Mengejutkan! ASN Pemkab Solok Ramai-Ramai Ajukan Permohonan Perceraian
Beritanda,net – Entah gejala apa ini, ternyata banyak pasangan keluarga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok yang mengajukan perceraian.
Setidaknya ada delapan permohonan perceraian yang diajukan. Sebuah angka yang mengejutkan sehingga fenomena ini, memantik keprihatinan yang tinggi dari Pemkab Solok.
Keprihatinan itu diungkapkan Wakil Bupati Solok H. Candra, ketika membahas persoalan yang menimpa kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) bersama jajaran BKPSDM setempat, Senin (21/725) di Arosuka.
“Kita baru saja menyelesaikan pembinaan terhadap sejumlah ASN yang mengajukan perceraian. Belum selesai satu kasus, sudah masuk lagi tujuh permohonan baru. Ini sangat mengkhawatirkan,” ungkap Wabup Candra prihatin.
Kata Wabup Candra, perceraian memang dibolehkan dalam Islam, namun tetap merupakan perkara halal yang paling dibenci oleh Allah SWT. Karena itu, menurutnya, segala ikhtiar harus ditempuh sebelum keputusan akhir diambil.
Candra menekankan pentingnya membina rumah tangga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah. Karena dari keluarga yang sehat akan lahir anak-anak yang baik dan generasi penerus yang berkualitas.
“Rumah tangga adalah surga kecil. Jika keluarga rusak, maka masyarakat pun akan rapuh. Banyak kenakalan remaja, balap liar, tawuran, bahkan narkoba berawal dari rumah yang kehilangan kehangatan,” tambahnya.
Mensiasati gejala itu, Wabup Candra mengatakan, Pemkab Solok akan memperkuat program pembinaan keluarga ASN melalui pelatihan pranikah, pendampingan psikososial, hingga mediasi rutin.
“Upaya ini tidak hanya administratif, tapi juga menyentuh sisi emosional dan spiritual para ASN,”sebutnya.
Senada, Sekretaris BKPSDM, Marcos Sophan menegaskan, ketenangan rumah tangga adalah pondasi utama yang sangat mempengaruhi kinerja ASN. Ia berharap seluruh ASN mampu menjaga rumah tangga yang harmonis dan tidak terburu-buru memilih perceraian sebagai solusi.
“Perceraian bukan hanya berdampak pada suami-istri, tapi yang paling menderita adalah anak-anak. Jangan jadikan mereka korban dari ketidakharmonisan orang tuanya,” tutur Marcos Sophan.
Sementara itu, Kabid Pembinaan, kesejahteraan dan pemberhentian BKPSDM, Maiseven YR mengatakan, pihaknya aktif memanggil ASN yang mengajukan perceraian untuk dibina dan dimediasi secara intensif. Bahkan jika diperlukan, pasangan dari ASN bersangkutan juga akan dilibatkan dalam proses klarifikasi dan penyelesaian.
“Kami tidak hanya menjalankan prosedur, tapi juga berupaya menghadirkan pendekatan kekeluargaan. Karena keputusan perceraian ini menyangkut masa depan, baik pribadi maupun lingkungan kerja ASN,” jelasnya.
Ditegaskan, sebelum permohonan perceraian ASN diteruskan ke tahap administrasi dan meminta persetujuan Bupati Solok, segala bentuk mediasi dan upaya perbaikan akan terlebih dahulu diupayakan secara maksimal.
Pihaknya berharap, para ASN menyadari pentingnya menjaga keutuhan keluarga, bukan hanya demi kebahagiaan pribadi, tetapi juga demi kualitas pelayanan publik dan masa depan generasi penerus daerah.
(Ismardi)