22:27 | 18 June 2026
beritanda
No Result
View All Result
  • Login
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker
beritanda
No Result
View All Result
beritanda
No Result
View All Result
Home Daerah

Sempat Dirumahkan, Nasib Tenaga Non-ASN R4 dan R3 Pemko Padang Panjang Terus Diperjuangkan Wako Hendri Arnis

melatisan by melatisan
17 August 2025 | 20:04
in Daerah
0
Sempat Dirumahkan, Nasib Tenaga Non-ASN R4 dan R3 Pemko Padang Panjang Terus Diperjuangkan Wako Hendri Arnis
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Beritanda.net – Setelah sempat dirumahkan sejak 1 Agustus lalu, puluhan Tenaga Harian Lepas (THL) kategori R4 di Kota Padang Panjang kembali memiliki harapan ketika Wali Kota, Hendri Arnis memastikan akan memperjuangkan mereka untuk kembali bekerja.

Walikota Padang Pankang segera mengusulkan pengangkatan R4 dan R3 menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu mulai 20 Agustus 2025 mendatang.

Baca Juga

Pasar Murah

Kebijakan Antisipatif Pemkab Dharmasraya, Jumat Ini  Ada Pasar Murah  di Pasar Nagari IV Koto

12 June 2026
Pelatihan

Gelar Pelatihan Olahan Makanan, Pemkab Pasaman Genjot Pertumbuhan Ekonomi Rakyat Melalui UMKM

9 June 2026

“Doakan kami, dukung kebijakan ini, dan bantu mewujudkan semua ini. Ini bukan hanya soal pekerjaan, tapi soal kepedulian dan kecintaan kita terhadap masyarakat Padang Panjang,” ujar Hendri saat bertatap muka dengan para tenaga non-ASN di Pendopo Rumah Dinas Wali Kota, Jumat (15/8/2025).

Hendri menegaskan, langkah ini berpedoman pada ketentuan Pemerintah Pusat, namun pihaknya tidak tinggal diam melihat warganya kehilangan mata pencaharian.

“Tidak hanya R4, kita juga siapkan untuk R3 agar bisa menjadi PPPK Paruh Waktu. Ini wujud cinta Pemko Padang Panjang kepada warganya. Manfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya dan jaga nama baik kota ini,” pesannya.

Terhadap itu, Kepala BKPSDM, Dian Purnama mengingatkan agar seluruh tenaga non-ASN R4 yang telah dirumahkan agar melengkapi persyaratan administrasi paling lambat 18 Agustus 2025 supaya bisa kembali bekerja.

Syarat tersebut antara lain SK minimal tahun 2023, SK terakhir 2025, slip gaji lengkap, surat pernyataan dari kepala OPD, dan ijazah terakhir.

“Jika berkas tidak lengkap, risiko tidak lolos verifikasi sangat besar. Mohon kerja samanya,” tegasnya.

Disisi lain, Wako Hendri juga mengajak seluruh masyarakat untuk mengikuti Upacara Bendera 17 Agustus di Bancalaweh dan hiburan rakyat di Pasar Pusat pada malam harinya.

“Mari kita ramaikan momen kebersamaan ini. Mudah-mudahan Allah mudahkan semua urusan kita,” ucapnya.

Bagi para tenaga non-ASN yang hadir pertemuan, 20 Agustus kini menjadi tanggal yang dinanti. Hari di mana mereka berkesempatan kembali mengabdi, meski dengan status yang berbeda, namun dengan semangat yang sama untuk membangun kota tercinta.

(*/Zul Muncak)

Tags: Hendri ArnisTenaga HonorerWako Padang Panjang
SendShareTweet

BeritaTerkait

Pasar Murah

Kebijakan Antisipatif Pemkab Dharmasraya, Jumat Ini  Ada Pasar Murah  di Pasar Nagari IV Koto

12 June 2026
Pelatihan

Gelar Pelatihan Olahan Makanan, Pemkab Pasaman Genjot Pertumbuhan Ekonomi Rakyat Melalui UMKM

9 June 2026

Di Tanah Datar, Hari Lingkungan Hidup Diperingati dengan Aksi Bersih-Bersih dan Tanam Pohon

7 June 2026

Ketua FPGS Feri Antoni: SPPG Pasaman Dihimbau Tetap Fokus Jaga Layanan MBG 

6 June 2026

Terbanyak di Sumbar, 71 TKM Pemula Tanah Datar Terima Bantuan Usaha

6 June 2026

Pengkuhan Pengurus LKAAM Kabupaten Solok Periode 2024–2029  Diiringi dengan Sosialisasi Pidana Adat

4 June 2026

POPULAR

Road to Police Woman Run 2026

Road to Police Woman Run 2026 Membludak, Semarak Hari Bhayangkara Mengkristal dengan Keikutsertaan Bupati Dharmasraya

14 June 2026
Jembatan Aramco

Jembatan “Hadiah” Presiden Prabowo untuk Warga Lubuk Karak Diresmikan Bupati Dharmasraya

16 June 2026
Sekolah rakyat

Pembangunan SR Dharmasraya Ditarget Rampung Akhir Juni, Bupati Annisa Ungkap Kemensos Tengah Lakukan Seleksi Guru

12 June 2026
Bupati Tanah Datar dan Solok Sepakat Tahan Aktivitas, Cari Solusi Atasi Sengketa Batas Wilayah

Bupati Tanah Datar dan Solok Sepakat Tahan Aktivitas, Cari Solusi Atasi Sengketa Batas Wilayah

13 June 2026
Pengembangan Pariwisata

Gandeng Poltekpar NHI Bandung, Pemkab Tanah Datar Perkuat Pengembangan Sektor Pariwisata

17 June 2026

About

Beritanda.net merupakan media online yang lahir dan dibesarkan oleh kami yang sejak awal berkerja sebagai Jurnalis dibawah kendali perusahan PT. Beritanda1 Media Siber.

Follow us

Categories

  • Agama
  • Blog
  • Daerah
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Loker
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
  • Sosok
  • WEBTORIAL

Recent Posts

  • Diterima Ketua DPRD, Wabup Candra Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2025
  • Bentengi Generasi Muda dari Narkoba dan Perilaku Menyimpang, Polres Tanah Datar Gagas Program Babaliak Ka Surau
  • Gandeng Poltekpar NHI Bandung, Pemkab Tanah Datar Perkuat Pengembangan Sektor Pariwisata
  • Polres Solok Maknai Hari Bhayangkara dengan Peresmian Rumah Layak Huni di Koto Hilalang
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In