah

Sempat Dirumahkan, Nasib Tenaga Non-ASN R4 dan R3 Pemko Padang Panjang Terus Diperjuangkan Wako Hendri Arnis

melatisan by melatisan
17 August 2025 | 20:04
in Daerah
0
Sempat Dirumahkan, Nasib Tenaga Non-ASN R4 dan R3 Pemko Padang Panjang Terus Diperjuangkan Wako Hendri Arnis
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Beritanda.net – Setelah sempat dirumahkan sejak 1 Agustus lalu, puluhan Tenaga Harian Lepas (THL) kategori R4 di Kota Padang Panjang kembali memiliki harapan ketika Wali Kota, Hendri Arnis memastikan akan memperjuangkan mereka untuk kembali bekerja.

Walikota Padang Pankang segera mengusulkan pengangkatan R4 dan R3 menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu mulai 20 Agustus 2025 mendatang.

Baca Juga

Pramuka

Audy Joinaldy Kukuhkan Kamabicab Pramuka Pasaman, Welly Suhery: Pembinaan Kepramukaan Menjadi Salah Satu Prioritas di Pasaman

31 July 2026
Kapolres Solok Selatan

Bupati Khairunas Tegaskan Sinergi Pemkab dan Polres Kunci Pembangunan Solok Selatan

30 July 2026

“Doakan kami, dukung kebijakan ini, dan bantu mewujudkan semua ini. Ini bukan hanya soal pekerjaan, tapi soal kepedulian dan kecintaan kita terhadap masyarakat Padang Panjang,” ujar Hendri saat bertatap muka dengan para tenaga non-ASN di Pendopo Rumah Dinas Wali Kota, Jumat (15/8/2025).

Hendri menegaskan, langkah ini berpedoman pada ketentuan Pemerintah Pusat, namun pihaknya tidak tinggal diam melihat warganya kehilangan mata pencaharian.

“Tidak hanya R4, kita juga siapkan untuk R3 agar bisa menjadi PPPK Paruh Waktu. Ini wujud cinta Pemko Padang Panjang kepada warganya. Manfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya dan jaga nama baik kota ini,” pesannya.

Terhadap itu, Kepala BKPSDM, Dian Purnama mengingatkan agar seluruh tenaga non-ASN R4 yang telah dirumahkan agar melengkapi persyaratan administrasi paling lambat 18 Agustus 2025 supaya bisa kembali bekerja.

Syarat tersebut antara lain SK minimal tahun 2023, SK terakhir 2025, slip gaji lengkap, surat pernyataan dari kepala OPD, dan ijazah terakhir.

“Jika berkas tidak lengkap, risiko tidak lolos verifikasi sangat besar. Mohon kerja samanya,” tegasnya.

Disisi lain, Wako Hendri juga mengajak seluruh masyarakat untuk mengikuti Upacara Bendera 17 Agustus di Bancalaweh dan hiburan rakyat di Pasar Pusat pada malam harinya.

“Mari kita ramaikan momen kebersamaan ini. Mudah-mudahan Allah mudahkan semua urusan kita,” ucapnya.

Bagi para tenaga non-ASN yang hadir pertemuan, 20 Agustus kini menjadi tanggal yang dinanti. Hari di mana mereka berkesempatan kembali mengabdi, meski dengan status yang berbeda, namun dengan semangat yang sama untuk membangun kota tercinta.

(*/Zul Muncak)

Tags: Hendri ArnisTenaga HonorerWako Padang Panjang
SendShareTweet

BeritaTerkait

Pramuka

Audy Joinaldy Kukuhkan Kamabicab Pramuka Pasaman, Welly Suhery: Pembinaan Kepramukaan Menjadi Salah Satu Prioritas di Pasaman

31 July 2026
Kapolres Solok Selatan

Bupati Khairunas Tegaskan Sinergi Pemkab dan Polres Kunci Pembangunan Solok Selatan

30 July 2026

Penggagas Deklarasi Anti Narkoba dan LGBT Itu Tinggalkan Tanah Datar, Bupati Eka Putra Apresiasi Dedikasi Kapolres AKBP Nur Ichsan

30 July 2026

Pameran Foto Prahara Pulau Emas di Halaman Istano Basa Pagaruyung, Begini Respon Wabup Ahmad Fadly

27 July 2026

Kendalikan Inflasi, Inovasi Simphoni Pangan Diluncurkan Ditengah Keramaian Pasar Murah Payakumbuh

23 July 2026

Libatkan Kepedulian Warga, Pemkab Dharmasraya Respon Kerusakan Jembatan Mamora Ranah Palabi Hingga Membaik

8 July 2026

POPULAR

Solok Arena Mini Soccer

Sinergi Solok Raya, Bupati Jon Firman Pandu Dampingi Wako Solok Resmikan Solok Arena Mini Soccer

1 August 2026
Revitalisasi Sekolah

Revitalisasi SMPN 1 Kubung Telan Biaya Rp 3 Miliar, Yulida Nora Ungkap Rasa Syukur Telah Terjadi Perubahan Besar

1 August 2026
Pelantikan

Pemkab Tanah Datar Lakukan Penyegaran Organisasi dengan Mengisi 13 Jabatan Kosong

30 July 2026
TK Negeri 1 Kubung

Progres Pengerjaan Sudah 60 Persen, Revitalisasi TK Negeri 1 Kubung Serap Anggaran Rp 1.2 Miliar

1 August 2026
Lepas Siswa

Diiringi Haru Biru Hati Orang Tua,  61 Siswa SRMP 5 Solok Dilepas Menuju SRT 3 Dharmasraya

1 August 2026

About

Beritanda.net merupakan media online yang lahir dan dibesarkan oleh kami yang sejak awal berkerja sebagai Jurnalis dibawah kendali perusahan PT. Beritanda1 Media Siber.

Follow us

Categories

  • Agama
  • Blog
  • Daerah
  • Entertaimen
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Loker
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
  • Sosok
  • WEBTORIAL

Recent Posts

  • Mauluan Bogheh di Aua Kuniang, Saat Tradisi Lama Kembali Menyapa Generasi Muda Payakumbuh
  • Polres Solok Tangkap Seorang Sopir di Saok Laweh, Diduga Bawa Sabu dalam Kotak Rokok
  • HIPSI Sumut Perkuat Komitmen Jaga Marwah Pers, Dodi Rikardo Sembiring: Wartawan Harus Tetap Independen
  • Sinergi Solok Raya, Bupati Jon Firman Pandu Dampingi Wako Solok Resmikan Solok Arena Mini Soccer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In