10:05 | 3 February 2026
beritanda
No Result
View All Result
  • Login
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker
beritanda
No Result
View All Result
beritanda
No Result
View All Result
Home Daerah

Sempat Dirumahkan, Nasib Tenaga Non-ASN R4 dan R3 Pemko Padang Panjang Terus Diperjuangkan Wako Hendri Arnis

melatisan by melatisan
17 August 2025 | 20:04
in Daerah
0
Sempat Dirumahkan, Nasib Tenaga Non-ASN R4 dan R3 Pemko Padang Panjang Terus Diperjuangkan Wako Hendri Arnis
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Beritanda.net – Setelah sempat dirumahkan sejak 1 Agustus lalu, puluhan Tenaga Harian Lepas (THL) kategori R4 di Kota Padang Panjang kembali memiliki harapan ketika Wali Kota, Hendri Arnis memastikan akan memperjuangkan mereka untuk kembali bekerja.

Walikota Padang Pankang segera mengusulkan pengangkatan R4 dan R3 menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu mulai 20 Agustus 2025 mendatang.

Baca Juga

Gubernur Mahyeldi

Safari Ramadhan Pemprov Sumbar Tahun 2026 Akan Difokuskan ke Daerah Terdampak Bencana

1 February 2026
Pasar Serikat

Tinjau Pasar Serikat C Batusangkar, Menteri PU Pastikan Akan Bangun Lagi dengan Dana Pusat

29 January 2026

“Doakan kami, dukung kebijakan ini, dan bantu mewujudkan semua ini. Ini bukan hanya soal pekerjaan, tapi soal kepedulian dan kecintaan kita terhadap masyarakat Padang Panjang,” ujar Hendri saat bertatap muka dengan para tenaga non-ASN di Pendopo Rumah Dinas Wali Kota, Jumat (15/8/2025).

Hendri menegaskan, langkah ini berpedoman pada ketentuan Pemerintah Pusat, namun pihaknya tidak tinggal diam melihat warganya kehilangan mata pencaharian.

“Tidak hanya R4, kita juga siapkan untuk R3 agar bisa menjadi PPPK Paruh Waktu. Ini wujud cinta Pemko Padang Panjang kepada warganya. Manfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya dan jaga nama baik kota ini,” pesannya.

Terhadap itu, Kepala BKPSDM, Dian Purnama mengingatkan agar seluruh tenaga non-ASN R4 yang telah dirumahkan agar melengkapi persyaratan administrasi paling lambat 18 Agustus 2025 supaya bisa kembali bekerja.

Syarat tersebut antara lain SK minimal tahun 2023, SK terakhir 2025, slip gaji lengkap, surat pernyataan dari kepala OPD, dan ijazah terakhir.

“Jika berkas tidak lengkap, risiko tidak lolos verifikasi sangat besar. Mohon kerja samanya,” tegasnya.

Disisi lain, Wako Hendri juga mengajak seluruh masyarakat untuk mengikuti Upacara Bendera 17 Agustus di Bancalaweh dan hiburan rakyat di Pasar Pusat pada malam harinya.

“Mari kita ramaikan momen kebersamaan ini. Mudah-mudahan Allah mudahkan semua urusan kita,” ucapnya.

Bagi para tenaga non-ASN yang hadir pertemuan, 20 Agustus kini menjadi tanggal yang dinanti. Hari di mana mereka berkesempatan kembali mengabdi, meski dengan status yang berbeda, namun dengan semangat yang sama untuk membangun kota tercinta.

(*/Zul Muncak)

Tags: Hendri ArnisTenaga HonorerWako Padang Panjang
SendShareTweet

BeritaTerkait

Gubernur Mahyeldi

Safari Ramadhan Pemprov Sumbar Tahun 2026 Akan Difokuskan ke Daerah Terdampak Bencana

1 February 2026
Pasar Serikat

Tinjau Pasar Serikat C Batusangkar, Menteri PU Pastikan Akan Bangun Lagi dengan Dana Pusat

29 January 2026

Disambut Bupati Annisa, Bantuan Atensi Kemensos RI Senilai Rp 1.75 Miliar Menyebar di Dharmasraya

29 January 2026

Penanganan Ruas Jalan Malalak Ditinjau Menteri PU: Jembatan Permanen dan Sabo Dam Disiapkan

29 January 2026

Jembatan Bailey Muaro Tais Diresmikan, Aktivitas dan Mobilitas Perekonomian Warga Kembali Normal

28 January 2026

Silek Tradisi Minangkabau Dihidupkan Lagi, Pemprov Sumbar Masukkan Sebagai Ekstrakurikuler Wajib di Sekolah

26 January 2026

POPULAR

Narkoba

Miris, Pria dan Wanita Dewasa Miliki Narkoba Ditangkap Polisi di Supayang dan Koto Anau

28 January 2026
Penghargaan

Program Ambulan Gratis dan Layanan Kesehatan Pasaman Diakui Nasional, Bupati Welly Suhery Boyong UHC Award 2026 ke Lubuk Sikaping

28 January 2026
Tumbang

Liga 4 Sumbar: Kejutan di Stadion Utama Sumbar, Josal FC Tumbang Lawan PSLA Sicincin

28 January 2026
Jalan

Ruas Jalan Setangkai–Batusangkar Sepanjang 25 Km Akan Diaspal Tahun 2026

29 January 2026
Penghargaan

Tanpa Gembar Gembor di Medsos, Kota Solok Boyong UHC Award 2026 dari Jakarta

28 January 2026

About

Beritanda.net merupakan media online yang lahir dan dibesarkan oleh kami yang sejak awal berkerja sebagai Jurnalis dibawah kendali perusahan PT. Beritanda1 Media Siber.

Follow us

Categories

  • Blog
  • Daerah
  • Hukrim
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Regional
  • Sosok
  • WEBTORIAL

Recent Posts

  • Wabup Candra  Perkuat Pembinaan Atlet Muda Melalui Pelatihan Instruktur Identifikasi dan Deteksi Bakat Olahraga 2026
  • Safari Ramadhan Pemprov Sumbar Tahun 2026 Akan Difokuskan ke Daerah Terdampak Bencana
  • Digelar TVRI Sumbar, Gubernur Mahyeldi Hadiri Kick-off Penyiaran Piala Dunia 2026
  • Bupati Pasaman: Tidak Boleh Ada Program Berjalan Diluar Dokumen Perencanaan
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Copyright 2024 beritanda.net - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker

Copyright 2024 beritanda.net - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In